Perdebatan mengenai kecocokan antara sistem demokrasi dan prinsip musyawarah dalam Islam terus menjadi topik hangat hingga saat ini. Banyak pemikir Muslim mencoba menggali akar konsep politik Islam untuk menjawab tantangan zaman. Salah satu tokoh yang memberikan pemikiran mendalam adalah Sayyid Rasyid Ridha melalui karya monumentalnya, Tafsir Al-Manar. Beliau mencoba merajut benang merah antara kedaulatan rakyat dan nilai-nilai ketuhanan.
Konsep Musyawarah Menurut Rasyid Ridha
Rasyid Ridha menegaskan bahwa musyawarah bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban dalam menjalankan pemerintahan. Beliau merujuk pada ayat Al-Qur’an yang memerintahkan Rasulullah SAW untuk bermusyawarah dengan para sahabat. Dalam Tafsir Al-Manar, Ridha menjelaskan bahwa Allah memerintahkan musyawarah untuk menjaga hati para pengikut dan mendidik umat.
Ridha berpendapat bahwa pemimpin tidak boleh bertindak otoriter dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Beliau memandang musyawarah sebagai fondasi utama untuk mencegah kezaliman penguasa. Musyawarah menjamin bahwa setiap kebijakan publik lahir dari pertimbangan yang matang dan inklusif.
Demokrasi dalam Bingkai Islam
Rasyid Ridha melihat adanya kemiripan substansial antara sistem demokrasi Barat dan konsep syura dalam Islam. Meskipun demokrasi berasal dari tradisi non-Muslim, beliau tidak menolaknya secara mentah-mentah. Ridha percaya bahwa umat Islam dapat mengadopsi mekanisme demokrasi selama tidak bertentangan dengan syariat.
Baginya, demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang menempatkan umat sebagai pemegang mandat kekuasaan. Ridha menekankan bahwa kedaulatan umat adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin Muslim.
Peran Ahl al-Hall wa al-‘Aqd
Dalam mengimplementasikan demokrasi dan musyawarah, Rasyid Ridha memperkenalkan kembali konsep Ahl al-Hall wa al-‘Aqd. Kelompok ini merupakan representasi rakyat yang terdiri dari para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. Mereka memiliki wewenang untuk memilih, mengawasi, bahkan memberhentikan pemimpin jika terbukti melanggar amanah.
Ridha menyatakan bahwa kelompok ini menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan nilai-nilai agama. Mereka bertugas memastikan bahwa setiap keputusan politik selaras dengan semangat kemaslahatan. Dengan adanya lembaga ini, praktik musyawarah menjadi lebih terstruktur dan efektif dalam sistem kenegaraan modern.
Mengutamakan Kemaslahatan Umum (Maslahah)
Tujuan utama dari integrasi demokrasi dan musyawarah adalah mencapai kemaslahatan umum (al-maslahah al-ammah). Rasyid Ridha sangat menekankan pentingnya fleksibilitas dalam urusan duniawi atau muamalah. Beliau meyakini bahwa hukum Islam memberikan ruang luas bagi ijtihad dalam bidang politik.
Kutipan langsung dari pemikiran yang sering dirujuk dalam konteks ini adalah:
“Sesungguhnya urusan politik dan kemasyarakatan adalah termasuk urusan duniawi yang didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia.”
Pandangan ini menunjukkan bahwa Islam tidak memberikan cetak biru pemerintahan yang kaku. Islam memberikan prinsip-prinsip moral, sementara teknis pelaksanaannya mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Selama suatu sistem mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, maka sistem tersebut memenuhi kriteria Islami.
Tantangan Otoritarianisme dan Pentingnya Pendidikan
Rasyid Ridha mengkritik keras praktik kepemimpinan absolut yang sering mengatasnamakan agama. Beliau menganggap otoritarianisme sebagai penghambat kemajuan umat Islam. Menurutnya, keterpurukan dunia Islam saat itu bersumber dari hilangnya semangat musyawarah dalam pemerintahan.
Untuk mewujudkan demokrasi dan musyawarah yang ideal, Ridha menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Rakyat harus cerdas agar mampu memilih wakil-wakil yang berkualitas di lembaga musyawarah. Tanpa kecerdasan rakyat, sistem demokrasi hanya akan melahirkan pemimpin yang manipulatif.
Kesimpulan: Harmoni untuk Masa Depan
Tafsir Al-Manar memberikan wawasan bahwa Islam dan demokrasi tidak perlu dipertentangkan secara tajam. Rasyid Ridha berhasil menunjukkan bahwa nilai-nilai universal demokrasi memiliki akar yang kuat dalam tradisi syura. Titik temu keduanya terletak pada upaya konsisten untuk mencari kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.
Melalui musyawarah yang jujur, sebuah negara dapat mencapai stabilitas dan kemajuan. Pemikiran Rasyid Ridha tetap relevan sebagai panduan bagi bangsa-bangsa Muslim dalam membangun sistem politik yang modern namun tetap religius. Kuncinya terletak pada komitmen pemimpin dan rakyat untuk selalu mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
