SURAU.CO – Ziarah makam adalah salah satu amalan yang masyarakat luas kenal dalam tradisi Islam, terutama pada kalangan umat Muslim Indonesia. Banyak masyarakat yang memilih hari tertentu untuk berziarah, dan salah satu hari yang paling sering menjadi pilihan adalah hari Jum’at. Sebagian orang meyakini bahwa ziarah pada hari ini memiliki keutamaan khusus, bahkan ada yang meyakininya sebagai sebuah anjuran langsung dari syariat. Namun, benarkah demikian? Apakah ziarah kubur pada hari Jum’at memiliki hukum khusus dalam Islam?
Ziarah Kubur dalam Pandangan Islam
Secara umum, ziarah kubur adalah sunnah dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dulu aku pernah melarang kalian ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum asal ziarah kubur adalah mustahab (dianjurkan). Tujuan utama ziarah kubur bukanlah meminta-minta kepada orang yang telah meninggal, bukan pula mencari berkah dari tanah kubur, melainkan mengingatkan manusia akan akhirat, serta mendoakan orang yang sudah wafat.
Ziarah kubur juga merupakan bagian dari bentuk bakti kepada orang tua setelah mereka wafat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
“Apabila manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
Doa anak saleh termasuk mendoakan orang tua saat ziarah kubur.
Apakah Ada Waktu Khusus untuk Ziarah?
Mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada waktu khusus yang menjadi wajib atau sifatnya khusus oleh syariat untuk ziarah kubur. Melakukan ziarah boleh kapan saja: pagi, siang, sore, malam, Senin hingga Ahad.
Namun, beberapa ulama dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali menyebutkan bahwa hari Jum’at adalah waktu yang lebih utama, bukan karena dalil pasti dari Nabi ﷺ, tetapi karena beberapa alasan yakni :
- Hari Jum’at adalah hari yang penuh berkah.
- Banyak doa yang lebih mustajab pada hari Jum’at.
- Pada hari ini dianjurkan memperbanyak ibadah dan mengingat kematian.
Meski demikian, penjelasan ini tidak secara tegas menjadikan ziarah kubur pada hari Jum’at sebagai sunnah khusus, melainkan ziarah tetap sunnah kapan pun dilakukan, hanya saja Jum’at dianggap lebih baik dibanding hari-hari biasa karena keberkahan harinya.
Dalil Landasan Mengkhususkan Jum’at
Sebagian masyarakat mengutip beberapa riwayat tentang keutamaan ziarah hari Jum’at. Namun, para ulama ahli hadis menilai bahwa sebagian besar riwayat tentang keutamaan ziarah kubur pada hari Jum’at adalah lemah, misalnya:
Hadis:
“Barang siapa menziarahi makam kedua orang tuanya pada hari Jum’at, maka diampuni dosa-dosanya.”
Hadis ini dinilai dha’if (lemah) oleh banyak ahli hadis.
Karena itu, ulama sarankan untuk tidak menjadikan riwayat dha’if sebagai landasan hukum pasti. Namun riwayat yang lemah masih boleh diamalkan untuk fadhailul a’mal (keutamaan), selama tidak bertentangan dengan syariat.
Kesimpulannya adalah ziarah kubur pada hari Jum’at bukan sunnah khusus berdasarkan hadis shahih, tetapi tetap boleh dan termasuk amalan baik.
Hukum Ziarah Kubur Hari Jum’at
Berdasarkan penelitian ulama:
1. Ziarah kubur secara umum hukumnya Sunnah. Ini berlaku setiap hari, termasuk Jum’at.
2. Mengkhususkan Jum’at secara mutlak tidak ada dalil shahih. Sehingga tidak boleh meyakini nya sebagai kewajiban atau sunnah khusus.
3. Namun melakukannya pada hari Jum’at adalah boleh dan tidak masalah. Alasannya karena hari Jum’at adalah hari baik, banyak orang libur serta lebih mudah berkumpul dengan keluarga untuk mendoakan orang tua.
Jadi, ziarah hari Jum’at itu boleh, bahkan baik, tetapi tidak sunnah khusus dan tidak wajib.
Cara Ziarah Kubur yang Benar?
Agar ziarah menjadi ibadah yang benar dan bernilai, berikut adab-adab yang diajarkan oleh Nabi ﷺ:
1. Mengucapkan salam ketika memasuki area makam
Rasulullah ﷺ mengajarkan doa:
“Assalāmu ‘alaikum ahlad diyāri minal mu’minīna wal muslimīn, wa innā in syā’ Allāhu bikum lāḥiqūn, nas’alullāha lanā wa lakumul ‘āfiyah.”
(HR. Muslim)
2. Mendoakan ahli kubur
Mendoakan ampunan dan rahmat untuk yang telah wafat.
3. Tidak memohon kepada orang mati. Karena doa hanya kepada Allah.
4. Tidak mengusap batu nisan, tembok, atau tanah untuk mencari berkah. Karena Nabi ﷺ tidak mengajarkan hal tersebut.
5. Tidak duduk atau menginjak kuburan. Ini larangan tegas dalam hadis.
6. Tidak melakukan ritual yang tidak bersumber dari syariat, seperti:
- menabur bunga dengan keyakinan tertentu,
- membawa sesajen,
- membaca Al-Qur’an dengan niat hadiah tetapi melalui cara-cara yang tidak berdalil.
Membaca Al-Qur’an di kuburan terjadi perbedaan pendapat ulama, tetapi mendoakan ahli kubur di atas makam adalah disepakati sebagai amalan sunnah.
Keutamaan Ziarah Kubur
Agar lebih memahami mengapa ziarah tidak perlu menunggu hari tertentu, berikut manfaat utamanya:
1. Mengingat Kematian. Menghilangkan kesombongan dan melunakkan hati.
2. Menumbuhkan Semangat Beramal Shalih. Saat melihat kubur, kita sadar hidup ini sementara.
3. Menguatkan Ikatan Keluarga. Keluarga berkumpul, saling mendoakan, dan mengenang jasa orang tua.
4. Menjadi Bentuk Bakti yang Berkelanjutan. Walau orang tua telah tiada, anak tetap dapat berbakti melalui doa dan sedekah atas nama mereka.
Semua manfaat ini bisa kita dapatkan setiap hari, tidak terbatas pada hari Jum’at.
Mengapa Banyak Masyarakat Memilih Hari Jum’at?
Secara budaya, beberapa alasan populer adalah:
1. Hari Jum’at dianggap hari penuh keberkahan. Masyarakat meyakini doa lebih mustajab pada hari ini.
2. Waktu libur atau senggang. Bagi yang bekerja atau bersekolah, hari Jum’at lebih fleksibel.
3. Tradisi turun-temurun. Sebagian keluarga memiliki kebiasaan khusus untuk ziarah di hari Jum’at dan Ramadhan.
4. Motivasi spiritual. Sebagian orang merasa lebih tenang dan fokus pada hari Jum’at.
Walaupun alasan-alasan tersebut bersifat sosial budaya, selagi tidak meyakininya sebagai kewajiban syariat, maka hal itu tetap boleh.
Hukum Ziarah Makam Hari Jum’at?
1. Ziarah kubur adalah Sunnah (dianjurkan). Berlaku setiap hari.
2. Tidak ada dalil shahih yang mengkhususkan Jum’at. Mengatakan bahwa “ziarah Jum’at lebih sunnah” tidak memiliki dasar kuat.
3. Ziarah hari Jum’at tetap boleh dan baik. Karena hari Jum’at adalah hari mulia dan penuh doa.
4. Yang terpenting adalah adab dan tujuannya. Yaitu mengingat kematian dan mendoakan ahli kubur.
5. Boleh rutin berziarah hari Jum’at selama tidak diyakini sebagai kewajiban.
Dengan demikian, ziarah makam pada hari Jum’at hukumnya tetap sunnah seperti hari-hari lainnya. Tidak ada keutamaan khusus yang dipastikan oleh syariat, tetapi tidak salah jika dilakukan, bahkan dapat menjadi momen ibadah yang penuh keberkahan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
