SURAU. CO. Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengungkapkan peran penting pesantren dalam membentuk moral, karakter, dan pemahaman keagamaan di Indonesia. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren telah lama menjadi pusat pembelajaran agama sekaligus pembinaan akhlak sosial di Indonesia. Bahkan harus diakui bahwa pesantren adalah benteng moderasi beragama dengan nilai-nilai toleransi para santri
“Dalam banyak kajian, pesantren diakui sebagai benteng moderasi beragama karena di dalam pesantren itu diajarkan nilai-nilai toleransi, nilai-nilai keseimbangan, dan juga nilai positif yang kita gaungkan dalam beberapa tahun terakhir khususnya di Kementerian Agama,” ungkap Ismail peneliti BRIN. Selanjutnya Ismail menjelaskan peran strategis pesantren sebagai benteng moderasi, yang sayangnya berpotensi disusupi paham radikal. Namun terlepas dari eksistensi produk pesantren, pada sejumlah penelitian dan beberapa laporan pemerintah menunjukkan bahwa sebagian kecil di lingkungan pesantren memiliki potensi untuk menjadi lahan subur penyebaran ideologi radikal.
Hal tersebut terlihat dalam jalur nonformal seperti kajian tertutup, jejaring alumni, dan pemanfaatan media sosial. “Hal ini sebagai hasil beberapa riset dari lembaga kajian. Fenomena ini tentu saja menunjukkan bahwa meskipun mayoritas pesantren itu berperan positif, dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan, risiko infiltrasi paham ekstrim tetap akan muncul. Terutama pada lembaga yang kurang memiliki pengawasan atau penguatan moderasi beragama yang memadai,” tegasnya dalam Webinar Series Menangkal Radikalisme Melalui Moderasi Beragama, di Jakarta, Kamis (30/10).
Pesantren dan Moderasi
Fakta tersebut terlihat dari beberapa temuan bahwa ada beberapa pondok pesantren yang mengindikasikan menyebarkan paham-paham radikalisme. Bahkan para alumninya terlibat dalam beberapa aksi terorisme. “Nah ini yang akan kita coba melihat lebih jauh dalam sebuah forum seperti Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Dalam konteks provinsi Banten, peran forum tersebut menjadi penting, karena organisasi ini berfungsi sebagai wadah komunikasi atau koordinasi antar pesantren,” ungkapnya.
Kemudian Ismail menyebut adanya dinamika kepengurusan FSPP Banten dari periode ke periode. Menurutnya kepengurusan itu selalu diwarnai oleh kehadiran kelompok ekstrem kanan, seperti HTI dan FPI. Hasil risetnya menunjukkan adanya hubungan baik antara FSPP dengan tokoh-tokoh aktivis “garis keras”. Tentu saja, lanjut Ismail, adanya temuan ini mengindikasikan bahwa infiltrasi ideologi ekstrem dapat terjadi melalui jalur nonformal seperti jejaring alumni dan forum-forum keagamaan.
“Untuk itu FSPP Banten bekerja sama dengan pemda dan Kementerian Agama dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren Di samping itu juga mengembangkan program pendidikan keagamaan yang moderat,” tambahnya. Ia menambahkan, FSPP juga melakukan beberapa kegiatan yang terkait dengan pembinaan pondok pesantren. Ini tentu saja berpotensi besar menjadi kanal strategis dalam memperkuat moderasi beragama, dan mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan santri.
Lebih jauh Ismail menjelaskan mengenai pandangan FSPP tentang radikalisme yang terbagi ke dalam 2 kategori yaitu gagasan/pemikiran, dan tindakan. “Gagasan radikal itu misalnya ingin mengganti sistem pemerintahan dan dari segi pemikiran yang radikal itu yakni mewacanakannya. Kategori kedua adalah radikal dalam tindakan, mewacanakan ide dan gagasannya itu menggunakan kekerasan,” rincinya.
Provinsi dengan Jumlah Pesantren Terbanyak
Sebagai informasi, dalam menjalankan risetnya PRAK BRIN menggandeng berbagai mitra strategis. Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Densus 88 AT Polri, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Agama RI. Dari data Kementerian Agama (Kemenag) per 4 Oktober 2025, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.391 lembaga. Angka ini menunjukkan betapa luasnya peran pesantren dalam mencerdaskan dan memperkuat fondasi spiritual bangsa.
Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pesantren terbanyak mencapai 12.977 lembaga. Posisi berikutnya adalah Jawa Timur (7.347 pesantren) dan Banten (6.776 pesantren). Ketiga provinsi ini memang terkenal sebagai pusat tumbuhnya tradisi keilmuan Islam sejak masa para ulama dan wali terdahulu. Sementara itu, Jawa Tengah memiliki 5.347 pesantren, diikuti oleh Aceh (1.923), Lampung (1.357), dan Nusa Tenggara Barat (958). Daerah lain seperti Sumatra Selatan (669), Riau (543), dan Jambi (480) juga terus memperkuat keberadaan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan lokal.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
