Ibadah
Beranda » Berita » Kitab Uqudulujain

Kitab Uqudulujain

Kitab Uqudulujain
Kitab Uqudulujain

SURAU.CO. Kitab Uqudulujain (lengkapnya ‘Uqud al-Lujain fi Bayan Huquq al-Zaujain) adalah sebuah kitab klasik terkenal di kalangan pesantren. Selanjutnya, Kitab ini membahas tentang hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga menurut ajaran Islam. Ulama besar Nusantara yang tersohor, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, menulis Kitab Uqudulujain.

Selanjutnya, Kitab Uqudulujain membahas hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Kitab ini sering dikaji di pesantren dan berisi panduan tentang adab dan tata cara berumah tangga sesuai ajaran Islam. Selanjutnya, Kitab ini juga dikenal sebagai “kitab rumah tangga” dan terbagi menjadi beberapa pasal yang secara spesifik menguraikan berbagai aspek kehidupan pernikahan.

Isi pokok kitab ini meliputi: 

  • Hak-hak Istri atas Suami: Memaparkan kewajiban suami dalam memperlakukan istri secara baik, memberikan nafkah, dan memenuhi hak-hak dasar istri.
  • Hak-hak Suami atas Istri: Menjelaskan kewajiban istri untuk patuh kepada suami dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat. Mengurus rumah tangga, dan menjaga kehormatan diri serta harta suami.
  • Keutamaan Sholat Perempuan di Rumah: Menjelaskan tentang pentingnya sholat bagi perempuan dan keutamaan melaksanakannya di rumah.
  • Adab Bergaul: Membahas mengenai etika dan batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
  • Tujuan: Membantu membangun rumah tangga yang harmonis berdasarkan ajaran Islam.
  • Target pembaca: Dianjurkan bagi pasangan pengantin baru hingga pasangan yang sudah lama menikah, serta santri di pesantren.

Secara umum, kitab ini menekankan pentingnya kepatuhan istri terhadap suami. Namun dalam konteks pemahaman yang utuh, perlu dilihat juga hak-hak istri yang ditekankan di dalamnya. Yang berfungsi sebagai panduan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga berdasarkan syariat.

Filosofi

Filosofi Kitab Uqudul Lujain berpusat pada panduan dan etika berumah tangga untuk menciptakan keluarga yang harmonis (Sakinah Mawaddah Wa Rahmah) berdasarkan hukum Islam. Kitab karya Syaikh Nawawi al-Bantani ini menjelaskan hak dan kewajiban timbal balik antara suami dan istri. Menekankan pentingnya kepatuhan istri kepada suami. Dan juga membahas keutamaan ibadah wanita di rumah serta hukum memandang lawan jenis yang bukan mahram.

  • Harmoni rumah tangga: Tujuan utama kitab ini adalah memberikan panduan agar tercipta keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
  • Huquq al-Zaujain (Hak dan Kewajiban Suami Istri): Kitab ini secara rinci memaparkan hak dan kewajiban masing-masing pihak agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam rumah tangga.
  • Kepatuhan istri: Kitab ini menekankan pentingnya ketaatan istri kepada suami dalam hal yang tidak maksiat.
  • Keutamaan ibadah di rumah: Menjelaskan bahwa salat yang dilakukan seorang perempuan di rumahnya lebih utama daripada salat berjamaah di tempat lain.
  • Etika pandangan (Hukum Nazar): Membahas larangan memandang laki-laki dan perempuan bukan mahram, dan hanya membolehkan dalam keadaan darurat dengan syarat-syarat tertentu.
  • Pembentukan karakter: Menguraikan karakter ideal bagi seorang istri, seperti qana’ah (menerima apa adanya), berbakti, menjaga keharuman, memperhatikan kebutuhan suami, dan menjaga harta serta rahasia keluarga.

Tujuan

Tujuan utama Kitab Uqudulujain adalah untuk menjelaskan hak dan kewajiban suami-istri agar tercipta rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kitab ini juga membahas keutamaan shalat seorang istri di rumah dan hukum memandang wanita yang bukan mahram. Menjadikannya panduan penting bagi pasangan pengantin baru.

Kitab Minhajul Abidin

  • Menjelaskan hak dan kewajiban suami istri: Memberikan panduan lengkap tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Meliputi kewajiban suami untuk memberikan nafkah dan bergaul dengan baik, serta kewajiban istri untuk taat (selama bukan maksiat) dan menjaga kehormatan suami.
  • Membentuk keluarga harmonis: Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, kitab ini bertujuan untuk membantu pasangan membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah.
  • Menekankan keutamaan shalat istri di rumah: Menerangkan bahwa shalat seorang istri di rumahnya lebih utama dibandingkan shalat berjamaah di tempat lain. Sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW.
  • Memberikan panduan syariat: Menguraikan hukum-hukum terkait interaksi antara pria dan wanita, seperti keharaman melihat perempuan ajnabiyyah (bukan mahram) dan aturan terkait pengobatan yang membutuhkan visum.

(mengutip dari berbagai sumber)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement