SURAU.CO – Pemahaman tentang hak manusia sering kali bercampur antara dua konsep berbeda yakni Hak Asasi (Kebebasan) dan Hak Asasi Manusia (Kemerdekaan).
Padahal dalam perspektif Islam, budaya Nusantara, dan filsafat dunia, perbedaan ini sangat fundamental. Sederhananya seperti ini:
- Hak Asasi = kebebasan tanpa batas → bebas mengikuti hawa nafsu, bisa merusak.
- Hak Asasi Manusia (HAM) = kemerdekaan → kebebasan yang terikat nilai, akhlak, dan tanggung jawab.
Pandangan ini tentu tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga sejalan dengan pemikiran banyak filsuf besar. Mari kita liat bersama uraiannya.
Hak Asasi: Kebebasan Liar Tanpa Moral
Hak Asasi, dalam bentuknya yang paling mentah, dipahami sebagai kebebasan absolut. Bebas melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan moral atau konsekuensi. Islam tentu menolak kebebasan liar ini. Al-Qur’an menggambarkan kebebasan tanpa kendali sebagai penyerahan diri pada hawa nafsu:
“Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan?” — QS 45:23
“Jangan mengikuti hawa nafsu, ia menyesatkan dari jalan Allah.” — QS 38:26
Sehingga dari sini jelas bahwa Islam tidak menolak kebebasan sebagai Hak Asasi Manusia, , tetapi menolak kebebasan liar yang hanya terpatri pada Hak Asasi.
Selain itu pandangan filsuf tentang kebebasan liar atau hak asasi mengkritik narasi ini, meskipun tradisi liberal sering dianggap mendukungnya,semisal :
- Plato dan Aristoteles
Plato dalam The Republic menegaskan bahwa kebebasan tanpa aturan mengarah pada chaos dan tirani.
Aristoteles menyebut kebebasan liar sebagai “Akrasia” yakni bertindak mengikuti hawa nafsu tanpa kontrol rasio.
Kebebasan tanpa moral → manusia jatuh lebih rendah dari hewan. Ini selaras dengan QS 45:23.
- Thomas Hobbes
Dalam Leviathan, Hobbes menggambarkan kebebasan tanpa hukum sebagai “keadaan alamiah” yang brutal, : “Bellum omnium contra omnes” — perang semua melawan semua.
Hak Asasi (kebebasan tanpa tatanan) → kekacauan.
- Jean-Jacques Rousseau
Rousseau membedakan natural freedom (bebas liar) dan civil freedom (bebas yang terikat nilai dan hukum)
Natural freedom dekat dengan Hak Asasi (liar) sedangkan Civil freedom dekat dengan HAM (terarah).
- John Stuart Mill
Mill menegaskan harm principle:
> Kebebasan seseorang dibatasi sampai titik ia tidak merugikan orang lain.
Ini adalah bentuk kemerdekaan, bukan kebebasan liar.
- Filsuf Timur (Konfusius)
Konfusius menolak kebebasan tanpa moral karena merusak harmoni sosial.
Manusia harus “li” (beradab) sebelum berbicara tentang “kebebasan”.
Hak Asasi Manusia: Kemerdekaan Terarah
HAM dalam perspektif Islam dan nilai Nusantara kurang tepat disebut sebagai bebas, tetapi lebih elok dinayatkan sebagai merdeka:
- Merdeka dari penindasan
- Merdeka untuk beriman
- Dan, merdeka untuk menjalankan kebaikan.
- Merdeka dengan tanggung jawab dan batas moral dan lainnya.
Ini bukan “kebebasan liar”, tetapi kebebasan yang terikat nilai.
Dalil Qur’an tentang kemerdekaan manusia
a. Kemuliaan manusia (martabat HAM)
“Sungguh Kami telah memuliakan anak Adam.” — QS 17:70
b. Kemerdekaan beragama
“Tidak ada paksaan dalam agama.” — QS 2:256
c. Keadilan sebagai inti kemerdekaan sosial
“Tegakkanlah keadilan walaupun terhadap diri sendiri.” — QS 4:135
Hadis:
“Seorang muslim tidak boleh menzalimi atau membiarkan saudaranya dizalimi.”
— HR Bukhari
Jadi HAM = kemerdekaan dari kezaliman → inti ajaran Islam.
Pandangan Filsuf Tentang Kemerdekaan Terarah yang merujuk pada Hak Asasi Manusia
HAM sebagai “kemerdekaan” sangat sejalan dengan banyak tradisi filsafat.
- Immanuel Kant (Kebebasan Bermoral)
Kant membedakan:
Kebebasan mengikuti keinginan → heteronomy
Kebebasan mengikuti moral → autonomy
HAM dalam Islam dan Pancasila selaras dengan autonomy yakni kebebasan yang terikat moral.
- Al-Farabi & Ibnu Sina
Para filsuf Islam menegaskan bahwa manusia merdeka ketika menggunakan akalnya, tunduk pada kebenaran, hidup dalam masyarakat yang adil.
Mereka membedakan syahwat (nafsu) dengan ’aql (moral rasional). Maka HAM = kebebasan akal yang terikat moral.
- Imam Al-Ghazali
Al-Ghazali menegaskan bahwa manusia merdeka ketika ia mampu mengalahkan hawa nafsu, bukan ketika bebas melakukannya. Ini identik dengan kemerdekaan terarah. -
Nurcholish Madjid & Buya Hamka
Dalam pemikiran modern Kebebasan harus berada dalam kerangka tauhid. Kemerdekaan adalah kebebasan yang bertanggung jawab kepada Allah.
Kesimpulan Besar
Dari beberapa narasi diatas dapat diambil kesimpulan besar sebagai berikut :
- Hak Asasi = Kebebasan Liar / Liberal yakni mengikuti hawa nafsu tanpa batas ,tanpa moral, tanpa tanggung jawab dan lainnya. Ini kemudian dikritik Qur’an, Hadis, para filsuf Timur & Barat
- Hak Asasi Manusia (HAM) = Kemerdekaan Bermoral kebebasan terikat nilai terarah oleh akhlak, iman, kemaslahatan melindungi martabat manusia selaras dengan Islam, selaras dengan nilai Nusantara dan Pancasila dan sesuai dengan pandangan Kant, Rousseau, Konfusius, Al-Farabi, dll
-
HAM = kemerdekaan + akhlak sHak Asasi = kebebasan + hawa nafsu
- Islam, Pancasila, dan banyak filsuf dunia sejalan dalam menolak kebebasan liar (Hak Asasi) dan menegakkan kemerdekaan bermoral (Hak Asasi Manusia). (Tryas Munarsyah)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
