Ibadah
Beranda » Berita » Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat

Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat

Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat
Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat

 

SURAU.CO – Di banyak masjid, keberhasilan seorang imam sering kali diukur dari kemerduan suara, panjangnya hafalan, atau cepatnya menyelesaikan rakaat. Padahal, ada satu ukuran yang jauh lebih mendasar, tetapi kerap luput dari perhatian: ketenangan. Tenang dalam berdiri, tenang dalam membaca, tenang dalam berpindah rukun, dan tenang dalam memimpin makmum. Dari ketenangan itulah lahir kekhusyukan. Dan dari kekhusyukan, shalat menemukan ruhnya.

Al-Qur’an sejak awal telah meletakkan keberuntungan orang beriman pada kualitas batin shalat, bukan pada tampilan lahirnya semata. Allah Ta‘ala berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang beriman, (yaitu) mereka yang khusyuk dalam shalatnya.”¹ Ayat ini tidak menyinggung panjang bacaan, tidak pula menyebut kerasnya suara. Yang ditegaskan justru khusyuk—dan khusyuk tidak mungkin tumbuh dari gerakan tergesa-gesa serta bacaan yang dipacu seperti lomba.

Dalam shalat berjamaah, imam adalah poros. Ia bukan sekadar pembaca ayat, tetapi penentu irama ibadah. Jika imam tenang, jamaah merasa lapang. Jika imam tergesa, jamaah gelisah. Maka ketenangan imam bukan urusan pribadi, melainkan amanah sosial.

Rasulullah ﷺ bahkan menanamkan adab ketenangan sebelum shalat dimulai. Beliau bersabda, “Apabila shalat telah ditegakkan, maka janganlah kalian mendatanginya dengan berlari, tetapi datangilah dengan berjalan dan penuh ketenangan. Apa yang kalian dapati bersama imam, shalatlah. Dan apa yang tertinggal, sempurnakanlah.”²

Pentingnya Thaharah dalam Islam

Hadis ini secara eksplisit memerintahkan sakinah (ketenangan). Jika makmum saja dituntut tenang saat menuju shalat, maka imam lebih layak lagi untuk menjaga ketenangan sejak takbir pertama.

Tenang adalah Cermin Yakin kepada Allah

Ketenangan seorang imam bukan pertama-tama persoalan teknik, tetapi persoalan iman. Orang yang menyadari bahwa dirinya sedang berdiri di hadapan Rabb semesta alam, tidak akan tergesa. Ia tidak merasa dikejar manusia, tidak pula dikuasai kecemasan dunia. Yang hadir dalam kesadarannya adalah firman Allah: “Dan berdirilah kalian untuk Allah dengan penuh ketundukan.”³

Kata qânitîn dalam ayat ini, sebagaimana dijelaskan para mufasir, mengandung makna tunduk, diam, khusyuk, dan tenang.⁴ Imam yang berdiri dengan qunut sejati akan menjaga setiap rukun dengan adab. Ia membaca bukan sekadar mengucap, tetapi menghadirkan makna. Ia rukuk bukan sekadar menunduk, tetapi mengagungkan. Ia sujud bukan sekadar meletakkan dahi, tetapi menyatakan kehinaan di hadapan Yang Mahatinggi.

Karena itu, ketenangan imam sejatinya adalah cermin sejauh mana ia menghayati shalatnya sendiri. Imam yang tenang menandakan bahwa ia sedang berdiri di hadapan Allah, bukan di hadapan penilaian manusia.

Tenang Menjaga Tuma’ninah, Tuma’ninah Menjaga Sahnya Shalat

Dalam hadis yang sangat masyhur, Rasulullah ﷺ menegur seorang lelaki yang shalatnya tergesa-gesa. Setelah lelaki itu selesai, Nabi ﷺ bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat.”⁵ Perintah itu diulang hingga tiga kali, lalu Rasulullah ﷺ mengajarkannya tata cara shalat yang benar: rukuk hingga tuma’ninah, i‘tidal hingga tuma’ninah, sujud hingga tuma’ninah, dan duduk hingga tuma’ninah.

Islam dalam Sorotan: Menjawab Retorika “Islam Membenci Kita”

Hadis ini menunjukkan bahwa tuma’ninah—yakni diam sejenak hingga anggota tubuh benar-benar tenang pada setiap rukun—bukan pelengkap, tetapi bagian dari hakikat shalat. Tanpa tuma’ninah, shalat kehilangan makna bahkan diperselisihkan sahnya.

Imam an-Nawawi رحمه الله menegaskan bahwa tuma’ninah adalah rukun shalat menurut jumhur ulama, berdasarkan hadis ini.⁶ Artinya, ketenangan bukan ornamen ibadah, melainkan fondasinya.

Seorang imam yang berhasil adalah imam yang menjaga tuma’ninah bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk makmumnya. Ia tidak mencuri kesempatan makmum untuk bertasbih di rukuk. Ia tidak merampas waktu makmum untuk berdoa di sujud. Ia memberi ruang bagi hati jamaah untuk hadir.

Tenang adalah Bentuk Rahmat Imam kepada Makmum

Rasulullah ﷺ memberi pedoman yang sangat manusiawi dalam urusan imamah. Beliau bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami manusia, maka ringankanlah. Karena di belakangnya ada orang yang lemah, orang tua, dan orang yang mempunyai keperluan.”

Ringan bukan berarti cepat. Ringan berarti tidak memberatkan dengan bacaan yang terlalu panjang, tetapi tetap menjaga kesempurnaan rukun dan tuma’ninah. Nabi ﷺ sendiri dikenal sangat seimbang antara kesempurnaan dan kasih sayang.

Warisan Intelektual dan Keteladanan KH. Achmad Siddiq

Dalam hadis lain, beliau bersabda: “Sesungguhnya aku berdiri untuk shalat dan ingin memanjangkannya. Namun aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku meringankannya karena aku mengetahui beratnya perasaan ibunya.”

Perhatikan: Rasulullah ﷺ meringankan, bukan mengebut. Beliau tidak menghilangkan tuma’ninah, tetapi menyesuaikan bacaan. Inilah teladan imam yang berhasil: peka, tenang, dan penuh rahmat.

Imam yang tergesa sering kali justru memindahkan beban kepada makmum: lansia tertinggal, orang awam kebingungan, yang lemah tertekan. Padahal shalat berjamaah semestinya menjadi ruang keteduhan, bukan sumber kegelisahan.

Tenang Melahirkan Khusyuk Kolektif

Shalat berjamaah bukan hanya ibadah individual yang dilakukan bersama, tetapi ibadah kolektif yang dibentuk oleh satu poros: imam. Dari ketenangan imam, menularlah ketenangan saf. Dari kekhusyukan imam, mengalirlah kekhusyukan jamaah.

Allah berfirman: “Mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat. Dan sungguh shalat itu berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”⁹ Shalat terasa berat ketika dilakukan dengan tubuh semata. Shalat terasa ringan ketika dilakukan dengan hati. Dan hati tidak mungkin dipaksa hadir dalam keadaan tergesa.

Ibn al-Qayyim رحمه الله menjelaskan bahwa shalat yang tidak menghadirkan ketenangan dan kekhusyukan hanya akan menyisakan rupa, tanpa menghadirkan hakikat.¹⁰ Maka, imam yang tenang sejatinya sedang menuntun jamaah menuju hakikat shalat.

Imam yang berhasil bukan yang membuat jamaah kagum pada suaranya, tetapi yang membuat jamaah lupa pada dirinya dan ingat kepada Allah.

Tenang adalah Dakwah Tanpa Mimbar

Sering kali jamaah tidak mengingat ayat apa yang dibaca imam. Tetapi mereka mengingat perasaan setelah shalat: apakah lebih damai atau justru tergesa seperti sebelumnya. Di sinilah ketenangan imam menjadi dakwah paling jujur. Ia tidak banyak bicara, tetapi mengajarkan adab berdiri di hadapan Allah.

Hasan al-Bashri رحمه الله berkata, “Bukanlah shalat itu pada banyaknya rukuk dan sujud, tetapi pada ketenangan hati dan ketundukan kepada Allah.”¹¹ Pernyataan ini menegaskan bahwa kualitas batin lebih menentukan daripada kuantitas gerakan.

Imam yang tenang sedang mendidik umat tanpa kelas. Ia sedang menanamkan tauhid tanpa slogan. Ia sedang membangun kesadaran ruhani tanpa ceramah.

Penutup: Tenang, Tanda Imam yang Sampai

Keberhasilan seorang imam tidak diukur dari seberapa cepat ia menyelesaikan rakaat, tetapi seberapa dalam ia membawa jamaah mendekat kepada Allah. Dan jalan paling lurus menuju itu adalah ketenangan.

Tenang dalam berdiri melahirkan adab. Dan Tenang dalam bacaan melahirkan penghayatan. Tenang dalam gerakan melahirkan tuma’ninah. Tenang dalam hati melahirkan khusyuk.

Maka jika suatu hari kita diminta menjadi imam, jangan pertama-tama bertanya: seberapa panjang hafalanku? Tetapi bertanyalah: sudah setenang apa aku berdiri di hadapan Allah? Karena boleh jadi, bukan panjang bacaan yang mengantarkan jamaah kepada kekhusyukan, tetapi ketenangan imam yang berhasil menghadirkan Allah di tengah shalat mereka.

Footnote / Catatan Kaki

  1. QS. al-Mu’minun [23]: 1–2.
  2. HR. al-Bukhari no. 636; Muslim no. 602.
  3. QS. al-Baqarah [2]: 238.

  4. Lihat: Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir QS. al-Baqarah: 238.

  5. HR. al-Bukhari no. 793; Muslim no. 397.

  6. an-Nawawi, al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab, jil. 3, hlm. 421.

  7. HR. al-Bukhari no. 703; Muslim no. 467.
  8. HR. al-Bukhari no. 707; Muslim no. 470.

  9. QS. al-Baqarah [2]: 45.

  10. Ibn al-Qayyim, ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 50–52.
  11. Diriwayatkan oleh Ibn Rajab dalam Jami‘ al-‘Ulum wa al-Hikam, jil. 1, hlm. 207. (Tengku Iskandar: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.