Ibadah
Beranda » Berita » Memahami Ibadah Menurut Ulama

Memahami Ibadah Menurut Ulama

ibadah
Ilustrasi

SURAU.CO. Umat Islam wajib memahami konsep ibadah secara mendalam agar tujuan penciptaan manusia tercapai. Secara harfiah, ibadah berasal dari kata Abada-ya’budu ibadatan yang bermakna menyembah atau tunduk. Namun, para ulama memiliki sudut pandang yang lebih luas dalam mendefinisikan bentuk pengabdian kepada Allah SWT ini. Ibadah sendiri secara umum dapat adalah wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaanNya dengan menjalankan titahNya sebagai Rabbul ‘Alamin.

Al Quran juga menegaskan bahwa tujuan utama diciptakannya manusia di dunia ini, adalah untuk beribadah kepada Nya,” Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.(QS. Ad Dzariyat 56) Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu yang artinya melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.  Istilah ibadah dalam khazanah keilmuan Islam telah lama ada seperti yang banyak terungkap dalam kitab-kitab fikih Islam. Bahkan di dalam kitab-kitab fikih tersebut, tema ibadah merupakan bagian awal pembahasannya

Definisi Ulama

Beberapa ulama memberikan definisi tentang definisi ibadah ini. Menurut Muhammad bin ‘Abdul Wahab dalam kitab Fathu Al-Madjid, beliau menegaskan bahwa ibadah mencakup semua hal yang Allah cintai dan ridhai. Hal ini meliputi perkataan dan perbuatan, baik yang terlihat nyata maupun yang tersembunyi di dalam hati. Sedangkan Sidi Gazalba menyebut ibadah merupakan bentuk ketundukan kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya. Jika kita tidak mampu melihat-Nya, maka kita harus sadar bahwa Allah selalu melihat kita.

Dengan demikian, ibadah secara terminologis ditemukan dalam ungkapan yang berbeda-beda. Dalam hal ini, Prof. Dr. TM. Hasbi Ash-Shiddieqy dalam mengutip beberapa pendapat, ditemukan pengertian ibadah yang beragam. Para ulama tauhid mengartikan ibadah dengan meng Esakan Allah, menta’dhimkan-Nya dengan sepenuh-sepenuhnya ta’dhim serta menghinakan diri kita dan menundukkan jiwa kepada-Nya.

Sementara ulama akhlak mengartikan ibadah dengan sebagai, mengerjakan segala taat badaniyah dan menyelenggaran segala syariat (hukum). Sedangkan para ulama tasawuf mengartikan ibadah dengan seorang mukallaf mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan keinginan nafsunya untuk membesarkan Tuhannya. Adapun ulama fikih mengartikan ibadah dengan segala taat dalam mengerjakannya untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat. Selanjutnya ulama tafsir seperti Prof. Dr. M. Quraish Shihab menyebut ibadah adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya sebagai dampak dari rasa pengagungan yang bersemai dalam lubuk hati seseorang terhadap siapa yang kepadanya ia tunduk.

Konsistensi: Amal Sunyi yang Menjaga Peradaban

Klasifikasi Jenis Ibadah dalam Islam

Secara garis besar, ibadah terbagi menjadi dua jenis utama dengan karakteristik yang berbeda. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Pertama, ibadah Mahdhah atau ibadah khusus yaitu ibadah yang ketentuan, tata cara, dan rinciannya telah ditetapkan langsung oleh Allah. Contoh ibadah ini antara lain wudhu, tayamum, shalat, puasa, haji, dan umrah. Ibadah mahdhah ini memiliki beberapa prinsip utama yaitu berdasarkan dalil. Pelaksanaannya ibadah mahdhah wajib memiliki dasar hukum dari Al-Qur’an atau As-Sunnah.

Kita dilarang melakukan ibadah ini tanpa adanya perintah wahyu. Tata caranya harus mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW. Allah mengutus Rasul agar menjadi panutan dalam beribadah. Kemudian untuk ukuran keabsahannya bukan berdasarkan logika manusia, melainkan kepatuhan pada syariat. Akal hanya berfungsi untuk memahami hikmah di baliknya. Selain itu ada azas ketaatan yaitu hamba wajib patuh karena perintah tersebut bertujuan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.

Kedua, Ibadah Ghairu Mahdhah atau ibadah umum

Ibadah ghairu mahdhah mencakup segala amal kebaikan yang Allah izinkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya adalah belajar, berdzikir, berdakwah, hingga menolong sesama manusia. Adapun prinsip-prinsipnya antara lain tidak ada larangan. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang suatu perbuatan, maka perbuatan tersebut boleh kita lakukan. Kemudian mempunyai unsur fleksibilitas dalam tata caranya.

Pelaksanaannya tidak harus persis mencontoh teknis dari Rasulullah. Dalam kategori ini, kreativitas dalam kebaikan tidak masuk sebagai bid’ah yang sesat. Selain itu juga bersifat rasional. Artinya , anusia bisa menentukan baik-buruknya perbuatan ini menggunakan akal dan logika. Jika mendatangkan manfaat, maka hal tersebut sangat dianjurkan. Terakhir adalah azas manfaat. Ibadah jenis kedua ini selama suatu aktivitas memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, maka aktivitas tersebut bernilai ibadah.

Melalui pemahaman yang sistematis ini, seorang muslim dapat mengintegrasikan setiap aktivitas hidupnya sebagai bentuk penghambaan. Kita tidak hanya beribadah di dalam masjid, tetapi juga melalui interaksi sosial dan pengembangan diri yang positif.

Kekuatan Super Jambu Biji

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.