SURAU.CO – Di tengah dunia yang diguncang krisis demi krisis, mulai dari ketimpangan ekonomi, inflasi, kemiskinan struktural, hingga kerakusan korporasi, umat manusia seakan kehilangan arah dalam mengelola harta. Sistem ekonomi modern yang bertumpu pada bunga, spekulasi, dan akumulasi tanpa batas telah melahirkan segelintir yang sangat kaya, sekaligus jutaan yang semakin terpinggirkan. Dalam situasi inilah, ekonomi syariah tampil bukan sekadar sebagai “alternatif”, melainkan sebagai solusi peradaban.
Islam sejak awal tidak pernah memisahkan iman dari urusan harta. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang shalat dan puasa, tetapi juga tentang jual beli, hutang piutang, distribusi kekayaan, dan keadilan sosial. Allah Ta‘ala berfirman:
> “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).¹
Ayat ini menegaskan bahwa ekonomi dalam Islam dibangun di atas transaksi riil, keadilan, dan keberkahan, bukan eksploitasi.
Ekonomi yang Berangkat dari Tauhid
Fondasi utama ekonomi syariah adalah tauhid. Harta tidak dipandang sebagai milik mutlak manusia, melainkan titipan Allah. Manusia hanyalah khalifah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dari sinilah lahir etika ekonomi Islam: jujur, amanah, tidak menzalimi, dan tidak dizalimi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Sesungguhnya para pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. At-Tirmidzi).²
Hadis ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dalam Islam bukan wilayah “duniawi semata”, melainkan ladang ibadah yang bernilai ukhrawi.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menuhankan keuntungan, ekonomi syariah menempatkan keuntungan dalam koridor maslahat. Keberhasilan tidak hanya diukur oleh laba, tetapi juga oleh keberkahan, pemerataan, dan dampak sosial.
Menutup Pintu Riba, Membuka Jalan Keadilan
Salah satu penyakit utama ekonomi modern adalah riba. Ia melahirkan ketimpangan, menindas yang lemah, dan menjadikan uang “beranak” tanpa kerja dan risiko. Islam menutup pintu ini secara tegas.
Allah berfirman:
> “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278).³
Ekonomi syariah menggantinya dengan sistem bagi hasil, jual beli nyata, dan kemitraan. Dalam mudharabah dan musyarakah, untung dan rugi ditanggung bersama. Tidak ada satu pihak yang dijamin untung di atas penderitaan pihak lain. Inilah keadilan struktural yang jarang ditemukan dalam sistem ekonomi konvensional.
Dari Akumulasi ke Distribusi
Kapitalisme mengajarkan akumulasi. Islam mengajarkan distribusi. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan sekadar ibadah personal, tetapi instrumen ekonomi yang strategis.
Allah Ta‘ala berfirman:
> “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).⁴
Zakat membersihkan jiwa orang kaya dari kerakusan dan membersihkan masyarakat dari kecemburuan sosial. Pengelolaan zakat yang benar dapat mengubahnya menjadi modal produktif untuk mengangkat kaum dhuafa, bukan hanya bantuan konsumtif.
Sejarah Islam mencatat bagaimana pada masa Umar bin Abdul Aziz, petugas zakat kesulitan menemukan mustahik. Ini bukan utopia. Ini buah dari sistem ekonomi yang adil dan kepemimpinan yang amanah.
Ekonomi Syariah dan Ketahanan Umat
Bagi umat Islam hari ini, ekonomi syariah bukan sekadar tren perbankan atau label halal. Ia adalah proyek kebangkitan. Umat yang bergantung pada sistem ribawi akan terus menjadi konsumen, bukan produsen. Terus menjadi pasar, bukan pengendali.
Ekonomi syariah mendorong lahirnya wirausaha yang beretika, lembaga keuangan yang berpihak pada sektor riil, dan masyarakat yang saling menguatkan. Ia menumbuhkan kemandirian, bukan ketergantungan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim).⁵
Hadis ini bukan hanya motivasi sedekah, tetapi spirit produktivitas. Ekonomi syariah mendorong umat menjadi pemberi, bukan peminta.
Tantangan dan Tugas Umat
Namun, ekonomi syariah tidak akan otomatis menjadi solusi jika hanya berhenti pada simbol. Bank syariah tanpa ruh keadilan, label halal tanpa kejujuran, dan bisnis Islami tanpa akhlak hanya akan melahirkan “kapitalisme berjubah agama”.
Tantangan kita adalah mengembalikan ekonomi syariah kepada maqashid-nya: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini menuntut literasi umat, keberanian ulama, dan keberpihakan kebijakan.
Masjid tidak cukup hanya makmur oleh shalat, tetapi juga harus makmur oleh gerakan ekonomi umat. Pesantren tidak cukup hanya mencetak dai, tetapi juga melahirkan pengusaha berakhlak. Majelis taklim tidak cukup hanya membahas pahala, tetapi juga membangun kesadaran muamalah.
Penutup: Jalan Panjang Menuju Berkah
Ekonomi syariah bukan jalan pintas menuju kaya, tetapi jalan lurus menuju berkah. Ia mungkin tidak selalu menjanjikan ledakan profit, tetapi menjanjikan ketenangan batin dan keadilan sosial. Ia tidak membesarkan segelintir orang, tetapi mengangkat martabat banyak orang.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh angka, grafik, dan indeks, ekonomi syariah mengajak kita kembali mendengar suara wahyu. Bahwa harta bukan tujuan, tetapi sarana. Bukan tuhan, tetapi amanah. Kesejahteraan sejati itu ketika kita berbagi dan tidak ada yang terabaikan, bukan ketika sebagian hidup mewah.
Di sinilah ekonomi syariah menemukan relevansinya: bukan hanya sebagai sistem, tetapi sebagai solusi umat.
Catatan Kaki
- QS. Al-Baqarah: 275.
-
HR. At-Tirmidzi, no. 1209.
-
QS. Al-Baqarah: 278.
-
QS. At-Taubah: 103.
- HR. Bukhari, no. 1427; Muslim, no. 1033. (Tengku Iskandar, M.Pd: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat (Padang, Indonesia))
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
