Berita Nasional
Beranda » Berita » Panduan Mudah dan cepat Urus Sertifikasi halal

Panduan Mudah dan cepat Urus Sertifikasi halal

Sertikasi halal
Sertifikasi halam menjadi bagian penting dalam produk makana, minuman, rumah tangga dan lains ebagainya. Kini ada cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkannya.

SURAU.CO. Dalam persaingan pasar yang semakin ketat, label halal bukan lagi sekadar pilihan. Kini, label tersebut menjadi suatu keharusan. Adanya sertifikat halal resmi dari BPJPH adalah bukti kualitas dan kepatuhan produk. Sertifikasi halal sangat penting bagi produk makanan, kosmetik, hingga produk rumah tangga. Pemerintah melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 mewajibkan semua pelaku usaha mendaftarkan sertifikat halal. Batas waktunya adalah sebelum tahun 2026. Produk tanpa label halal berisiko tidak layak edar. Ini terutama untuk pasar atau ritel besar. Jangan biarkan pertanyaan “Ini sudah halal belum?” menghambat peluang bisnis Anda.

Mengapa Sertifikat Halal Sangat Penting?

Kepercayaan konsumen terhadap produk telah bergeser. Label halal bukan hanya memenuhi kewajiban agama. Ia juga berfungsi sebagai indikator kualitas dan keamanan produk. Konsumen modern semakin cerdas dalam memilih. Mereka mencari jaminan halal dalam setiap pembelian. Label halal menjadi pembeda utama. Ia memisahkan produk Anda dari pesaing.

Regulasi pemerintah pun sangat jelas. UU No. 33 Tahun 2014, beserta peraturan BPJPH, mengatur ini. Semua usaha pelaku wajib memiliki sertifikat halal. Kewajiban ini harus dipenuhi sebelum tahun 2026. Kegagalan mematuhi regulasi ini berdampak besar. Produk bisa terganjal saat masuk pasar. Bahkan, bisa ditarik dari peredaran. Peluang bisnis Anda akan sangat terancam. Oleh karena itu, percepatan pengurusan sertifikat halal menjadi sangat mendesak.

Langkah Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Melalui SiHalal

Proses pendaftaran sertifikat halal kini jauh lebih mudah. Anda bisa melakukannya secaraon line. Sistem SiHalal BPJPH adalah platform resminya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang efisien melansir laman halalmui.org :

  1. Persapkan Dokumen Wajib: Ini adalah fondasi dari proses pendaftaran. Anda memerlukan data pelaku usaha. Siapkan KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan NPWP Anda. Selanjutnya, buat daftar lengkap bahan dan produk Anda. Dokumen sistem jaminan halal (SJH) juga penting. Jika diperlukan, hasil uji dari Lab Uji Makanan terakreditasi juga wajib. Terakhir, menyiapkan bukti pelatihan atau pendampingan sertifikasi halal.
    Abah, pada Ranjang Sunyi Itu Aku Belajar Arti Cinta yang Diam

  2. Daftar di Sistem SiHalal BPJPH: Kunjungi situs resmihttps://ptsp.halal.go.id/. Pilih menu “Daftar Sertifikat Halal Online”. Isi semua data dengan akurat. Unggah semua berkas yang telah Anda siapkan. Pastikan tidak ada data yang terlewat atau salah input.

  3. Verifikasi dan Audit Produk: Setelah pendaftaran selesai, auditor halal akan bekerja. Mereka akan mengulas beberapa aspek penting. Ini meliputi bahan baku produk Anda. Proses produksi juga akan diperiksa. Kebersihan dan sistem penyimpanan menjadi fokus. Jika ada keraguan, verifikasi tambahan mungkin diperlukan. Produk Anda akan diuji di Lab Uji Makanan terakreditasi. Ini memastikan tidak ada kandungan non-halal.

  4. Penerbitan Sertifikat Halal:Jika semua tahapan berhasil dilewati, sertifikat halal akan terbit. BPJPH yang akan menerbitkannya. Sertifikat ini berlaku seumur hidup. Namun, perhatikan syaratnya. Tidak boleh ada perubahan bahan atau proses produksi. Jika ada perubahan, sertifikasi ulang mungkin diperlukan.

Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) vs. Reguler: Mana Pilihan Terbaik?

Program sertifikasi halal gratis (SEHATI) memang sangat membantu UMKM. Namun, program ini memiliki beberapa keterbatasan. Kuotanya terbatas, sehingga antrean bisa sangat panjang. Tidak semua kategori produk bisa lolos melalui jalur ini. Bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian dan kecepatan, jalur reguler lebih direkomendasikan.

Dengan memilih pendaftaran sertifikat halal reguler, Anda mendapatkan keuntungan. Prosesnya lebih cepat dan hasilnya pasti. Anda juga akan mendapatkan bantuan pendamping sertifikasi halal profesional. Ini menghindari penantian panjang dan keribetan mengisi sistem sendiri. “Lebih baik bayar sedikit, daripada kehilangan waktu dan kesempatan besar,” kata banyak pelaku usaha. Kompetitor bergerak cepat, jadi jangan tunda lagi.

Kepastian Hukum dan Jalan Demokrasi Desa Balusu

Peran Vital Lab Uji Makanan dan Pendamping Sertifikasi

Lab uji makanan memegang peranan krusial. Mereka memastikan produk Anda bebas dari kandungan non-halal. Ini termasuk alkohol, lemak babi, atau enzim hewani non-halal. Hasil uji ini menjadi bukti sah dalam audit halal BPJPH. Anda bisa menggunakan lab terdaftar seperti LPPOM. Atau melalui lab kampus yang mendapat pengakuan dari BPJPH.

Keberadaan pendamping sertifikasi halal juga tak kalah yang telah terlatih. Pendamping membantu UMKM melalui seluruh proses. Mereka memahami cara formulir diisi dengan benar. Mereka juga ahli dalam mengunggah dokumen ke SiHalal. Pendampingan audit dan komunikasi dengan BPJPH juga menjadi tugas mereka. Dengan pendamping, Anda bisa menghemat waktu hingga 80%. Risiko dokumen ditolak juga menurun drastis.

Tips Cepat Mengurus Sertifikasi Halal

Agar proses sertifikasi berjalan lancar dan cepat, perhatikan tips berikut:

  1. Gunakan Pendamping Berpengalaman:Ini kunci utama percepatan.
  2. Siapkan Bukti Halal Bahan:Pastikan semua bahan sudah berfungsi.
  3. Pilih Jalur Reguler:Jika kecepatan dan kepastian prioritas Anda.
  4. Manfaatkan Lab Terpercaya:Dapatkan hasil uji yang valid dan akurat.
  5. Pantau Status Rutin. Periksa kemajuan sertifikat Anda  pada laman https://ptsp.halal.go.id.

Jangan tunda lagi. Segera urus sertifikat halal untuk bisnis Anda sekarang juga. Selain itu Jangan sampai kompetitor Anda lebih dulu memasang logo halal. Tim pendamping profesional siap membantu Anda. Pastikan produk Anda siap bersaing di pasar global.

 

Diskusi Bawaslu Kulon Progo dan DPD KNPI: Anak Muda Ingin Pemilu Simpel dan Menyenangkan


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.