Sosok
Beranda » Berita » Menjadi Santri Paripurna Ala Kiai Zulfa Mustofa

Menjadi Santri Paripurna Ala Kiai Zulfa Mustofa

KH Zulfa Mustofa
Kiai Zulfa Mustofa menyebut santri yang lulus itu harus punya ilmu agama yang mumpuni dan kertampilan berorganisasi

SURAU.CO. Masa lulus dari pesantren bukanlah akhir dari perjalanan seorang santri, melainkan babak baru untuk menguji kemanfaatan ilmu pada masyarakat. Hal tersebut terungkap dalam dalam momentum Haflah Akhirussanah XI dan Khatmil Quran di Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang.  Menurut KH Zulfa Mustofa bahwa santri yang telah lulus harus memiliki dua sayap utama. Pertama kedalaman ilmu agama. Kedua adalah kecakapan santri dalam berorganisasi. Menurut Kiai Zulfa aktivitas “ngaji” bagi santri tidak boleh berhenti meski ijazah sudah di tangan. Namun, ilmu yang santri dapatkan di pesantren akan menjadi statis jika tidak mengamalkannya melalui struktur sosial.

Untuk itu Kiai Zulfa mendorong para alumni untuk segera meleburkan diri ke dalam badan berorganisasi . salah satunya adalah melalui badan otonom Nahdlatul Ulama, seperti IPNU-IPPNU, PMII, Ansor, hingga Muslimat. Lebih lanjut Kiai Zulfa mengatakan langkah tersebut bukan sekadar aktivitas mengisi waktu luang, melainkan sebuah kewajiban moral untuk membentuk tanggung jawab sosial santri di tengah masyarakat yang kian kompleks.

Belajar dari Sang Maestro

Untuk memotivasi para santri, Kiai Zulfa membedah jejak sejarah para Masyayikh Lasem, seperti KH Ma’shum Ahmad, KH Baidlowi Abdul Aziz, dan KH Kholil Masyhuri. Beliau memperkenalkan sebuah konsep menarik yaitu Fiqhul Jam’iyah dam Fiqhus Syariah. Menurutnya Fiqhus Syariah adalah penguasaan terhadap hukum-hukum Islam secara tekstual dan kontekstual (kapasitas keilmuan). Sedangkan Fiqhul Jam’iyah adalah kemampuan tata kelola organisasi yang tertib, bertanggung jawab, dan berdampak luas.

Ulama ideal, ungka Kiai Zulfa Mustofa, adalah mereka yang mampu memadukan keduanya. Beliau mencontohkan Kiai Ma’shum Ahmad Lasem. Menurutnya Kiai Ma’shum adalah seorang yang alim dalam urusan syariat dan bahtsul masail saja. Namun, Kiai Ma’shum juga sama mahir mengelola organisasi besar saat membidani kelahiran NU.

Sekilas Tentang Kiai Zulfa

Kiai Zulfa Mustofa adalah salah satu ulama yang mempunyai keahlian dalam bidang istinbath al-ahkam (penetapan hukum Islam). Dengan latar belakang pendidikan di Pesantren Mathali’ul Falah, Kajen, hingga praktik langsung menjadikan Kiai Zulfa salah satu pakar dalam hukum Islam. Bahkan berkat keahliannya itu beliau memegang jabatan dalam lembaga-lembaga otoritatif, seperti NU dan MUI.

Bunga Pukul Empat, kembang Indah yang Kaya Manfaat

Pria kelahiran 7 Agustus 1977 ini memiliki kontribusi besar kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI). Semenjak tahun 2010 hingga sekarang beliau mengabdikan dirinya untuk kedua lembaga tersebut. Melanisr laman nu-or.id, Kiai Zulfa berkiprah di MUI beliau berkiprah mulai tahun 2010-2013. Kemudian 2013 hingga lima tahun menjadi Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta.

Tahun 2018, Kiai Zulfa menjadi Ketua Bidang Fatwa di MUI. Pemberian amanah ini tidak lepas dari kapasitas dan otoritas keiilmuannya dalam bidang Fiqh dan Ushul al-Fiqh. Sementara di NU, Kiai Zulfa pernah menjadi Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (2010-2015) dan Katib Syuriah (2015-2021). Bahkan sejak tahun 2023 beliau dipercaya untuk menjalankan tugas mulia sebagai Ketua Komite Fatwa Produk Halal di Kementerian Agama RI. teori Karyanya yang juga sangat penting adalah Dlawabith Bahtsil Masa’il wa al-Ifta’ ‘inda Nahdlatil ‘Ulama’ (2022). Kitab ini mengupas kaidah-kaidah yang digunakan oleh para Kyai NU dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan keagamaan dalam Bahtsul Masa’il dan pembuatan fatwa. Selain itu Kyai Zulfa memiliki kelebihan yang lain dan sangat jarang dimiliki oleh kyai-kyai di Indonesia. Kelebihan itu adalah kemampuannya dalam menggubah syair-syair Arab. Dalam kitab-kitabnya termuat sya’ir-sya’ir Arab yang sangat indah dan bermakna.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.