SURAU.CO – Di tengah geliat kesalehan yang kian tampak di ruang publik, umat Islam patut bersyukur. Masjid kembali ramai, majelis zikir tumbuh di berbagai tempat, puasa sunnah digemari, dan beragam aktivitas keagamaan dijalankan dengan penuh antusias.
Fenomena ini tentu menggembirakan. Namun, di balik semangat beribadah tersebut, terdapat satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian: ibadah yang tidak dibarengi dengan ilmu.
Ilmu Sebagai Fondasi Utama dalam Beragama
Fenomena ini bukan sekadar asumsi. Ia nyata dalam keseharian. Banyak orang rajin melaksanakan shalat, tetapi belum memahami syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkannya. Ada yang tekun berpuasa, namun belum mengetahui adab dan ketentuan yang menjaga nilai puasanya. Bahkan tidak sedikit yang bersungguh-sungguh dalam beragama, tetapi justru terjebak pada praktik ibadah yang tidak memiliki dasar kuat dalam syariat.
Islam tidak pernah memisahkan antara ibadah dan ilmu. Keduanya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipertentangkan. Ibadah tanpa ilmu berisiko melahirkan kesalahan, sementara ilmu tanpa ibadah dapat menjerumuskan pada kesombongan. Karena itu, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ selalu menempatkan ilmu sebagai fondasi utama dalam beragama.
Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman, “Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.”¹ Ayat ini menarik untuk dicermati karena Allah mendahulukan perintah mengetahui sebelum perintah beramal. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa susunan ini bukan tanpa makna. Ia merupakan isyarat bahwa ilmu adalah pintu masuk bagi seluruh amal. Tanpa ilmu, seseorang bisa beramal dengan niat baik, tetapi caranya keliru.
Ikhlas karena Allah dan Sesuai Sunnah Nabi
Penegasan tentang keutamaan ilmu juga datang dari Rasulullah ﷺ. Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ketika diceritakan kepada Rasulullah ﷺ tentang dua orang laki-laki, yang satu ahli ibadah dan yang lainnya berilmu beliau bersabda, “Keutamaan orang yang berilmu atas orang yang ahli ibadah adalah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah di antara kalian.”²
Perumpamaan ini sangat tegas. Rasulullah ﷺ tidak sekadar mengatakan bahwa orang berilmu lebih utama, tetapi menyamakannya dengan perbedaan derajat antara beliau sebagai Rasul dengan umat yang paling rendah. Ini menunjukkan bahwa ibadah yang tidak dilandasi ilmu memiliki nilai yang sangat terbatas, bahkan berpotensi menyesatkan pelakunya.
Mengapa demikian? Karena dalam Islam, ibadah bukan hanya soal semangat, tetapi juga soal kebenaran cara. Niat yang baik saja tidak cukup jika tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Para ulama sepakat bahwa diterimanya amal bergantung pada dua syarat utama: ikhlas karena Allah dan sesuai dengan sunnah Nabi. Ilmu berfungsi sebagai penunjuk arah agar ibadah tidak keluar dari rel yang benar.
Tanpa ilmu, seseorang mudah terjebak pada perasaan paling benar, mudah menyalahkan orang lain, bahkan bisa terjerumus dalam sikap beragama yang keras dan tidak proporsional. Ironisnya, semua itu sering dibungkus dengan dalih “semangat ibadah”. Padahal, Islam justru menuntut keseimbangan antara semangat dan pemahaman.
Pengaruh Sosial dan Spritual yang Besar
Lebih jauh, Rasulullah ﷺ menjelaskan kemuliaan orang yang tidak hanya berilmu, tetapi juga mengajarkan ilmu tersebut kepada orang lain. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, dan seluruh makhluk di langit dan di bumi bahkan semut di dalam lubangnya dan ikan di lautan, mendoakan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.”³
Hadis ini menggambarkan betapa luasnya dampak ilmu. Ilmu tidak hanya memberi manfaat personal, tetapi juga membawa pengaruh sosial dan spiritual yang besar. Orang berilmu yang mengajarkan kebaikan menjadi sebab turunnya rahmat, keteraturan, dan keberkahan di muka bumi. Ia bukan hanya memperbaiki dirinya, tetapi juga lingkungannya.
Dalam konteks kehidupan modern, pesan ini menjadi sangat relevan. Di era media sosial, semangat beragama sering diekspresikan secara instan. Potongan ceramah, kutipan dalil, atau praktik ibadah yang viral kerap dikonsumsi tanpa proses belajar yang memadai. Akibatnya, agama berisiko direduksi menjadi simbol dan emosi, bukan pemahaman dan kedewasaan.
Belajar ilmu agama sejatinya bukan untuk menjadikan seseorang merasa paling benar, melainkan agar semakin rendah hati. Semakin luas ilmu, semakin terasa betapa luasnya rahmat Allah dan betapa terbatasnya pengetahuan manusia. Karena itu, Allah menegaskan, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.”⁴ Ayat ini menunjukkan bahwa buah sejati dari ilmu adalah rasa takut yang melahirkan ketaatan dan akhlak mulia, bukan kesombongan.
Memahami Dasar-dasar Ibadah
Umat Islam perlu menata ulang orientasi beragama: dari sekadar rajin beribadah menuju ibadah yang sadar, paham, dan bertanggung jawab secara keilmuan. Belajar agama tidak harus menjadikan semua orang sebagai ulama. Namun setiap muslim wajib memahami dasar-dasar ibadah yang ia lakukan setiap hari agar amalnya sah dan bernilai di sisi Allah.
Majelis ilmu, kajian rutin, membaca buku keislaman yang kredibel, serta berguru kepada ustaz yang memiliki sanad keilmuan yang jelas adalah langkah-langkah sederhana namun berdampak besar. Islam tidak menuntut umatnya menjadi ekstrem dalam ibadah, tetapi menuntut ketepatan dan kebenaran dalam beramal.
Rajin beribadah adalah nikmat. Namun nikmat itu akan menjadi lebih sempurna bila dibarengi dengan ilmu. Sebab ibadah tanpa ilmu ibarat berjalan tanpa peta: penuh semangat, tetapi rawan tersesat. Sementara ibadah yang dilandasi ilmu adalah perjalanan yang terarah, tenang, dan insyaAllah sampai tujuan.
Pada akhirnya, agama ini tidak dibangun di atas perasaan semata, melainkan di atas wahyu dan pemahaman. Maka mari kita jaga semangat ibadah, sekaligus menumbuhkan kecintaan pada ilmu. Karena dari sanalah lahir ibadah yang lurus, akhlak yang lembut, dan keberagamaan yang menenteramkan. Allāhu Ta‘ālā a‘lam bish-shawāb.
Catatan Kaki
- Al-Qur’an al-Karim, QS. Muhammad [47]: 19.
-
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, Kitab al-‘Ilm, Bab Mā Jā’a fī Fadhl al-Fiqh ‘ala al-‘Ibādah, hadis no. 2685 (hadis hasan).
-
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, Kitab al-‘Ilm, Bab Fadhl Man ‘Allama an-Nās al-Khayr, hadis no. 2685.
-
Al-Qur’an al-Karim, QS. Fāthir [35]: 28. (Tengku Iskandar, M.Pd: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat, Padang, Indonesia)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
