Khazanah
Beranda » Berita » Aqiqah dan Sunnah Saat Kelahiran Anak

Aqiqah dan Sunnah Saat Kelahiran Anak

Aqiqah dan Sunnah Saat Kelahiran Anak
Aqiqah dan Sunnah Saat Kelahiran Anak

 

SURAU.CO – Mohon do’a yang sah dari tabi’in ketika kelahiran anak dan juga sunnah-sunnah apa saja yang dilakukan saat kelahiran anak? Untuk sunnah mentahnik, adakah syarat khusus dari sisi syariat bagi orang yang mengunyah kurma nya?.

Permasalahan Pertama : Doa-doanya

DO’A KE-1 :

1- ‌بَارَكَ ‌اللَّهُ ‌لَك ‌فِي ‌الْمَوْهُوبِ ‌لَك، وَشَكَرْت الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْت بِرَّهُ

(Baarokallaahu Laka Fil Mauhuubi laka, Wa Syakartal Waahib, Wa Bala-gha Asyuddahu, Wa Ruziq(e)ta Birrahu)).

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

“Semoga Allah memberikan berkah untukmu atas anak yang diberikan kepadamu, semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), dan dia (si bayi) dapat mencapai umur dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya”.

Khusus Do’a Ini, Maka Orangtuanya Membalas Do’a Tersebut Dengan Mengucapkan :

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَزَاكَ اللَّهُ خَيْراً، وَرَزَقَكَ اللَّهُ مِثْلَهُ، وَأَجْزَلَ ثَوَابَكَ

(Baarokallaahu Laka Wa Baaroka ‘Alaika, Wa Jazaakallaahu Khairan, Wa Rozaqoka Mits-lahu, Wa Aj(e)zala Tsawaabak).

“Semoga Allah memberkahimu di waktu senang dan susah, semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik balasan, dan semoga Allah memberikan kepadamu rezeki yang serupa (berupa anak), serta memberikan pahala yang melimpah bagimu”. (Hasan – Shahih).

Frugal Living Ala Nabi: Menemukan Kebahagiaan Lewat Pintu Qanaah

(Diriwayatkan dari perkataan Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri. Lihat Tuhfatul Maulud halaman 20 karangan Al-Imam Ibnul Qayyim yang disandarkan kepada Al-Imam Ibnul Mundzir dalam Al-Ausath, An-Nawawi dalam Al-Adzkar halaman 349, Shahih Al-Adzkar Lin Nawawi oleh Syaikh Salim Al-Hilali dan Adz-Dzikr Wa Ad-Du’a’ Wal ‘Ilaju Birruqa : 1/416 karangan Syaikh Al-Qahtahani).

DO’A KE-2 :

2- ‌جَعَلَهُ ‌اللَّهُ ‌مُبَارَكًا ‌عَلَيْكَ وَعَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(Ja-‘alahullaahu Mubaarokan ‘Alaika, Wa ‘Alaa Ummati Muhammad ﷺ).

“Semoga Allah menjadikan anak tersebut penuh keberkahan untukmu dan untuk ummat Muhammad ﷺ”. (Hasan).

Menyelaraskan Minimalisme dan Konsep Zuhud: Relevansi Kitab Riyadhus Shalihin di Era Modern

(Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ad-Du’a’ no. 945, juga dari perkataan Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri).

DO’A KE-3 :

3- ‌بَارَكَ ‌اللَّهُ ‌لَك ‌فِيهِ، ‌وَجَعَلَهُ ‌بَرًّا ‌تَقِيًّا

(Baarokallaahu Laka Fiihi, Wa Ja’alahu Barron Taqiyyan).

“Semoga Allah memberikan berkah untukmu atas (anak yang diberikan kepadamu), dan menjadikan anak tersebut orang yang baik (berbakti) dan bertaqwa”.

Secara periwayatan, riwayat ini lemah, dan, oleh karena itu, telah ada riwayat yang shahih yang mencukupinya -, namun, doa secara umum tetap diperbolehkan.

Permasalahan Kedua : sunnah-sunnah yang dilakukan saat kelahiran anak

  1. Memotong hewan aqiqah.
  2. Memakan hewan aqiqah tersebut, boleh dengan mengundang keluarga dan tetangga.
  3. Mencukur habis rambut bayi yang baru dilahirkan.
  4. Menimbang berapa berat rambut tersebut – bukan dimasukkan kedalam kelapa – lalu bersedekah dengan harganya sesuai beratnya dengan seharga perak, bukan emas.
  5. Diberi nama yang baik.

Permasalahan Ketiga : Pendapat yang benar (Tidak ada syarat khusus)

Ada anggapan – dan ini pendapat sebagian ulama – bahwa dianjurkan orang yang mentahnik adalah orang shalih, oleh karena itu, agar bisa bertabarruk (mengambil keberkahan) dari air liur orang shalih tersebut, namun, pendapat ini LEMAH.

Syaikh DR. Abdullah Al-Faqih menjelaskan :

أما التبرك بآثار غيره، فهو ممنوع؛ لأمور:
منها: أن غيره صلى الله عليه وسلم لا يقاس عليه، فما جعل الله فيه من الخير، والبركة، لا يتحقق في غيره.
ومنها: أن ذلك ربما أوقع في الغلو، وأنواع الشرك، فوجب سد الذرائع بالمنع منه، وإنما جاز فيه صلى الله عليه وسلم؛ لمجيء النص به، وقد سبق أن غيره لا يقاس عليه.
ومنها: أن الصحابة -رضوان الله عليهم- لم يفعلوا ذلك مع غيره، لا مع أبي بكر الصّدّيق، ولا مع عمر، ولا مع غيرهم، وهؤلاء هم أفضل هذه الأمة، ولو كان ذلك سائغًا، لسبقونا إليه، ولما أجمعوا على تركه، فلما تركوه، علم أن الحق في ما سلكوه من عدم التبرك بآثار غيره صلى الله عليه وسلم.

Tabarruk (mencari keberkahan) melalui sisa-sisa orang lain (selain Nabi ﷺ)

Dilarang karena beberapa alasan :

Di antaranya : Bahwa, pada dasarnya, selain Beliau ﷺ tidak dapat disamakan dengan Beliau. Oleh karena itu, apa yang Allah tetapkan pada Beliau berupa kebaikan dan keberkahan, tidak bisa ditemukan pada selain Beliau.

Di antaranya juga : Bahwa hal itu mungkin menyebabkan kepada ghuluw (berlebih-lebihan) dan, oleh karena itu, (bisa mengarah kepada) berbagai bentuk kesyirikan, sehingga perlu ditutup jalan-jalan yang mengarah kepadanya dengan cara melarangnya. Adapun hal itu diperbolehkan pada Beliau ﷺ karena adanya dalil-dalil yang membolehkannya, dan telah dijelaskan bahwa selain Beliau tidak dapat disamakan dengan orang lain.

Dengan demikian, salah satu bukti lainnya adalah bahwa para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – tidak melakukan hal itu kepada orang lain, yakni tidak kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, tidak kepada Umar, dan, oleh karena itu, tidak pula kepada yang lainnya, sedangkan mereka adalah manusia yang terbaik dari umat ini. Jika hal itu diperbolehkan, tentu mereka akan mendahului kita dalam melakukannya, dan mereka tidak akan sepakat untuk meninggalkannya. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa mereka tetap konsisten dengan prinsipnya, yaitu hanya mencari keberkahan melalui Nabi ﷺ saja. (Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah no. 14693). (Anadea Daily)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement