Opinion
Beranda » Berita » Piagam Madinah vs Demokrasi Sekuler: Ketika Umat Islam Diperintah Tanpa Syariat

Piagam Madinah vs Demokrasi Sekuler: Ketika Umat Islam Diperintah Tanpa Syariat

Piagam Madinah vs Demokrasi Sekuler: Ketika Umat Islam Diperintah Tanpa Syariat
Piagam Madinah vs Demokrasi Sekuler: Ketika Umat Islam Diperintah Tanpa Syariat

 

SURAU.CO – Refleksi atas hilangnya kedaulatan Ilahi di negeri mayoritas Muslim. Pendahuluan: Piagam Madinah yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ pada tahun 1 Hijriah bukan sekadar dokumen politik.

Ia adalah konstitusi Ilahi pertama dalam sejarah manusia menggabungkan nilai tauhid, keadilan sosial, dan kedaulatan hukum Allah di atas seluruh urusan duniawi.

Namun kini, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, sistem yang berlaku justru bukan syariat Allah, melainkan demokrasi sekuler sistem yang memisahkan agama dari pemerintahan.

Pertanyaannya: bagaimana mungkin umat yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya rela hidup di bawah sistem yang menyingkirkan hukum-Nya?

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

𝗗𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻: 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝘃𝘀 𝗦𝘂𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮

Piagam Madinah menegaskan bahwa hukum tertinggi berada pada Allah dan Rasul-Nya ﷺ.

“Jika terjadi perselisihan di antara mereka, maka dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(Pasal 21 Piagam Madinah)

Dalilnya selaras dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

> “Jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”

(QS. An-Nisa: 59)

Frugal Living Ala Nabi: Menemukan Kebahagiaan Lewat Pintu Qanaah

Demokrasi sekuler justru menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada rakyat. Dalam sistem ini, hukum ditetapkan berdasarkan suara mayoritas, bukan wahyu. Prinsip ini menafikan konsep uluhiyyah dan hakimiyyah (kedaulatan hukum Allah).

Maka, di bawah demokrasi, Allah tidak lagi menjadi Raja yang ditaati, melainkan hanya simbol yang disebut dalam sumpah jabatan.

𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮: 𝗧𝗮𝘂𝗵𝗶𝗱 𝘃𝘀 𝗡𝗲𝘁𝗿𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗴𝗮𝗺𝗮

Piagam Madinah menjadikan tauhid sebagai fondasi. Segala urusan politik, hukum, dan sosial diarahkan agar manusia beribadah kepada Allah dan menegakkan keadilan atas dasar wahyu.

Demokrasi sekuler Indonesia menempatkan agama hanya sebagai urusan pribadi.
Negara dianggap “netral”, padahal kenyataannya menolak supremasi hukum Allah.

Akibatnya, muncul hukum yang menghalalkan riba, perzinahan, korupsi, dan eksploitasi, yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat.

Menyelaraskan Minimalisme dan Konsep Zuhud: Relevansi Kitab Riyadhus Shalihin di Era Modern

𝗣𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗮𝘁𝘂𝗮𝗻: 𝗨𝗸𝗵𝘂𝘄𝗮𝗵 𝗜𝗺𝗮𝗻 𝘃𝘀 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲

Dalam Piagam Madinah, persaudaraan didasarkan pada iman, bukan ras atau kebangsaan.

“Kaum Muhajirin dan Anshar adalah satu umat di hadapan manusia lainnya.”

Ini menumbuhkan solidaritas lintas suku dan bahasa satu visi untuk menegakkan kalimat Allah.

Ayo kita hancurkan Demokrasi Sekuler yang memecah belah umat Islam, dan wujudkan persatuan umat di bawah satu khalifah dengan ikatan iman yang kuat.

𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻

Piagam Madinah menjadikan 𝗔𝗹-𝗤𝘂𝗿’𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝘀𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺, menolak segala bentuk kezaliman, bahkan terhadap non-Muslim.
Rasulullah ﷺ adalah hakim tertinggi, namun tetap tunduk pada wahyu.

𝘋𝘦𝘮𝘰𝘬𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘴𝘦𝘬𝘶𝘭𝘦𝘳 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘥𝘢𝘳 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮 𝘣𝘶𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 yang relatif dan berubah-ubah sesuai kepentingan politik.
Hasilnya: 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙩𝙪𝙢𝙥𝙪𝙡 𝙠𝙚 𝙖𝙩𝙖𝙨, 𝙩𝙖𝙟𝙖𝙢 𝙠𝙚 𝙗𝙖𝙬𝙖𝙝. 𝙆𝙚𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙠𝙤𝙢𝙤𝙙𝙞𝙩𝙖𝙨, bukan prinsip, rakyat tertindas karena yang kuat berkuasa bukan yang benar dan adil.

𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹

Ayo kita wujudkan ekonomi yang adil dan seimbang seperti dalam Piagam Madinah, dengan keadilan, larangan riba, zakat, infak, dan perlindungan terhadap yang lemah.

Mari kita hancurkan sistem sekuler yang mendorong kapitalisme dan riba, dan wujudkan ekonomi yang adil dan seimbang untuk seluruh rakyat.

𝗞𝗲𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗺𝗮𝗻𝗮𝗵

Dalam Piagam Madinah, Rasulullah ﷺ adalah pemimpin dan hakim tertinggi yang menegakkan hukum Allah tanpa pandang bulu.

Kekuasaan adalah amanah, bukan alat mencari keuntungan.

Dalam demokrasi, kepemimpinan adalah hasil kompetisi politik yang penuh tipu daya. Kita harus pilih pemimpin karena ketakwaan, bukan popularitas dan modal, mari kita ubah sistem ini.

𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 ﷺ 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻

Rasulullah ﷺ Bersabda:

> “Jika tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin.”

(HR. Abu Dawud no. 2608, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Makna:
Dalam perjalanan kecil saja, Rasulullah ﷺ mewajibkan adanya pemimpin.
Apalagi dalam urusan umat dan negara tentu jauh lebih wajib adanya Imam/Khalifah untuk menjaga agama dan mengatur urusan manusia.

𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗨𝗺𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻

Rasulullah ﷺ Bersabda:

> “Barang siapa mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada khalifah), maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”

(HR. Muslim no. 1851, dari Abdullah bin Umar radhiyallāhu ‘anhumā)

Makna:
Hadis ini adalah dalil paling tegas bahwa hidup tanpa sistem kepemimpinan Islam adalah penyimpangan besar.
Mati dalam keadaan “jahiliyah” berarti hidup di bawah sistem selain hukum Allah.

𝗝𝗮𝗻𝗷𝗶 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗸𝘂𝗮𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗨𝗺𝗮𝘁 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗻

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:

> “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka.”

(QS. An-Nūr: 55)

Makna:
Ayat ini menjanjikan kekuasaan (tamkīn) bagi umat Islam yang beriman dan beramal saleh yaitu mereka yang menegakkan agama Allah secara menyeluruh, bukan sekadar dalam ibadah ritual.

𝗡𝘂𝗯𝘂𝘄𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗞𝗵𝗶𝗹𝗮𝗳𝗮𝗵 ‘𝗔𝗹𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗵𝗮𝗷𝗶𝗻 𝗡𝘂𝗯𝘂𝘄𝘄𝗮𝗵

Rasulullah ﷺ bersabda:

> “Kemudian akan ada Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki untuk mengangkatnya.”

(HR. Ahmad no. 18406; dishahihkan oleh Al-Albani

Makna:
Hadis ini menjadi kabar gembira bahwa setelah berlalunya masa raja-raja dan pemerintahan zalim, Allah akan kembalikan Khilafah Islamiyah yang mengikuti metode kenabian sebagaimana sistem Piagam Madinah dahulu.

𝗦𝗲𝗿𝘂𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗸𝘄𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗮𝗱𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗨𝗺𝗮𝘁

Wahai kaum Muslimin!
Mari kita tolak sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dan wujudkan petunjuk Allah yang sempurna dalam setiap aspek kehidupan kita.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:

> “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu.”

(QS. Al-Ma’idah: 3)

Sudah saatnya umat kembali sadar, bahwa demokrasi bukan solusi umat Islam, karena ia berakar dari filsafat Barat yang menolak wahyu.
Islam bukan sekadar ritual, tapi sistem hidup meliputi hukum, ekonomi, sosial, dan pemerintahan.
Bangkitlah! Tegakkan kembali nilai Piagam Madinah sistem yang menjadikan Allah sebagai Raja, Rasulullah ﷺ sebagai teladan, dan wahyu sebagai konstitusi

Piagam Madinah adalah teladan nyata bagaimana Rasulullah ﷺ menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan wahyu, bukan kompromi duniawi.
Demokrasi sekuler adalah sistem buatan manusia yang menyingkirkan Allah dari kehidupan publik.
Kita harus wujudkan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, rebut kembali masa depan umat yang dijanjikan Allah dan Rasulullah ﷺ.

Seruan akhir

Wahai kaum Muslimin! Kembalilah kepada Islam secara Kaffah. Tegakkan hukum Allah di bumi. Jadilah penegak Khilafah, bukan penjaga sekularisme.

𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮

  1. Ibn Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  2. Muhammad Hamidullah, The First Written Constitution in the World (Piagam Madinah).
  3. Al-Qur’an Al-Karim.
  4. Abu Zahrah, Tārīkh al-Mazāhib al-Islāmiyyah.
  5. Sayyid Qutb, Ma’alim fi al-Tariq (Petunjuk Jalan).
  6. Abul A’la al-Maududi, The Islamic Law and Constitution.
  7. Yusuf al-Qaradawi, Fiqh ad-Daulah fi al-Islam.

𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗸𝘄𝗮𝗵:

Sebarkan tulisan dan dakwah ini di:
Setiap grup dakwah dan komunitas, Majelis ilmu dan khutbah Jumat, Media sosial dan kanal pendidikan umat

Jadikan ini bagian dari jihad intelektualmu  membuka mata umat agar tidak tertipu sistem kufur yang menyingkirkan Allah dari kehidupan.

𝗣𝗲𝗿𝗮𝗱𝗮𝗯𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝗮𝘁𝗶 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝘄𝗮𝗵𝘆𝘂, 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝘀𝘂𝗮𝗿𝗮 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮.
𝗠𝗮𝗸𝗮 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗸𝘄𝗮𝗵 𝗶𝗻𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗶𝗹𝗺𝘂, 𝗮𝗱𝗮𝗯, 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻.
𝗕𝗶𝗮𝗿 𝗱𝘂𝗻𝗶𝗮 𝘁𝗮𝗵𝘂: 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮 𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗺𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗯𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗱𝗶𝗽𝗲𝗿𝗯𝘂𝗱𝗮𝗸 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗹𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮.

𝙂𝙚𝙧𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙍𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙩𝙪 𝘽𝙚𝙧𝙖𝙣𝙩𝙖𝙨 𝙃𝘼𝙈𝘼 𝙋𝙊𝙇𝙄𝙏𝙄𝙆 𝘿𝙚𝙢𝙤𝙠𝙧𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙠𝙪𝙡𝙚𝙧 𝙬𝙖𝙧𝙞𝙨𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 𝙋𝘼𝙂𝘼𝙉 𝙔𝙪𝙣𝙖𝙣𝙞 𝙆𝙐𝙉𝙊

Islam — Sumber Ilmu Pengetahuan dan Cahaya Akhir Zaman. (Rahmat Daily)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement