SURAU.CO – Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit kita temukan orang yang mudah sekali mengucapkan sumpah. Ketika berbicara, berselisih, atau ingin meyakinkan orang lain, sebagian orang menjadikan sumpah sebagai alat untuk memperkuat ucapannya. Bahkan ada yang menjadikan nama Allah sebagai bumbu dalam setiap perkataan: “Demi Allah saya begini… Wallahi saya begitu… Demi Allah saya tidak bohong…” dan seterusnya. Padahal dalam Islam, bersumpah bukanlah perkara sepele. Menyebut nama Allah bukan hanya sekadar ungkapan lisan, tetapi sebuah pengagungan kepada Allah yang sakral.
Salah satu bahaya terbesar dari mudahnya bersumpah dengan nama Allah adalah berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam dusta, yaitu ketika sumpah itu diucapkan tanpa kebenaran, tanpa tadabbur, atau hanya untuk kepentingan dunia. Karena itu para ulama sangat memperingatkan agar seorang Muslim tidak memperbanyak sumpah—apalagi sumpah palsu—karena di dalamnya terdapat ancaman dosa besar dan hilangnya keberkahan hidup.
Hakikat Sumpah dalam Islam
Sumpah (al-yamîn) dalam ajaran Islam adalah ucapan yang digunakan seseorang untuk menguatkan suatu pernyataan dengan menyebut nama Allah atau salah satu dari sifat-Nya. Tidak diperbolehkan bersumpah dengan makhluk, seperti demi langit, demi bumi, demi Nabi, atau demi ayah dan ibu, karena Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan bahwa sumpah adalah bentuk pengagungan kepada Allah. Karenanya tidak boleh mempermainkan sumpah dan tidak boleh mengucapkannya tanpa kebutuhan yang syar’i.
Larangan Banyak Sumpah
Dalam Al-Qur’an, Allah mengecam orang-orang yang gemar bersumpah. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.”
(QS. Al-Qalam: 10)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang “hallāf”—yaitu orang yang gemar bersumpah—merupakan sifat tercela. Ulama menjelaskan bahwa orang seperti ini sering bersumpah karena:
- Ia tidak dipercaya, sehingga terpaksa meyakinkan orang lain.
- Ia tidak jujur, sehingga menutupi kebohongannya dengan sumpah.
- Ia tidak menjaga kehormatan nama Allah.
Karenanya, semakin sering seseorang bersumpah, semakin besar kemungkinan ia terjerumus dalam kebohongan dan maksiat.
Bahaya Sumpah Palsu
Sumpah palsu (al-yamîn al-ghamûs) adalah sumpah yang diucapkan untuk menipu dan memakan hak orang lain. Dalam hadis dinyatakan bahwa sumpah semacam ini termasuk dosa besar. Nabi ﷺ bersabda:
“Sumpah ghamûs adalah salah satu dosa besar.”
(HR. Bukhari)
Disebut ghamûs (yang menenggelamkan) karena ia akan menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa besar dan neraka, kecuali ia bertobat dengan sungguh-sungguh.
Contoh sumpah ghamûs:
- Seseorang menjual barang dengan mengatakan, “Demi Allah barang ini tidak cacat,” padahal ia tahu barang tersebut rusak.
- Seseorang mengaku tidak berutang padahal ia tahu ia berutang.
- Seseorang bersaksi palsu dengan sumpah demi mengambil hak orang lain.
Orang yang bersumpah palsu demi mendapatkan keuntungan dunia dikhawatirkan akan dicabut keberkahan hidupnya. Setiap rezeki yang ia dapatkan melalui sumpah dusta adalah rezeki yang haram dan akan menjadi sebab kehancuran dirinya.
Sumpah yang Tidak Pahala, Tidak Dosa, tetapi Makruh
Ada pula sumpah yang tidak sampai pada derajat haram, tetapi makruh jika dilakukan tanpa kebutuhan. Contohnya, seseorang berkata:
- “Demi Allah saya benar-benar suka makan ini.”
- “Demi Allah saya kemarin ke pasar.”
- “Demi Allah saya sedang sibuk.”
Meskipun ia berkata benar, memperbanyak sumpah dapat mengurangi kewibawaan dan kehormatan dirinya. Bahkan bisa membuatnya terbiasa bersumpah, dan pada akhirnya tanpa sadar bisa terjerumus dalam sumpah yang tidak benar.
Karena itu para salaf sangat membenci kebiasaan banyak bersumpah, meskipun sumpah itu benar.
Kerusakan Hati karena Sering Bersumpah
Para ulama menyebutkan bahwa kebiasaan sering bersumpah, terutama sumpah palsu, dapat mengakibatkan beberapa kerusakan hati:
- Mengurangi rasa takut kepada Allah. Jika seseorang dengan mudah menyebut nama Allah untuk kebohongan, itu menunjukkan lemahnya rasa takut kepada Allah.
- Menghancurkan sifat jujur. Bersumpah palsu akan mematikan rasa kejujuran dan menumbuhkan sifat munafik, sehingga lama-kelamaan kebohongan menjadi hal biasa.
- Menghilangkan rasa malu. Padahal rasa malu adalah bagian dari iman. Jika seseorang berani bersumpah palsu di depan manusia, maka ia telah kehilangan sifat malu kepada Allah dan manusia.
- Menyebabkan hati keras. Terlalu sering bersumpah membuat hati menjadi kasar dan tidak lagi peka terhadap dosa.
Hilangnya Keberkahan Harta dan Kehidupan
Salah satu dampak terbesar sumpah palsu adalah hilangnya keberkahan hidup. Nabi ﷺ pernah bersabda bahwa dalam jual beli, keberkahan bisa hilang jika penjual menggunakan sumpah untuk melariskan dagangnya. Dalam hadis disebutkan:
“Sumpah dapat melariskan dagangan tetapi menghapus keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Mungkin seseorang tampak mendapatkan keuntungan besar karena sumpah dustanya, tetapi ia kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga:
- ketenangan jiwa,
- keharmonisan keluarga,
- kesehatan,
- doa yang tidak terkabulkan,
- rezeki yang terhambat,
- hidup yang selalu gelisah.
Rezeki tanpa berkah pada akhirnya menjadi musibah.
Tidak Perlu Bersumpah Kecuali Jika Terpaksa
Seseorang hanya seharusnya bersumpah jika:
- Ingin menyelesaikan perselisihan yang membutuhkan sumpah.
- Tuntutan dalam pengadilan untuk membuktikan perkara.
- Dalam keadaan terpaksa demi menjelaskan kebenaran yang tidak bisa terjelaskan dengan kata biasa.
Bersumpah dalam kondisi selain itu tidak teranjurkan, apalagi melakukan berulang-ulang.
Jika seseorang harus bersumpah, maka ada beberapa adab yang harus menjadi perhatian:
- Bersumpahlah hanya dengan nama Allah. Tidak boleh bersumpah dengan makhluk.
- Jangan bersumpah kecuali jika jujur. Karena Allah mengetahui isi hati kita.
- Ucapkan dengan penuh pengagungan. Sebut nama Allah dengan rasa hormat dan takut.
- Jangan jadikan sumpah sebagai candaan. Rasulullah ﷺ melarang mempermainkan sumpah.
Konsekuensi Sumpah Tidak Benar
Sumpah yang salah ada dua jenis:
a. Sumpah Laghw (tidak sengaja)
Mengucapkan sumpah yang tanpa niat, seperti kebiasaan orang berkata, “Demi Allah…” tetapi tanpa maksud bersumpah. Sumpah ini tidak berdosa, tetapi tetap makruh jika terlalu sering.
b. Melanggar Sumpah
Melanggar sumpah yang benar tetapi tanpa uzur syar’i. Sumpah seperti ini mewajibkan kafarat:
- memberi makan 10 orang miskin, atau
- memberi pakaian, atau
- membebaskan budak.
Jika tidak mampu, maka berpuasa 3 hari.
Menjaga Lisan dari Kebiasaan Bersumpah
Lisan adalah amanah dari Allah. Ia adalah anggota tubuh yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam dosa. Dengan lisan, seseorang bisa mendapat pahala besar, tetapi juga bisa mendapatkan dosa besar. Oleh karena itu, menjaga lisan adalah kunci keselamatan iman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Termasuk dalam menjaga lisan adalah tidak memperbanyak sumpah.
Penutup
Bersumpah atas nama Allah adalah ibadah lisan yang besar. Tidak boleh meremehkan sumpah, tidak boleh menjadi permainan, dan tidak boleh terucapkan kecuali dengan hati-hati. Memperbanyak sumpah dapat menjerumuskan seseorang pada dusta, sedangkan dusta adalah salah satu tanda kemunafikan dan jalan menuju dosa besar.
Seorang Muslim hendaknya menjaga lisannya, jujur dalam ucapan, dan tidak mengucapkan nama Allah kecuali dalam kebenaran. Karena sumpah palsu dapat menghapus keberkahan hidup, mengeraskan hati, dan menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa besar yang hanya dapat terhapus dengan tobat nasuha.
Semoga Allah menjaga lisan kita, melapangkan hati kita dari sifat dusta, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang menjunjung tinggi nama-Nya. Aamiin.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
