SURAU.CO. Muhammad bin Qasim al-Ghazi (w. 918 H) menulis Kitab Fathul Qorib, sebuah kitab syarah (penjelasan) dari Matan Abu Syuja (judul aslinya Al-Ghayah wa At-Taqrib). Untuk menyederhanakan dan mempermudah pemahaman fiqih Mazhab Syafi’i. Ulama menyusun Kitab Fathul Qorib secara ringkas dan sistematis, sehingga banyak digunakan di pesantren untuk pengajaran dasar-dasar fiqih.
Selanjutnya, Kitab ini (lengkapnya Fathul Qaribil Mujib fi Syarhi Alfazhit Taqrib) merupakan salah satu kitab fiqih dasar yang sangat populer. Terutama di kalangan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, karena pembahasannya yang ringkas dan padat. Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi (wafat pada tahun 918 H atau 1512 M) mengarang Kitab Fathul Qorib. Beliau adalah seorang ulama fikih terkemuka dari mazhab Syafi’i.
Kitab ini mensyarah (menjelaskan) Matan Ghayah wa At-Taqrib (Matan Abu Syuja), dan bukanlah kitab fikih yang berdiri sendiri. Syaikh Syihab Ad-Dunya wa Ad-Dien Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Isfahani Asy-Syafi’i, yang lebih dikenal sebagai Abu Syuja’, menulis Kitab Asal (Matan Abu Syuja). Matan ini terkenal karena ringkas, hanya berisi poin-poin hukum fiqih tanpa menyertakan dalil-dalilnya secara rinci.
Tujuan Penulisan Fathul Qorib: Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menulis Fathul Qorib untuk menguraikan dan menjelaskan lafaz-lafaz serta maksud dari Matan Abu Syuja yang sangat ringkas tersebut. Kitab ini membahas berbagai bab fiqih dalam mazhab Syafi’i, mulai dari masalah thaharah (bersuci) hingga jinayat (hukum pidana). Karena metodologinya yang sistematis dan bahasanya yang relatif mudah. Kitab Fathul Qorib menjadi teks rujukan utama dan “kitab idola bagi pemula” untuk mempelajari dasar-dasar ilmu fiqih di banyak belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Penulis dan Latar Belakang
- Penulis: Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim al-Ghazi, lahir di Gaza, Palestina, pada tahun 859 H.
- Tujuan: Para sahabat Abu Syuja’ meminta penulisan Kitab Fathul Qorib untuk mempermudah mempelajari matan tersebut. Yang tujuan akhirnya adalah untuk memudahkan pemula memahami cabang syariat dan mendekatkan diri kepada Allah.
- Nama Lengkap: Karena merupakan syarah dari dua kitab berbeda (At-Taqrib dan Ghayatul Ikhtishar). Ulama (Al-Ghazi) menamai Kitab Fathul Qorib dengan dua nama: Fathul Qorib al-Mujib Fi Syarhi Alfadzi At-Taqrib dan Al-Qa\ul Al-Mukhtar Fi Syarhi Ghayatil Ikhtishar.
Isi dan Metodologi
- Sistematis: Penulis menyusun Kitab Fathul Qorib secara ringkas dan sistematis, mengikuti sistematika fiqih Mazhab Syafi’i.
- Cakupan Materi: Mencakup pembahasan fiqih secara luas, mulai dari:
- Ibadah: Bersuci, salat, zakat, puasa, dan haji.
- Muamalah: Jual beli, riba, gadai, dan pinjaman.
- Munakahah:
- Jinayah: Pidana seperti qishas dan ta’zir.
- Bahasa: Penulis menulis kitab aslinya dalam bahasa Arab tanpa harakat (kitab gundul).
Sejarah dan Penggunaan
Pertama, Syarah Matan Abu Syuja: Fathul Qorib adalah penjelasan dari kitab Matan Abu Syuja yang ditulis oleh Syekh Abu Syuja’ (Syihab Ad-Dunya wa Ad-Dien Ahmad bin Husain Al-Isfahani).
Kedua, Populer di Pesantren: Karena penyusunannya yang ringkas dan mudah dipelajari, banyak pesantren di Indonesia, bahkan Universitas Al-Azhar, menjadikan Kitab Fathul Qorib sebagai kurikulum wajib.
Ketiga, Dibuat Hasyiyah: Banyak ulama lain kemudian menulis ‘hasyiyah’ (catatan tambahan/penjelasan) untuk Kitab Fathul Qorib. Seperti Hasyiyah Al-Bajuri, untuk memperdalam pemahaman lebih lanjut.
Filosofi
Filosofi utama kitab Fathul Qorib adalah kemudahan dan kepraktisan dalam mempelajari fikih Islam. Kitab ini merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja. Yang menyajikan materi fikih secara ringkas, sistematis, dan komprehensif. Filosofi Kitab Fathul Qorib menekankan bahwa pemahaman agama yang kuat merupakan dasar penting bagi keberkahan amalan. Seperti yang tercermin dari penjelasan tentang ibadah dan muamalah secara mendalam.
Pertama, Kemudahan dan kepraktisan
- Ringkas dan sistematis: Kitab Fathul Qorib menawarkan materi fikih dalam susunan yang mudah diikuti, tidak bertele-tele, dan terstruktur.
- Bahasa yang mudah dipahami: Penerbit menyediakan Kitab Fathul Qorib dalam berbagai versi terjemahan seperti Jawa Pegon dan Sunda, sehingga lebih banyak kalangan dapat mengaksesnya.
- Penjelasan praktis: Tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga menyertakan contoh konkret penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua Kemaslahatan umat
- Kontribusi sosial: Kita berharap Kitab Fathul Qorib mampu memberdayakan santri untuk memperoleh pemahaman fikih yang baik dan berkontribusi dalam masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang hukum Islam yang benar.
- Kualitas ibadah: Pemahaman yang kuat terhadap fikih Fathul Qorib terbukti secara signifikan meningkatkan kualitas pelaksanaan shalat, baik secara lahir maupun batin.
- Pondasi agama: Kitab ini menjadi dasar penting dalam pendidikan Islam tradisional (salaf) untuk membentuk karakter dan kedisiplinan santri.
Ketiga, Konsistensi dan keberkahan
- Bermazhab Syafi’i: Mengikuti mazhab Syafi’i membuat kitab ini menjadi rujukan yang konsisten dalam banyak pembahasan fikih.
- Keberkahan dari amalan: Kami menjelaskan filosofi bahwa amalan yang dilakukan dengan dasar ilmu yang benar akan mendapatkan keberkahan.
- Menyempurnakan amalan: Para santri dapat menyempurnakan ibadah dan muamalah mereka, sesuai dengan ajaran Islam, dengan mempelajari Fathul Qorib.
(mengutip dari berbagai sumber)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
