Isu keadilan sosial selalu menjadi topik hangat di tengah masyarakat modern. Banyak negara terus mencari formula terbaik untuk menyejahterakan rakyatnya. Islam sebenarnya telah lama meletakkan dasar-dasar yang kokoh mengenai hal ini. Kita dapat menelusuri konsep tersebut melalui kitab legendaris, Riyadus Shalihin. Kitab karya Imam An-Nawawi ini memuat panduan hidup yang sangat relevan hingga kini.
Penulis kitab menyusun bab-bab khusus yang menyinggung hubungan antarmanusia. Beliau tidak hanya fokus pada ibadah ritual semata. Imam An-Nawawi juga menekankan pentingnya muamalah atau interaksi sosial. Salah satu pilar utama dalam muamalah tersebut adalah penegakan keadilan.
Urgensi Menghindari Kezaliman
Imam An-Nawawi membuka wawasan kita melalui bab “Haramnya Kezaliman dan Perintah Mengembalikan Hak”. Beliau ingin menegaskan bahwa keadilan adalah lawan mutlak dari kezaliman. Keadilan sosial tidak akan terwujud jika kezaliman masih merajalela. Allah SWT bahkan mengharamkan kezaliman atas Dzat-Nya sendiri.
Kita bisa merenungkan sebuah Hadits Qudsi yang sangat populer dalam kitab ini. Nabi Muhammad SAW meriwayatkan firman Allah SWT:
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim)
Kutipan tersebut memberikan pesan yang sangat kuat. Manusia harus menahan diri dari menyakiti orang lain. Kita wajib menghormati hak-hak sesama. Masyarakat yang adil bermula dari individu yang tidak berbuat zalim.
Tanggung Jawab Pemimpin dalam Menegakkan Keadilan
Keadilan sosial dalam Riyadus Shalihin juga menyoroti peran vital seorang pemimpin. Pemimpin memegang kunci utama distribusi kesejahteraan. Imam An-Nawawi menyusun bab khusus tentang kewajiban pemimpin untuk beraku adil. Beliau juga mengingatkan bahaya bagi pemimpin yang abai terhadap rakyatnya.
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah berat. Seorang pemimpin harus melayani, bukan minta dilayani. Mereka wajib memastikan kaum lemah mendapatkan haknya. Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan keras bagi penguasa yang menyulitkan rakyat.
“Ya Allah, siapa yang diserahi kekuasaan mengurusi kepentingan kaum Muslimin, lalu ia mempersulitnya, maka Ya Allah persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi kepentingan kaum Muslimin, lalu ia berlemah lembut kepada mereka, maka Ya Allah perlakuanlah ia dengan lemah lembut.” (HR. Muslim)
Doa Nabi tersebut menjadi peringatan serius. Para pemangku kebijakan harus bekerja ekstra keras. Mereka perlu merumuskan aturan yang pro rakyat kecil. Keadilan sosial hanya akan menjadi mimpi jika pemimpin bersikap tirani.
Solidaritas Ekonomi dan Kepedulian Sosial
Aspek lain dari keadilan sosial adalah pemerataan ekonomi. Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya. Namun, Islam mewajibkan orang kaya membantu yang miskin. Riyadus Shalihin memuat banyak hadits tentang keutamaan sedekah dan menyantuni kaum duafa.
Kesenjangan sosial sering memicu konflik. Islam menawarkan solusi melalui zakat, infak, dan sedekah. Imam An-Nawawi memasukkan hadits tentang anjuran menolong sesama Muslim. Kepedulian ini akan menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat.
“Barangsiapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Kalimat aktif dalam hadits ini mengajak kita untuk bertindak. Kita harus bergerak nyata membantu tetangga yang kelaparan. Kita perlu menyantuni anak yatim dan janda. Solidaritas inilah yang menjadi nyawa dari keadilan sosial. Tidak boleh ada warga yang terlantar sementara tetangganya kekenyangan.
Kesetaraan di Hadapan Hukum
Keadilan juga berarti kesetaraan hukum. Islam tidak mengenal sistem kasta. Riyadus Shalihin menegaskan bahwa kemuliaan seseorang bergantung pada ketakwaannya. Harta, jabatan, atau warna kulit tidak menjadikan seseorang kebal hukum.
Hukum harus tajam ke semua arah. Praktik diskriminasi sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Nabi Muhammad SAW pernah marah besar ketika ada yang meminta keringanan hukuman bagi bangsawan. Beliau bersumpah akan menegakkan hukum bahkan kepada keluarga terdekatnya sekalipun.
Sikap tegas ini menjadi fondasi keadilan sosial dalam Riyadus Shalihin. Masyarakat akan merasa aman jika hukum berjalan adil. Rasa aman ini akan memacu produktivitas dan keharmonisan.
Implementasi di Masa Kini
Kita perlu membawa semangat Riyadus Shalihin ke konteks modern. Keadilan sosial mencakup akses pendidikan yang merata. Setiap anak berhak mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Keadilan juga mencakup pelayanan kesehatan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Setiap individu memiliki peran dalam mencegah ketidakadilan. Kita bisa memulainya dari lingkungan terkecil.
Imam An-Nawawi telah mewariskan pedoman yang luar biasa. Tugas kita sekarang adalah memahaminya. Kita harus mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa. Dengan demikian, cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat bukan sekadar slogan kosong.
Mari kita jadikan Riyadus Shalihin sebagai referensi moral. Kita bangun peradaban yang memanusiakan manusia. Keadilan sosial adalah hak setiap insan yang harus kita perjuangkan bersama.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
