Khazanah
Beranda » Berita » Ekologi dalam Islam: Menelusuri Jejak Pemikiran Ulama Klasik dalam Pelestarian Alam

Ekologi dalam Islam: Menelusuri Jejak Pemikiran Ulama Klasik dalam Pelestarian Alam

Krisis lingkungan global saat ini menuntut manusia untuk mencari solusi dari berbagai perspektif, termasuk agama. Islam sebenarnya memiliki akar yang sangat kuat dalam isu pelestarian lingkungan atau ekologi. Jauh sebelum gerakan lingkungan modern lahir, para ulama klasik telah merumuskan konsep etika terhadap alam. Mereka memandang alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan ayat-ayat Tuhan yang harus manusia jaga.

Prinsip Tauhid sebagai Dasar Ekologi

Ekologi dalam Islam berpijak pada pilar utama yaitu Tauhid. Konsep ini menegaskan bahwa Allah adalah pencipta dan pemilik mutlak seluruh alam semesta. Manusia hanya menerima titipan untuk mengelola bumi sebagai khalifah. Para ulama klasik menekankan bahwa hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan amanah, bukan kepemilikan mutlak yang sewenang-wenang.

Ulama besar menekankan bahwa setiap komponen di alam semesta memiliki tujuan penciptaan yang jelas. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main” (QS. Al-Anbiya: 16). Kutipan ini menjadi landasan bahwa setiap makhluk hidup memiliki hak untuk eksis dan menjalankan perannya dalam ekosistem.

Pemikiran Ulama Klasik tentang Alam

Beberapa ilmuwan dan ulama Muslim klasik memberikan kontribusi besar dalam pemikiran ekologi. Salah satunya adalah Al-Jahiz (776-868 M) melalui karyanya Kitab al-Hayawan. Ia menjelaskan tentang rantai makanan dan ketergantungan antarspesies. Al-Jahiz memandang bahwa gangguan pada satu spesies akan berdampak buruk bagi keseimbangan alam secara keseluruhan.

Selain itu, kelompok pemikir Ikhwan al-Safa dalam risalahnya menggambarkan protes hewan terhadap kesewenang-wenangan manusia. Mereka menegaskan bahwa hewan memiliki hak-hak yang harus manusia hormati. Pemikiran ini menunjukkan betapa maju pandangan ulama masa lalu dalam melihat kesejahteraan makhluk hidup di luar manusia.

Abah, pada Ranjang Sunyi Itu Aku Belajar Arti Cinta yang Diam

Ibn Khaldun, dalam mukadimahnya, juga menyoroti hubungan antara lingkungan geografis dengan karakter manusia. Ia memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan dan eksploitasi berlebihan akan menyebabkan keruntuhan peradaban. Pesan ini sangat relevan dengan kondisi krisis iklim yang kita hadapi saat ini.

Konsep Hima dan Harim: Konservasi ala Fikih Klasik

Dalam aspek praktis, Islam mengenal sistem konservasi tradisional yang disebut Hima dan Harim. Ulama klasik mengembangkan aturan fikih untuk memproteksi wilayah tertentu dari aktivitas manusia yang merusak.

  1. Hima: Wilayah lindung untuk melestarikan vegetasi dan margasatwa. Rasulullah SAW menetapkan Hima di sekitar Madinah untuk melindungi tanaman dan hewan.

  2. Harim: Zona perlindungan di sekitar sumber air atau pemukiman guna mencegah pencemaran dan memastikan ketersediaan air bersih bagi semua makhluk.

Prinsip ini membuktikan bahwa Islam sejak awal telah mempraktikkan manajemen sumber daya alam yang berkelanjutan. Ulama klasik mengajarkan bahwa air, udara, dan tanah adalah milik bersama yang pemanfaatannya tidak boleh merugikan orang lain atau generasi mendatang.

Kepastian Hukum dan Jalan Demokrasi Desa Balusu

Keseimbangan (Mizan) dalam Ekosistem

Konsep Mizan atau keseimbangan menjadi inti dari ekologi dalam Islam. Allah menciptakan alam dalam keadaan seimbang yang sempurna. Manusia dilarang keras merusak keseimbangan ini demi kepentingan jangka pendek. Kerusakan di darat dan di laut adalah akibat langsung dari ulah tangan manusia yang melupakan fungsi kekhalifahannya.

Para ulama mengingatkan bahwa keserakahan manusia akan menghancurkan harmoni alam. Mereka mengajarkan pola hidup zuhud dan tidak berlebihan (israf) dalam mengonsumsi sumber daya. Sederhana dalam menggunakan air, meskipun kita berada di sungai yang mengalir, merupakan salah satu pesan kuat dari tradisi klasik.

Kesimpulan

Membaca kembali pemikiran ulama klasik tentang ekologi dalam Islam memberikan kita perspektif baru yang lebih spiritual. Alam adalah mitra manusia dalam bertasbih kepada Allah. Menjaga kelestarian alam bukan hanya kewajiban sosial, melainkan bentuk ibadah yang sangat mulia.

Kita perlu menghidupkan kembali kearifan lokal dan nilai-nilai fikih lingkungan ini dalam kebijakan modern. Hanya dengan menghormati hak-hak alam, manusia dapat menjamin keberlangsungan hidupnya di muka bumi. Mari kita kembalikan peran kita sebagai penjaga bumi yang penuh kasih sayang terhadap semua ciptaan-Nya.


Taman Laut dan Amanah yang Terlupakan: Refleksi Ekologis dari Pesisir Bengkalis

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.