Ibadah Khazanah
Beranda » Berita » Adab Ziarah Makam

Adab Ziarah Makam

Adab Ziarah Makam
Ziarah makam bukan sekadar tradisi, melainkan ibadah yang sarat dengan hikmah dan pelajaran. Dengan menziarahi makam, kita diingatkan akan kefanaan dunia dan kemuliaan akhirat. Gambar : SURAU.CO

SURAU.CO – Ziarah makam adalah salah satu amalan yang memiliki nilai spiritual tinggi dalam Islam. Ia bukan sekadar kegiatan mengunjungi kuburan, tetapi sarana untuk mengingat kematian, merenungi kehidupan, dan memperkuat keimanan kepada Allah SWT. Rasulullah sendiri mencontohkan dan menganjurkan umatnya untuk berziarah ke makam, karena di dalamnya terdapat banyak hikmah dan pelajaran. Namun, sebagaimana ibadah lainnya, ziarah kubur memiliki adab dan tata cara yang perlu dijaga agar tidak menyimpang dari tuntunan syariat.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang makna, hukum, hikmah, dan adab ziarah makam agar seorang Muslim dapat melaksanakannya dengan benar, penuh manfaat, dan tetap dalam koridor ajaran Islam.

Makna dan Hukum Ziarah Makam dalam Islam

Ziarah makam dalam bahasa Arab disebut ziyarah al-qubur, yang berarti mengunjungi kuburan. Dalam Islam, hukum ziarah kubur adalah sunnah bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi wanita dengan syarat tidak berlebihan dalam tangisan atau mengucapkan hal-hal yang dilarang.

Dahulu, Rasulullah sempat melarang umatnya berziarah kubur, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih:

“Dulu aku melarang kalian berziarah ke kubur, sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.”
(HR. Muslim no. 977)

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Hadis ini menunjukkan bahwa larangan ziarah kubur pada masa awal Islam bukan karena perbuatan itu haram, tetapi karena saat itu umat Islam masih baru masuk Islam dan dikhawatirkan akan terjerumus dalam praktik syirik seperti yang dilakukan orang-orang jahiliah. Setelah akidah mereka kuat, Rasulullah membolehkannya kembali dengan tujuan untuk tazakkur al-maut — mengingat kematian dan kehidupan akhirat.

Dengan demikian, hukum ziarah makam adalah sunnah muakkadah, terutama jika dilakukan untuk menziarahi makam orang tua, kerabat, atau orang-orang saleh dengan niat mendoakan mereka.

Tujuan dan Hikmah Ziarah Makam

Ziarah makam bukan sekadar kegiatan sosial atau budaya. Di baliknya terkandung banyak hikmah spiritual, antara lain:

  1. Menghidupkan Kesadaran akan Kematian
    Mengunjungi kubur membuat seseorang sadar bahwa kehidupan di dunia hanyalah sementara. Setiap manusia pasti akan meninggalkan dunia ini dan kembali kepada Allah. Dengan kesadaran itu, seorang Muslim akan lebih berhati-hati dalam bertindak, memperbanyak amal saleh, dan menjauhi maksiat.
    Rasulullah
    bersabda:
    “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.”
    (HR. Tirmidzi no. 2307)
  2. Mendoakan Orang yang Telah Wafat
    Salah satu tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Doa dari orang yang hidup sangat bermanfaat bagi yang telah wafat, sebagaimana sabda Rasulullah
    :
    “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
    (HR. Muslim no. 1631)

    Maka, berziarah ke makam orang tua, guru, atau kerabat adalah bentuk kasih sayang dan bakti yang terus berlanjut meskipun mereka telah tiada.

  3. Meneladani Orang-Orang Saleh
    Ziarah ke makam para ulama dan orang saleh dapat menumbuhkan semangat untuk mengikuti jejak mereka dalam ketaatan kepada Allah. Namun, perlu mengingatkan bahwa yang menjadi contoh adalah amal dan kebaikannya, bukan menjadikan kubur mereka sebagai tempat meminta-minta atau memohon pertolongan.
  4. Membersihkan Hati dan Menyadarkan Jiwa
    Melihat nisan, tanah, dan kesunyian kubur membuat hati lembut dan jiwa tenang. Ia mengingatkan bahwa semua kemegahan dunia akan sirna, dan hanya amal saleh yang akan menemani manusia di alam kubur.

Adab Ziarah Makam Menurut Tuntunan Islam

Agar ziarah makam menjadi ibadah yang berpahala dan tidak menyimpang, maka kita harus memperhatikan adab berikut :

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

1. Niat Karena Allah. Niat ziarah semata-mata untuk mengingat kematian, mendoakan orang yang sudah meninggal, dan mencari ridha Allah.

2. Berwudhu dan Berpakaian Sopan. Sebelum berziarah, sebaiknya dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar. Gunakan pakaian yang sopan, menutup aurat, dan tidak berlebihan.

3. Mengucapkan Salam. Saat memasuki area makam, Rasulullah mengajarkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur:

“Assalamu’alaikum, ahlad-diari minal mu’minina wal muslimin, wa inna insya Allāhu bikum lāhiqūn. Nas’alullāha lanā wa lakumul ‘āfiyah.”
Artinya: “Keselamatan atas kalian, wahai para penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan bagi kami dan bagi kalian.” (HR. Muslim no. 975)

4. Tidak Duduk di Atas Kubur. Ketika dalam area makam, hendaklah berdiri dengan penuh khidmat. Rasulullah melarang duduk atau berjalan di atas kubur.

Krisis Keteladanan: Mengapa Kita Rindu Sosok dalam Riyadus Shalihin?

5. Mendoakan Orang yang Telah Wafat. Setelah memberi salam, hendaknya berdoa agar Allah mengampuni dosa mereka, merahmati mereka, dan menempatkan mereka dalam surgaNya.

6. Tidak Berlebih-lebihan dalam Berduka. Menangis karena rindu atau sedih adalah wajar, tetapi tidak boleh sampai meratap, berteriak, atau memukul diri. Semua itu menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir Allah.

7. Tidak Meminta-Minta di Kubur. Ziarah bukan tempat untuk meminta pertolongan, rezeki, atau kesembuhan kepada penghuni kubur. Hanya kepada Allah-lah segala permohonan dan doa dipanjatkan.

8. Tidak Menyembelih, Menyajikan Sesajen, atau Memasang Lilin. Hal ini termasuk bid’ah dan menyerupai kebiasaan kaum jahiliah. Islam mengajarkan agar berziarah dengan cara yang sederhana dan penuh keikhlasan tanpa perantara benda-benda yang tidak ada dasar syar’inya.

9. Tidak Menjadikan Kubur Sebagai Tempat Ibadah. Tidak boleh menjadikan kubur sebagai tempat khusus beribadah atau menganggap bahwa doa di kubur lebih mustajab daripada di masjid atau rumah.

Ziarah Makam Orang Tua: Bentuk Bakti yang Agung

Salah satu ziarah yang paling dianjurkan adalah ziarah ke makam orang tua. Rasulullah bersabda:

“Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jumat, niscaya Allah akan mengampuni dosanya dan menuliskan baginya sebagai anak yang berbakti.”
(HR. Hakim, shahih menurut sebagian ulama)

Ziarah ke makam orang tua dapat menjadi wujud kasih sayang yang terus mengalir. Walau mereka telah tiada, doa anak saleh tetap menjadi cahaya bagi mereka di alam kubur.

Penutup

Ziarah makam bukan sekadar tradisi, melainkan ibadah yang sarat dengan hikmah dan pelajaran. Dengan menziarahi makam, kita diingatkan akan kefanaan dunia dan kemuliaan akhirat. Kita belajar bahwa semua manusia — tanpa kecuali — akan kembali kepada Allah, dan hanya amal salehlah yang akan menjadi penolong.

Namun, agar ziarah itu membawa pahala dan keberkahan, harus dilakukan dengan adab dan niat yang benar: tidak untuk mencari berkah dari kubur, tidak meminta kepada yang sudah mati, dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah .

Semoga setiap langkah kita menuju makam membawa manfaat: menambah ketakwaan, melembutkan hati, dan menjadi jalan untuk mendoakan sesama Muslim yang telah mendahului kita. Karena sesungguhnya, ziarah makam bukan hanya perjalanan menuju tanah kubur, melainkan perjalanan menuju kesadaran — bahwa kita semua akan menyusul mereka, dan kehidupan sejati adalah kehidupan setelah mati.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement