SURAU.CO – Berita tentang tindakan anak di bawah umur semakin sering menghiasi ruang publik. Dari perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, pergaulan bebas, hingga tindak kriminal, anak-anak dan remaja seolah muncul sebagai pelaku. Reaksi masyarakat pun cepat: marah, mengecam, bahkan tidak jarang menuntut hukuman berat. Namun, dalam perspektif Islam, persoalan anak tidak pernah berdiri sendiri. Setiap penyimpangan perilaku anak sejatinya adalah cermin dari sistem pengasuhan, pendidikan, dan keteladanan orang dewasa di sekitarnya.
Islam memulai cara pandangnya dengan satu fondasi teologis yang sangat kuat: anak lahir dalam keadaan suci. Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).¹
Hadis ini menempatkan tanggung jawab besar di pundak orang tua dan lingkungan. Anak bukan sumber kerusakan, melainkan ladang amanah. Ketika terjadi penyimpangan, yang pertama-tama harus dikoreksi adalah sistem yang membesarkannya.
Anak Bukan Miniatur Orang Dewasa
Salah satu kekeliruan besar dalam merespons tindakan anak di bawah umur adalah memperlakukan mereka seperti orang dewasa. Padahal, secara psikologis dan spiritual, anak belum sempurna akalnya, belum stabil emosinya, dan belum utuh kemampuan menimbang akibat.
Islam sangat memperhatikan fase perkembangan ini. Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Pena (pencatat dosa) diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil sampai ia baligh, dari orang tidur sampai ia bangun, dan dari orang gila sampai ia sembuh.” (HR. Abu Dawud).²
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memandang anak dengan kacamata rahmah. Kesalahan anak bukan diabaikan, tetapi diposisikan sebagai ruang pendidikan, bukan semata objek hukuman.
Tindakan Anak sebagai Bahasa Jiwa
Banyak tindakan anak sebenarnya bukan ekspresi kejahatan, tetapi bahasa jiwa. Mereka mengekspresikan kekosongan, luka, kecemasan, dan kebingungan dengan cara yang sering keliru. Ketika rumah kehilangan kehangatan, sekolah kehilangan keteladanan, dan masyarakat kehilangan kepedulian, anak-anak mencari pengakuan di tempat yang salah.
Islam tidak membangun generasi dengan bentakan, tetapi dengan adab. Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Tidaklah seorang ayah memberikan pemberian yang lebih utama kepada anaknya selain adab yang baik.” (HR. at-Tirmidzi).³
Adab mencakup rasa aman, cinta, disiplin, dialog, dan keteladanan. Anak yang tidak mendapat adab sering mencari identitas lewat perilaku ekstrem: agresif, menyimpang, atau destruktif.
Keluarga sebagai Sekolah Pertama
Islam menempatkan keluarga sebagai pusat tarbiyah. Allah Ta’ala berfirman:
> “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. at-Tahrim: 6).⁴
Ayat ini tidak berbicara tentang reaksi setelah rusak, tetapi pencegahan sebelum terluka. Pendidikan iman, akhlak, dan kontrol diri harus hadir sebelum anak berhadapan dengan kerasnya dunia.
Banyak kasus anak di bawah umur tidak lahir dari kebebasan berlebih semata, tetapi dari kekosongan figur. Anak-anak tumbuh bersama gawai, tetapi miskin interaksi. Mereka akrab dengan konten, tetapi jauh dari nasihat. Dalam ruang kosong inilah perilaku menyimpang tumbuh.
Sekolah dan Masyarakat: Lingkaran Kedua Pendidikan
Keluarga tidak bisa bekerja sendiri. Islam menekankan tanggung jawab kolektif. Allah berfirman:
> “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. al-Ma’idah: 2).⁵
Sekolah seharusnya tidak hanya menjadi pabrik nilai akademik, tetapi taman karakter. Masyarakat tidak cukup menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelindung. Media tidak cukup netral, tetapi harus etis.
Anak-anak belajar lebih cepat dari apa yang mereka lihat dibanding apa yang mereka dengar. Ketika kekerasan menjadi tontonan, kebohongan menjadi hiburan, dan kemewahan menjadi ukuran sukses, maka nilai itulah yang tanpa sadar mereka serap.
Hukuman Tanpa Pembinaan Melahirkan Luka Baru
Islam tidak meniadakan sanksi, tetapi selalu meletakkannya dalam bingkai tarbiyah. Hukuman tanpa pembinaan hanya memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.
Rasulullah ﷺ memberi teladan luar biasa dalam mendidik pemuda. Ketika seorang pemuda datang meminta izin berzina, Nabi tidak menghardiknya. Beliau mengajaknya berdialog, menyentuh akalnya, dan mendoakannya, hingga pemuda itu keluar dengan hati yang bersih.⁶
Pendekatan ini menunjukkan bahwa membina lebih efektif daripada mencaci, dan merangkul lebih menyembuhkan daripada melabeli.
Negara dan Sistem: Tanggung Jawab Struktural
Dalam Islam, pemimpin adalah penjaga. Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).⁷
Ketika anak-anak terpapar narkoba, pornografi, kekerasan, dan kejahatan digital, pertanyaan tidak hanya ditujukan kepada keluarga, tetapi juga kepada sistem: regulasi, penegakan hukum, ekonomi, dan arah kebudayaan.
Anak di bawah umur yang salah arah bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah peradaban.
Mendidik Sebelum Mengadili
Islam mendahulukan pencegahan daripada pemadaman. Dakwah sebelum vonis. Tarbiyah sebelum ‘iqab. Kesabaran sebelum kemarahan.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Didiklah anak-anak kalian sesuai zamannya, karena mereka hidup bukan di zaman kalian.”
Pernyataan ini mengajarkan bahwa memahami dunia anak adalah bagian dari iman sosial. Kita tidak cukup mengutuk zaman, tetapi harus hadir di dalamnya dengan nilai.
Penutup
Ketika anak di bawah umur melakukan tindakan menyimpang, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya anak itu, tetapi orang dewasa di sekitarnya: iman kita sebagai teladan, kasih sayang kita sebagai benteng, dan kepedulian kita sebagai sistem.
Anak-anak tidak sedang membutuhkan lebih banyak kemarahan. Mereka membutuhkan lebih banyak arah. Tidak sedang membutuhkan lebih banyak hukuman. Mereka membutuhkan lebih banyak figur.
Semoga Allah menjadikan kita orang tua, pendidik, pemimpin, dan masyarakat yang tidak hanya pandai mengomentari kesalahan anak, tetapi mampu menumbuhkan masa depan mereka.
Catatan Kaki
- HR. al-Bukhari, no. 1358; Muslim, no. 2658.
-
HR. Abu Dawud, no. 4403.
-
HR. at-Tirmidzi, no. 1952.
- Al-Qur’an al-Karim, QS. at-Tahrim: 6.
-
Al-Qur’an al-Karim, QS. al-Ma’idah: 2.
-
HR. Ahmad, no. 22211.
- HR. al-Bukhari, no. 893; Muslim, no. 182. (Tengku Iskandar, M.Pd: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat
(Padang, Indonesia))
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
