SURAU.CO. Umat Islam yang sudah baligh dan berakal wajib menunaikan salat tepat waktu karena menundanya dengan sengaja adalah dosa besar. Kesempatan untuk beribadah bisa hilang kapan saja dan orang yang menunda ibadah karena mengira akan punya banyak waktu justru dapat menyesalinya kelak saat kematian datang. Maka dari itu, setiap Muslim wajib menunaikan salat, karena ibadah ini merupakan rukun Islam yang berlaku universal.
Filosofi “kok nunggu tua” tidak sejalan dengan ajaran Islam yang sebenarnya, karena kewajiban sholat berlaku sejak seseorang mencapai usia baligh (dewasa). Sholat merupakan perintah langsung dari Allah SWT dan merupakan tiang agama. Meninggalkannya adalah dosa besar. Kewajiban ini tidak mengenal usia, selama akal sehat berfungsi dan kondisi fisik memungkinkan. Melaksanakan sholat lima waktu sejak muda membantu membentuk disiplin diri, manajemen waktu, dan kepatuhan terhadap perintah Allah. Ini adalah latihan spiritual harian yang mempersiapkan mental dan hati.
Sholat adalah cara utama manusia berkomunikasi dengan Penciptanya. Sholat memberikan ketenangan jiwa, kekuatan, dan bimbingan dalam menghadapi cobaan hidup sehari-hari; oleh karena itu, hal ini diperlukan di segala usia, bukan hanya saat tua. Setiap muslim tidak tahu kapan ajalnya akan tiba. Melakukan sholat secara konsisten adalah bentuk persiapan dan bekal untuk kehidupan setelah mati. Menunda ibadah hingga tua sangat berisiko karena kematian bisa datang kapan saja.
Allah telah menganugerahkan banyak nikmat; sebagai hasilnya, sholat menjadi wujud rasa syukur kita kepada-Nya. Lima kali sehari, sholat mengingatkan manusia akan tujuan hidupnya dan mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar Secara ringkas, tidak ada filosofi dalam Islam yang mengajarkan menunda sholat hingga tua. Sholat adalah kewajiban seumur hidup yang membawa manfaat besar bagi individu, baik di dunia maupun di akhirat.
Alasan tidak boleh menunda salat
Allah akan melaknat, mempermalukan di akhirat, dan menyiksa orang yang menunda salat di neraka. Selain itu, orang yang menunda salat akan kehilangan keberkahan dalam hidup, rezekinya menyempit, dan hatinya menjadi jauh dari ketenangan karena melakukan kelalaian. Seorang Muslim wajib menjalankan salat selama ia masih baligh dan berakal, terlepas dari usianya. Menunda salat hingga melewati batas waktunya tanpa uzur syar’i termasuk dosa besar yang diharamkan. Tidak ada jaminan seseorang akan hidup sampai tua.
Menunda salat berarti mempertaruhkan kewajiban yang harus segera dilaksanakan dan sangat mungkin tidak sempat dilaksankan. Siapa pun yang menunda ibadah dan baru teringat saat ajal menjemput akan merasakan penyesalan yang tiada guna, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Mu’minun (23): 99. Seiring bertambahnya usia, seseorang mungkin akan lebih lemah atau sakit. Menunda ibadah dengan alasan “nanti kalau sudah tua” sama saja dengan menunda dan berisiko kehilangan kesempatan untuk beramal.
Beberapa alasan utama mengapa menunda salat tidak dianjurkan didasarkan pada ajaran dan hikmah agama Islam
- Perintah Langsung dan Kewajiban Wajib: Sebagai Muslim yang berakal dan baligh, setiap individu mengemban kewajiban salat, karena Allah SWT memerintahkan rukun Islam yang lima ini secara langsung. Melaksanakannya tepat waktu adalah bentuk ketaatan terhadap perintah Ilahi.
- Amalan Paling Utama: Secara umum, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa menunaikan salat tepat waktu adalah amalan yang paling dicintai Allah SWT. Ketika ditanya amalan apa yang paling utama, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Salat pada waktunya” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Menghindari Kelalaian dan Dosa: Menunda salat tanpa alasan syar’i (seperti sakit parah, bepergian jauh, atau lupa karena ketiduran) dapat menjerumuskan seseorang pada sifat lalai terhadap kewajiban agama. Dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’un ayat 4-5, Allah mencela orang-orang yang melalaikan salatnya: “Maka celakalah orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.”
- Disiplin Diri dan Manajemen Waktu: Menjaga waktu salat mengajarkan disiplin yang tinggi dalam mengatur waktu sehari-hari. Ini membantu umat Muslim untuk memprioritaskan kewajiban spiritual di tengah kesibukan duniawi.
- Ketidakpastian Usia: Kematian dapat datang kapan saja tanpa pemberitahuan. Menunda salat berarti mengambil risiko meninggal dunia dalam keadaan belum menunaikan kewajiban terakhirnya, yang sangat merugikan di akhirat.
- Memperoleh Kekhusyukan dan Ketenangan Hati: Melaksanakan salat tepat waktu, terutama secara berjamaah di masjid, memberikan ketenangan jiwa dan pikiran. Kebiasaan menunda salat berdampak pada pelaksanaan salat yang terburu-buru di penghujung waktu. Hal ini kemudian mengurangi kekhusyukan dan kualitas ibadah itu sendiri.
Secara ringkas, menunda salat bertentangan dengan prinsip dasar ibadah dalam Islam yang menekankan ketepatan waktu, ketaatan, dan kesadaran akan pentingnya kewajiban spiritual. (mengutip dari berbagai sumber)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
