Fenomena broken home sering kali menjadi momok yang menakutkan bagi keutuhan sebuah keluarga. Istilah ini merujuk pada kondisi keluarga yang tidak lagi harmonis atau mengalami perpecahan, biasanya akibat perceraian. Namun, banyak orang melupakan satu hal penting di tengah konflik orang dewasa. Hal tersebut adalah hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh.
Anak merupakan korban pertama yang merasakan dampak pahit dari keretakan rumah tangga. Perpisahan orang tua sering kali mengubah pola hidup dan kondisi psikologis anak secara drastis. Padahal, secara hukum dan moral, anak memiliki hak mutlak untuk tumbuh dalam lingkungan yang penuh cinta.
Mengapa Kasih Sayang Tetap Menjadi Hak Dasar?
Kasih sayang bukan sekadar pemenuhan kebutuhan materi atau fasilitas mewah. Bagi seorang anak, kasih sayang adalah fondasi dasar untuk membentuk karakter dan rasa percaya diri. Saat orang tua memutuskan untuk berpisah, saluran kasih sayang tersebut sering kali tersumbat oleh ego masing-masing pihak.
Negara telah mengatur perlindungan terhadap anak melalui undang-undang. Namun, implementasi di lapangan sering kali berbeda. Banyak anak kehilangan arah karena orang tua terlalu sibuk dengan urusan konflik pribadi mereka. Anak membutuhkan kehadiran emosional, bukan sekadar kiriman uang bulanan.
Seorang pakar psikologi keluarga menyatakan, “Anak tetap membutuhkan sosok ayah dan ibu meski mereka tidak lagi tinggal dalam satu atap yang sama.” Kutipan ini menegaskan bahwa peran orang tua tidak boleh putus meskipun status pernikahan telah berakhir.
Dampak Psikologis Akibat Kurangnya Perhatian
Anak yang kehilangan figur pelindung cenderung mengalami gangguan emosional. Mereka sering merasa kesepian, rendah diri, hingga mengalami depresi. Tanpa kasih sayang yang cukup, anak akan mencari pelarian di luar rumah. Sayangnya, tidak semua pelarian tersebut bersifat positif.
Beberapa anak mungkin terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkoba. Mereka melakukan hal tersebut hanya untuk mendapatkan perhatian yang tidak mereka peroleh di rumah. Oleh karena itu, orang tua wajib menyadari bahwa kehadiran mereka tetap menjadi kebutuhan primer bagi sang buah hati.
Tanggung Jawab Pasca Perceraian
Perceraian memang mengakhiri hubungan suami dan istri, namun tidak mengakhiri hubungan orang tua dan anak. Orang tua harus mampu memisahkan konflik pribadi dengan kewajiban mengasuh. Komunikasi yang baik antara mantan pasangan sangat krusial dalam hal ini.
Mantan suami dan istri perlu menjalin kerja sama atau co-parenting yang sehat. Mereka harus memastikan anak tidak merasa kehilangan salah satu sosok penting dalam hidupnya. Jadwal pertemuan yang rutin dan komunikasi dua arah dapat menjadi solusi efektif.
Seorang praktisi hukum perlindungan anak menegaskan, “Hak anak untuk mendapatkan kasih sayang adalah hak asasi yang tidak boleh dirampas oleh alasan perceraian orang tua.” Pernyataan ini menjadi pengingat keras bagi setiap pasangan yang memilih jalan perpisahan.
Menciptakan Lingkungan yang Mendukung
Selain orang tua, lingkungan sekitar juga memegang peranan penting. Sekolah dan keluarga besar harus memberikan dukungan moral bagi anak broken home. Hindari memberikan stigma negatif atau melabeli mereka sebagai “anak nakal”. Sebaliknya, berikan ruang aman agar mereka berani mengekspresikan perasaan mereka.
Anak yang mendapatkan dukungan emosional yang baik tetap bisa berprestasi. Banyak contoh anak dari keluarga tidak utuh yang sukses di masa depan. Kuncinya terletak pada bagaimana orang-orang di sekitar mereka memenuhi kebutuhan batin anak tersebut.
Kesimpulan
Memenuhi hak kasih sayang anak broken home adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Orang tua harus menurunkan ego demi masa depan mental sang anak. Meskipun struktur keluarga berubah, cinta dan perhatian harus tetap mengalir tanpa henti.
Jangan biarkan anak berjuang sendirian di tengah badai konflik orang tua. Berikan mereka pelukan, dengarkan cerita mereka, dan hadirkan rasa aman. Dengan kasih sayang yang cukup, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh meskipun berasal dari keluarga yang tidak lagi utuh.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
