Opinion
Beranda » Berita » Stop Terorism

Stop Terorism

Stop Terorism
Stop Terorism

SURAU.CO. “Stop Terrorism” adalah frasa dalam bahasa Inggris yang secara harfiah berarti “Hentikan Terorisme”. Ini adalah sebuah seruan atau kampanye yang bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk aksi teror dan kekerasan. Terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau ketakutan secara meluas, dengan tujuan politik, ideologis, atau keagamaan. Tindakan ini dapat menyebabkan korban massal, kerusakan fasilitas publik, atau objek vital strategis. Serta bertujuan untuk memaksakan kehendak atau agenda tertentu.

Filosofi terorisme merujuk pada seperangkat ideologi, pemikiran, dan pembenaran yang mendasari tindakan terorisme. Seperti propaganda melalui tindakan, pemakaian kekerasan untuk mencapai tujuan politik atau ideologis, dan penggunaan rasa takut untuk memanipulasi publik. Filsafat ini bisa muncul dari berbagai motivasi. Seperti ketidakpuasan politik, ekonomi, atau agama, serta keyakinan bahwa terorisme adalah alat revolusioner yang sah.

Islam secara tegas melarang dan mengutuk segala bentuk terorisme. Tindakan teror yang menimbulkan ketakutan, kerusakan, dan membahayakan nyawa manusia hukumnya haram. Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, kasih sayang, dan keadilan. Serta sangat menentang kekerasan yang melampaui batas (ghuluw). Secara keseluruhan, “Stop Terrorism” adalah ekspresi dari komitmen global dan nasional untuk melawan dan menghilangkan terorisme dan ekstremisme kekerasan demi keamanan dan perdamaian.

Makna dan tujuannya meliputi:

Pertama, Pencegahan dan Pengendalian: Mengacu pada upaya untuk mencegah dan mengendalikan tindakan terorisme, yang melibatkan berbagai praktik, taktik, dan strategi militer, penegakan hukum, dan badan intelijen.

Kedua, Melindungi Masyarakat: Berusaha memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan infrastruktur dari serangan teroris serta memberikan rasa aman kepada publik.

Ketiga, Kontra Radikalisasi: Menghentikan penyebaran paham radikal yang dapat mengarah pada tindakan terorisme melalui proses yang terencana dan sistematis.

Bahaya Sinkretisme dan Pluralisme Agama

Keempat, Kerja Sama Global: Melibatkan kerja sama internasional dan regional antar pemerintah dan badan intelijen untuk memerangi ancaman terorisme secara bersama-sama, termasuk menghentikan sumber pendanaan kelompok teroris.

Kelima, Peningkatan Kesiapsiagaan: Meningkatkan kondisi siap siaga nasional untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme.

Unsur-unsur terorisme

Pertama, Menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan: Pelaku melancarkan aksi yang bisa berupa serangan fisik, bom, penyanderaan, atau serangan siber.

Kedua, Menimbulkan rasa takut secara meluas: Tujuannya adalah untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan di masyarakat umum.

Ketiga, Menimbulkan korban massal atau kerusakan: Dampaknya bisa berupa jatuhnya banyak korban jiwa atau kerusakan pada objek vital, fasilitas publik, lingkungan hidup, atau fasilitas internasional.

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Keempat, Motif tertentu: Motif di balik tindakan terorisme sangat beragam, seperti ideologi, politik, agama, atau sosial.

Contoh tindakan terorisme

  1. Serangan bom
  2. Penculikan atau penyanderaan
  3. Serangan bersenjata
  4. Serangan siber terhadap infrastruktur

Komponen filosofi terorisme

Pertama, Tujuan politik atau ideologis: Terorisme sering kali didorong oleh tujuan politik, agama, atau ideologis yang ingin dicapai melalui kekerasan.

Kedua, Propaganda melalui tindakan: Aksi terorisme dirancang untuk menyebarkan pesan, memobilisasi dukungan, dan menarik perhatian publik terhadap tujuan yang diperjuangkan.

Ketiga, Teror dan rasa takut: Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana teror dan ketakutan secara meluas, dengan sasaran utama warga sipil, demi mencapai tujuan tertentu.

Keempat, Pembenaran moral: Beberapa teroris menganggap tindakan mereka sebagai tindakan yang sah atau bahkan “wajib” untuk mencapai keadilan, baik melalui konsep seperti perang sabil (dalam konteks agama tertentu) atau sebagai alat untuk melawan sistem yang dianggap menindas.

Points Rektor UGM dan Kisah Politik Ijazah Jokowi

Kelima, Kritik terhadap “sistem”: Terkadang, terorisme muncul dari kritik mendalam terhadap sistem sosial, ekonomi, atau politik yang ada. Salah satu contohnya adalah filosofi yang mendasari tindakan Ted Kaczynski, yang melihat terorisme sebagai respons terhadap kemajuan teknologi.

Perspektif filosofis

  • Argumen konsekuensialisme dan deontologi: Para filsuf memperdebatkan apakah terorisme dapat dibenarkan berdasarkan konsekuensinya (konsekuensialisme). Atau apakah ada tindakan yang secara inheren salah terlepas dari konsekuensinya (deontologi).
  • Analisis motivasi: Pemikiran di balik terorisme juga melibatkan analisis motivasi, seperti rasa dendam yang membara akibat kegagalan atau “tragedi cinta yang gagal,” sebagaimana diungkapkan oleh beberapa analisis.

Mengapa terorisme dihindari

  • Bertentangan dengan ajaran agama: Banyak ajaran agama menentang keras tindakan terorisme karena menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan terhadap non-kombatan.
  • Merusak persatuan nasional: Tindakan terorisme bertentangan dengan konsep persatuan nasional, karena menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak dan dapat mengancam integritas bangsa dan negara.

Berikut adalah beberapa prinsip utama Islam dalam menolak terorisme:

  • Penghargaan terhadap Kehidupan: Salah satu tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah) adalah perlindungan jiwa (hifzh an-nafs). Islam melarang pembunuhan orang yang tidak bersalah, tanpa memandang agama atau latar belakang mereka.
  • Larangan Membuat Kerusakan di Bumi (Ifsad fil Ardh): Terorisme digambarkan sebagai tindakan yang bersifat destruktif (ifsâd) dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, yang secara eksplisit dilarang dalam Al-Qur’an.
  • Jihad Berbeda dengan Terorisme: Jihad dalam Islam adalah perjuangan untuk menegakkan kebaikan (ishlah) dan membela hak-hak yang sah, serta memiliki kode etik yang jelas, termasuk larangan membunuh warga sipil, anak-anak, wanita, dan orang tua. Ini sangat kontras dengan terorisme yang dilakukan tanpa aturan dan bertujuan merusak.
  • Larangan Bunuh Diri: Aksi bom bunuh diri, yang sering dikaitkan dengan terorisme, secara tegas diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai tindakan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs) dan keputusasaan.
  • Pentingnya Keadilan dan Toleransi: Islam menekankan pentingnya menegakkan keadilan dan memperlakukan umat lain dengan hormat serta menerima perbedaan dalam kerukunan hidup bersama. 

Upaya Menghentikan Terorisme Menurut Ajaran Islam:

Untuk menghentikan terorisme, Islam mendorong berbagai pendekatan damai dan konstruktif: 
  • Pendidikan Agama yang Moderat: Memperkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka, dan toleran adalah kunci untuk menangkal paham radikal.
  • Peran Tokoh Agama dan Masyarakat: Melibatkan tokoh agama untuk menjelaskan ajaran Islam yang benar dan mencegah penafsiran yang menyimpang.
  • Memelihara Persatuan: Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memahami nilai-nilai kebangsaan untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme.
  • Dakwah yang Menyejukkan: Melakukan dakwah (penyampaian pesan keagamaan) dengan cara yang bijak, damai, dan menyejukkan (amar ma’ruf) untuk mencegah perilaku radikal. 

(mengutip dari berbagai sumber)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement