Ibadah
Beranda » Berita » Ragu Ketika Shalat: Apakah Sudah Batal atau Belum?

Ragu Ketika Shalat: Apakah Sudah Batal atau Belum?

Ragu Ketika Shalat: Apakah Sudah Batal atau Belum?
Ragu Ketika Shalat: Apakah Sudah Batal atau Belum?

 

SURAU.CO – Keraguan adalah salah satu gangguan yang paling sering dialami banyak orang ketika shalat. Setan berusaha membuat kita tidak khusyuk, membuat hati goyah, bahkan mendorong kita untuk membatalkan shalat tanpa sebab yang jelas.

Salah satu bentuk godaan itu ialah rasa ragu apakah kita telah buang angin atau belum. Padahal Islam telah memberikan kaidah yang sangat jelas dan mudah.

Kaidah Besar: Yakin Tidak Hilang Karena Ragu

Rasulullah ﷺ bersabda:

> “Jika salah seorang dari kalian sedang shalat lalu merasakan sesuatu di duburnya sehingga ia ragu apakah telah keluar sesuatu atau belum, maka janganlah ia membatalkan shalatnya hingga ia mendengar suara atau mencium bau.”
(HR. Abu Dawud, Muslim; sahih)

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

Hadis ini adalah tolok ukur yang sangat penting dalam fikih ibadah. Artinya:

Selama tidak yakin,
selama hanya sekadar perasaan,

selama tidak jelas ada suara atau bau,

maka shalat tetap sah dan tidak perlu dibatalkan.

Mengapa Aturan Ini Sangat Penting?

Karena Islam adalah agama kemudahan. Allah tidak membebani hamba dengan sesuatu yang rumit atau mempersulit ibadah.

Frugal Living Ala Nabi: Menemukan Kebahagiaan Lewat Pintu Qanaah

Bayangkan jika setiap “rasa gerak” sedikit saja membuat kita harus batal, keluar, berwudhu lagi, lalu mengulang shalat. Itu akan membuat kita:

tidak khusyuk,
lelah berulang-ulang,

shalat tidak tenang,
terjatuh dalam was-was setan.

Maka, syariat menghapuskan semua keraguan itu dengan satu aturan tegas:
jangan batalkan shalat kecuali benar-benar yakin.

Bedakan Antara Perasaan dan Kenyataan

Setan sering menggoyang hati dengan bisikan:

Menyelaraskan Minimalisme dan Konsep Zuhud: Relevansi Kitab Riyadhus Shalihin di Era Modern

“Kayaknya tadi keluar…”
“Rasanya seperti ada udara lewat…”

“Apa tadi aku buang angin ya?”

Ingat baik-baik:
Rasa seperti ada angin bergerak di dalam tubuh bukanlah bukti batal.
Itu hanyalah sensasi tubuh atau gangguan was-was.

Shalat tidak batal dengan “kayaknya”, tetapi hanya dengan sesuatu yang pasti: terdengar suara atau tercium bau.

Tetap Tenang dan Lanjutkan Shalat

Ketika rasa ragu itu datang:

Jangan hentikan gerakan shalat
Jangan ulang wudhu.

Jangan mengikuti bisikan yang membuat ibadah rusak
Cukup abaikan dan lanjutkan shalat sampai selesai.

Ketenangan inilah yang menghancurkan setan, karena ia gagal mengganggu ibadah seorang hamba yang yakin dan teguh.

Was-Was adalah Perangkap Setan

Rasulullah ﷺ mengajarkan cara menghadapi was-was: tinggalkan keraguan dan pegang yang yakin.

Setan tahu kelemahan manusia: takut salah. Maka ia menanamkan ragu-ragu dalam ibadah. Jika seseorang selalu mengikuti bisikan itu, ia akan:

kehilangan konsentrasi dalam shalat,
mengulang wudhu berulang kali,

kehilangan semangat,
bahkan bisa membenci ibadah karena terasa berat.

Karena itu, obatnya adalah abaikan keraguan dan berpegang pada kepastian.

Shalat dengan Keyakinan, Bukan Keraguan

Syariat Islam itu sangat indah dan memudahkan. Ketika ragu apakah sudah buang angin atau belum saat shalat:

Selama tidak yakin—shalat tetap sah.
Selama tidak ada suara atau bau—jangan batalkan ibadah.

Biarkan shalat berjalan dengan tenang, tanpa dihantui was-was.
Karena Allah tidak menyukai ibadah yang dibangun atas ketakutan dan keraguan, tetapi ibadah yang dilandasi keyakinan dan ketenangan hati.

 


𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗥𝗔𝗚𝗨 𝗕𝗘𝗥𝗛𝗔𝗗𝗔𝗧𝗦 𝗦𝗘𝗧𝗘𝗟𝗔𝗛 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗨𝗖𝗜

Dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, ia berkata: Disampaikan kepada Nabi ﷺ tentang seseorang yang dalam shalatnya mendapatkan keraguan pada dirinya seakan-akan telah berhadats (kentut) , maka beliau bersabda, “Hendaklah ia tidak membatalkan shalatnya hingga ia mendengar suara ( kentut) atau mencium baunya.” (HR, jama’ah kecuali Tirmidzi).

Maksudnya sampai ia merasa yakin bahwa ia mau keluar hadats, bukan sekedar gangguan dan tipuan dari setan agar shalatnya tidak khusyuk, dan bukan maksudnya ia keluarkan angin kentutnya di tempat shalatnya Tersebut karena akan mengganggu yang lain dan termasuk adab yang jelek.

Takhrij dan kedudukan hadits; shahih.
HR, Bukhari (137), muslim (361), Nasa’i (160), Abu Daud (176), lbnu Majah (531), Ahmad (16007).

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda,” Apabila salah seorang dari kamu mendapati sesuatu dalam perutnya sehingga muncul keraguan pada dirinya: apakah telah keluar hadats (kentut) atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar suaranya atau mencium baunya.” (HR, muslim dan Tirmidzi).

Takhrij dan kedudukan hadits: shahih. HR, Muslim (362), Tirmidzi (75), Abu Daud (177), Ahmad (8169). (Tengku Iskandar, M. Pd – Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement