SURAU.CO. Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan istilah “serakahnomics” sebagai kritik tajam tragedi korupsi di Inonesia, bari-baru ini. Istilah ini menargetkan praktik ekonomi yang dikuasai oleh kerakusan. Ini bukan sekadar retorika politik semata namun sebuah seruan moral yang mengajak bangsa kembali beradab. Adab dalam mengelola harta dan sumber daya sangat penting. Tulisan ini mengurai makna serakahnomics. Pembahasannya mencakup konteks hukum, sosial, dan spiritual. Kami juga menawarkan solusi dari perspektif Islam.
Keseharian Rakyat Kecil: Dampak Serakahnomics di Pasar
Pagi itu, di pasar tradisional, Bu Aminah menatap sekarung beras. Harganya kini hampir dua kali lipat. Ia menghela napas panjang dan berat. “Dulu masih bisa beli dua karung,” katanya lirih. “Sekarang satu saja sudah berat.” Pedagang hanya bisa menggelengkan kepala. “Katanya stok menipis, Bu,” jelasnya. “Harga dari gudang juga naik.”
Kisah seperti itu menjadi wajah keseharian masyarakat kita. Ini dialami banyak rakyat kecil di sekitar kita. Bukan karena gagal panen yang sesungguhnya, namun ada tangan-tangan serakah bermain di balik layar. Mereka menimbun komoditas penting dan mereka juga mengatur harga seenaknya sehingga menciptakan kelangkaan buatan di pasar. Fenomena inilah yang Presiden Prabowo Subianto sebut “serakahnomics.” Ini adalah ilmu ekonomi yang digerakkan oleh keserakahan.
Prabowo Melawan Kerakusan
Istilah itu Prabowo sampaikan pertama kali, tepatnya pada 21 Juli 2025 yang lalu di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Saat itu Presiden meresmikan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/KKMP). “Kalau penggiling padi tidak mau patuh,” tegasnya. “Saya akan sita dan serahkan kepada koperasi.” Presiden menyoroti praktik curang sektor penggilingan padi. Mereka membeli gabah di bawah harga pasar kemudian mereka menjual kembali beras biasa. Beras itu dilabeli premium dan harganya di atas harga eceran tertinggi.
Prabowo juga menerima data mengejutkan. Praktik semacam itu menyebabkan kerugian negara. Angkanya mencapai Rp100 triliun per tahun. Dana sebesar itu seharusnya bisa multi manfaat yakni dapat memperbaiki 100 ribu sekolah setiap tahun. Pernyataan ini kemudian kembali menguat saat Presiden menyampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI (15 Agustus 2025). Presiden menegaskan serakahnomics adalah musuh utama dan musuh ekonomi keadilan rakyat.
Menata Ekonomi Beradab: Solusi Hukum dan Moral
Dari sisi hukum, langkah Presiden Prabowo sangat penting. Ia menegakkan semangat Pasal 33 UUD 1945: kekayaan negeri harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Menertibkan kartel dan monopoli adalah wujud amar ma’ruf nahi munkar dalam ranah kenegaraan. Negara wajib hadir menegakkan keadilan pangan dan memperkuat koperasi sebagai jalan kedaulatan ekonomi rakyat.
Namun dari sisi moral, seruan ini menuntut taubat ekonomi nasional. Sebab akar serakahnomics bukan di pasar, melainkan di hati manusia. Imam Al-Ghazali mengingatkan, perdagangan sejati bukan demi laba, tapi mencari barakah. Saat orientasi bergeser dari amanah ke nafsu, dari barakah ke angka, maka kesenjangan pun melebar. Di sinilah serakahnomics menjadi bukan sekadar masalah kebijakan, melainkan krisis adab yang mencerminkan kehilangan rasa cukup dan nurani sosial.
Membangun Ekonomi Kuat dengan Kejujuran
Melawan serakahnomics berarti mengembalikan ruh kejujuran dalam muamalah. Rasulullah Saw menata pasar Madinah dengan adil — tanpa riba, tanpa tipu, tanpa penimbunan zalim. Ekonomi menjadi bagian dari ibadah sosial yang luhur.
Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya, hanya sering kekurangan kejujuran. Ekonomi yang kuat lahir dari adab, bukan kerakusan. Rezeki yang halal tumbuh dari keadilan dan rasa takut kepada Allah Swt. Mungkin, kita hari ini perlu menatap nurani kita: sudahkah kita bersyukur, atau justru ikut menyuburkan serakahnomics dalam hidup kita, Semoga tidak. Wallahu A’lam Bis Showab. (kareemustofa)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
