SURAU.CO – Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa lepas dari interaksi dan kerja sama. Setiap orang, pada hakikatnya, saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Tolong-menolong adalah salah satu ciri penting kehidupan sosial manusia. Namun, Islam memberikan batasan yang sangat jelas dalam hal ini. Tidak semua bentuk tolong-menolong dibenarkan. Ada bentuk tolong-menolong yang berpahala besar di sisi Allah, dan ada pula bentuk kerja sama yang justru mendatangkan dosa dan murka-Nya.
Islam menegaskan bahwa tolong-menolong hanya boleh dilakukan dalam hal kebaikan dan ketakwaan, bukan dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam Al-Qur’an surat Al-Māidah ayat 2 menjadi dasar kuat dalam hal ini:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.”
(QS. Al-Māidah [5]: 2)
Ayat ini memberikan panduan moral yang sangat penting bagi umat Islam. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk menolong sesama, tetapi juga menentukan arah dari pertolongan itu. Tolong-menolong harus mengarah pada kebaikan, bukan pada dosa atau kezaliman. Dengan kata lain, Islam bukan hanya mengajarkan kepedulian sosial, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral di balik setiap bentuk kerja sama.
Tolong-Menolong yang Dibenarkan
Dalam Islam, tolong-menolong yang dibenarkan adalah kerja sama yang membawa manfaat, kebaikan, dan mendekatkan diri kepada Allah. Contohnya adalah:
- Menolong orang yang kesulitan, miskin, atau tertindas.
- Bekerjasama dalam dakwah dan pendidikan Islam.
- Membantu orang yang sedang dalam musibah.
- Menyebarkan ilmu dan amal saleh.
- Mendukung kegiatan sosial yang membawa maslahat bagi umat.
Inilah bentuk tolong-menolong yang disebut dalam ayat sebagai “al-birr wa at-taqwa”, yaitu kebaikan dan ketakwaan. Dalam hal ini, setiap bantuan, tenaga, pikiran, bahkan dukungan moral, bernilai ibadah bila diniatkan karena Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang memudahkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan memudahkannya dari kesulitan pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa menolong dalam kebaikan adalah jalan menuju rahmat dan pertolongan Allah.
Tolong-Menolong dalam Dosa: Hukumnya Haram
Sebaliknya, tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan adalah perbuatan yang haram dan sangat dibenci Allah. Bentuknya bisa beragam — mulai dari dukungan langsung terhadap perbuatan maksiat hingga bantuan tidak langsung yang memungkinkan dosa itu terjadi.
Beberapa contoh nyata dalam kehidupan modern:
- Membantu kegiatan maksiat, seperti menyediakan tempat untuk berzina, menyiapkan minuman keras, atau mendukung hiburan yang mengandung kemungkaran.
- Mendukung kezaliman, seperti menjadi saksi palsu, menutupi kebohongan, atau membela orang yang jelas-jelas menzalimi orang lain.
- Menyebarkan keburukan melalui media sosial, seperti menyebarkan fitnah, gosip, konten tidak senonoh, atau ujaran kebencian.
- Bekerja dalam sistem yang melanggar syariat, misalnya menjadi bagian dari praktik riba, korupsi, atau manipulasi keuangan.
- Diam terhadap kemungkaran karena ikut menikmati manfaatnya, contohnya seseorang yang tahu temannya curang dalam bisnis, tetapi membiarkannya karena mendapat bagian keuntungan.
Semua hal ini termasuk dalam kategori tolong-menolong dalam dosa. Walaupun seseorang tidak melakukan dosa itu secara langsung, tetapi jika ia mempermudah jalan terjadinya dosa, maka ia turut berdosa di sisi Allah.
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata:
“Ayat ini (QS. Al-Māidah: 2) adalah dasar besar yang melarang membantu dalam setiap bentuk maksiat. Setiap orang yang menolong dalam hal yang dilarang oleh syariat, maka ia telah masuk dalam dosa bersama pelaku maksiat itu.”
Begitu pula Syaikh Abdurrahman As-Sa‘di menjelaskan dalam tafsirnya:
“Segala bentuk kerja sama yang mengantarkan kepada dosa atau kezaliman, baik dengan ucapan, perbuatan, tulisan, atau sikap diam yang mendukung, semuanya termasuk dalam larangan ini.”
Mengapa Allah Melarang Tolong-Menolong dalam Dosa?
Larangan ini bukan tanpa alasan. Islam sangat menjaga kemurnian moral masyarakat. Bila manusia saling membantu dalam keburukan, maka dosa akan menjadi budaya, dan maksiat akan tampak biasa di mata manusia. Akibatnya, hati menjadi keras, dan nurani kehilangan arah.
Allah menginginkan agar umat Islam saling mendukung dalam amar ma’ruf nahi munkar — menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan. Bila umat saling menasihati dalam kebenaran, maka masyarakat menjadi kuat dan diberkahi. Sebaliknya, jika saling mendukung dalam dosa, maka bencana dan murka Allah bisa turun.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
“Demi Allah, kalian harus menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, atau Allah akan menimpakan azab kepada kalian, lalu kalian berdoa kepada-Nya namun doa kalian tidak akan dikabulkan.”
(HR. Ahmad)
Hadis ini menggambarkan betapa pentingnya sikap saling menasihati dalam kebaikan, bukan saling mendukung dalam keburukan.
Tanggung Jawab Seorang Muslim
Seorang Muslim harus peka terhadap segala bentuk kerja sama yang diikutinya. Jangan sampai kita terlibat, walaupun sedikit, dalam membantu orang lain melakukan dosa. Kadang seseorang berkata, “Saya hanya disuruh,” atau “Saya hanya menjalankan tugas.” Namun dalam pandangan syariat, jika tugas itu jelas-jelas membantu dosa, maka ia tetap berdosa.
Sikap hati-hati adalah ciri orang bertakwa. Allah berfirman:
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
(QS. Ath-Thalaq: 2–3)
Artinya, lebih baik kita kehilangan sedikit dunia karena tidak mau terlibat dalam dosa, daripada kehilangan keberkahan hidup dan akhirat karena terlibat dalam kemaksiatan.
Penutup
Tolong-menolong adalah ajaran luhur dalam Islam. Namun, tolong-menolong tidak boleh tanpa arah dan tanpa batas. Seorang Muslim harus selektif dalam setiap bantuan yang ia berikan. Bila pertolongan itu mengantarkan kepada kebaikan dan takwa, maka ia akan mendapat pahala besar di sisi Allah. Namun jika bantuan itu justru memudahkan jalan dosa dan maksiat, maka ia akan mendapat dosa yang sama seperti pelakunya.
Ingatlah sabda Rasulullah ﷺ:
“Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya.”
(HR. Muslim)
Demikian pula sebaliknya, barang siapa yang membantu atau menunjukkan jalan kepada dosa, maka ia ikut menanggung akibatnya.
Maka dari itu, marilah kita menjadi hamba Allah yang bijak dan berhati-hati. Tolong-menolonglah hanya dalam hal kebaikan dan ketakwaan, dan jauhilah segala bentuk kerja sama dalam dosa dan permusuhan. Sebab, pertolongan yang salah arah bukan membawa berkah, tetapi justru mengundang murka Allah.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
