Khazanah
Beranda » Berita » Melawan Cancel Culture dengan Adab Memaafkan dalam Riyadus Shalihin

Melawan Cancel Culture dengan Adab Memaafkan dalam Riyadus Shalihin

- Simbol perlindungan digital dengan tangan saling berjabat di atas kitab suci dan shield bercahaya.
- Gambaran perlindungan digital dan keamanan data di platform Surau.co, didukung oleh teknologi dan budaya Islami.

Fenomena cancel culture atau budaya pengucilan massal kini merajai panggung media sosial kita. Masyarakat digital dengan sangat mudah menghakimi, mempermalukan, hingga mematikan karier seseorang akibat kesalahan masa lalu. Tanpa ruang dialog, vonis sosial jatuh begitu cepat bak hakim di pengadilan jalanan. Namun, Islam menawarkan solusi elegan melalui mahakarya Imam Nawawi, yakni kitab Riyadus Shalihin. Kitab legendaris ini menyediakan panduan adab memaafkan untuk meredam tajamnya budaya penghakiman tersebut.

Memahami Racun di Balik Cancel Culture

Cancel culture sering kali berkedok penegakan keadilan sosial bagi para pelanggar norma. Namun, praktik ini sering kali melampaui batas hingga berubah menjadi perundungan massal yang destruktif. Publik seolah kehilangan empati dan menutup pintu maaf rapat-rapat bagi mereka yang pernah khilaf. Padahal, setiap manusia pasti memiliki noda hitam dalam perjalanan hidupnya masing-masing. Di sinilah urgensi kita untuk menilik kembali ajaran moral dalam Riyadus Shalihin.

Imam Nawawi melalui kitabnya menekankan bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kemampuannya menghancurkan lawan. Sebaliknya, kemuliaan sejati muncul saat seseorang mampu menahan amarah dan memberikan maaf. Dalam bab “Pemaaf dan Berpaling dari Orang Bodoh”, kita menemukan tuntunan spiritual yang sangat relevan. Tuntunan ini mengajak kita untuk tidak menjadi algojo bagi kesalahan orang lain di ruang publik.

Meneladani Sifat Pemaaf dari Riyadus Shalihin

Kitab Riyadus Shalihin mengutip banyak hadis yang menekankan pentingnya kelapangan hati. Salah satu kutipan yang sangat mendalam adalah hadis riwayat Muslim berikut ini:

“Tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan sifat pemaaf melainkan kemuliaan.” (HR. Muslim).

Bunga Pukul Empat, Kembang Indah yang Kaya Manfaat

Kutipan ini menegaskan bahwa memberi maaf tidak akan pernah merendahkan harga diri seseorang. Dalam konteks cancel culture, memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersalah adalah bentuk kemuliaan yang nyata. Kita tidak perlu ikut-ikutan dalam arus kebencian yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan mental sesama manusia. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu mendidik, bukan sekadar menyingkirkan mereka yang terjatuh dalam kesalahan.

Menutup Aib Sebagai Bentuk Perlawanan

Salah satu pemicu utama cancel culture adalah kegemaran masyarakat dalam mengumbar aib orang lain. Era digital memudahkan siapa saja untuk membongkar privasi atau kesalahan masa lalu seseorang demi konten. Imam Nawawi mengingatkan kita tentang bahaya perilaku ini melalui kutipan hadis yang sangat tegas:

“Barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim).

Adab menutup aib ini menjadi tameng paling ampuh melawan ganasnya penghakiman massa. Jika kita ingin Tuhan menutupi kekurangan kita, maka kita harus belajar menahan jari dari menyebarkan keburukan orang. Menutup aib bukan berarti mendukung kejahatan, melainkan memberikan ruang bagi pelaku untuk bertaubat secara pribadi. Proses perbaikan diri jauh lebih efektif daripada mempermalukan seseorang di depan jutaan pasang mata.

Transformasi Etika di Ruang Digital

Menerapkan adab memaafkan dari Riyadus Shalihin di era modern membutuhkan kesadaran kolektif yang tinggi. Kita harus mulai menyaring informasi sebelum memberikan reaksi emosional di kolom komentar. Sebelum melakukan “cancel” terhadap seseorang, tanyakan pada diri sendiri apakah kita sudah bersih dari dosa. Sifat rendah hati akan mencegah kita dari merasa paling suci dan paling benar.

Pentingnya Thaharah dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperbaiki diri dan mengubah arah hidupnya. Budaya memaafkan akan menciptakan lingkungan digital yang lebih sejuk, konstruktif, dan penuh rasa persaudaraan. Kita perlu mengganti budaya “menghancurkan” dengan budaya “merangkul” agar kedamaian sosial tetap terjaga dengan baik.

Kesimpulan

Cancel culture mungkin terlihat seperti gerakan keadilan, namun sering kali kehilangan sentuhan kemanusiaan yang mendalam. Kitab Riyadus Shalihin karya Imam Nawawi hadir sebagai kompas akhlak yang sangat relevan hingga hari ini. Dengan mengedepankan adab memaafkan dan menutup aib, kita bisa melawan arus kebencian di media sosial. Mari kita jadikan pemaafan sebagai identitas diri agar kemuliaan senantiasa menyertai langkah kehidupan kita. Pilihan ada di tangan kita, ingin menjadi penghujat atau menjadi pembawa kedamaian bagi sesama manusia.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.