SURAU.CO– Said ibn Zaid adalah seorang sahabat Nabi Saw. dari suku Quraisy, keturunan Bani Adi. Ayahnya bernama Zaid ibn Amr ibn Nufail, sementara ibunya bernama Fatimah binti Ba’jah al-Khuza’iyah. Ia merupakan suami dari Fatimah binti al-Khattab, adik perempuan Umar ibn al-Khattab raḍiyallāhu ‘anhu. Said dan Fatimah menjadi sebab utama masuk Islamnya Umar ra. Said kerap mendapat sapaan dengan panggilan Abul A‘war.
Khabbab ibn al-Arat sering mengunjungi rumah Said ibn Zaid untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada pasangan itu. Suatu hari, ketika mereka membaca Surah Thaha, tiba-tiba pintu rumah ada yang menggedor denganr keras. Khabbab segera bersembunyi pada sudut rumah, sementara Fatimah buru-buru membukakan pintu.
Ternyata, di depan pintu telah berdiri kakaknya sendiri, Umar ibn al-Khattab, dengan pedang terhunus. Raut mukanya memerah menunjukkan kemarahan. Umar bertanya,
“Benarkah omongan yang kudengar bahwa kalian telah mengikuti Muhammad dan ajarannya?”
Momen Pertobatan Umar
Karena Said dan Fatimah diam, Umar meminta mereka memperlihatkan mushaf yang barusan mereka baca. Ketika kemarahannya memuncak, Umar melayangkan tinjunya kepada Said ibn Zaid hingga jatuh tersungkur. Bahkan, saat Fatimah mencoba menjauhkan Said dari Umar, Fatimah pun ditampar dengan keras hingga hidungnya mengeluarkan darah. Mushaf yang ia pegang pun terjatuh.
Melihat darah yang keluar dari sela-sela bibir adiknya, kemarahan Umar reda dan ia diam terpaku. Dengan suara yang tidak lagi keras, Umar meminta mushaf itu, “Berikan mushaf itu agar aku bisa melihat isinya. Aku berjanji akan mengembalikannya kepadamu.”
Fatimah menjawab, “Kau adalah najis yang kotor. Kau tidak pantas menyentuhnya sebelum bersuci.” Umar pun bersuci mengikuti petunjuk Fatimah. Setelah itu, ia membuka mushaf Al-Qur’an dan membaca firman Allah:
“Thaha. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah.”
Umar berkata, “Betapa indah rangkaian kata-kata ini!” Mendengar ucapan Umar, Khabbab keluar dari persembunyiannya dan mengajak Umar ke rumah al-Arqam ibn Abu al-Arqam. Umar mengikuti langkah kaki Khabbab, dan setibanya di sana ia langsung menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah Saw. Sejak keislaman Umar, kekuatan kaum Muslim semakin kokoh.
Keutamaan dan Doa yang Terkabulkan
Said termasuk dalam sepuluh orang yang dijamin masuk surga (Al-‘Asyarah al-Mubasysyarūna bil Jannah). Meskipun ia dan Thalhah tidak ikut serta dalam Perang Badar, ini bukan karena ia menghindari jihad, melainkan karena Nabi Saw. mengutus mereka ke Syam untuk mempelajari dan mengetahui keadaan negeri itu. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. tetap memberikan Said bagian dan pahala Badar.
Said terkenal sebagai orang yang Allah kabulkan doanya. Ia pernah mendapat tuduhan mengambil tanah milik seorang wanita bernama Awra binti Aus, dan diadukan kepada Marwan ibn al-Hakam, penguasa Madinah. Said berkata kepada Marwan, “Apakah engkau melihatku menzaliminya? Sedangkan aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Barang siapa yang menzalimi (mengambil) sejengkal tanah maka pada hari kiamat akan dikalungkan kepadanya tujuh (lapis) bumi.’ ”
Kemudian, Said berdoa, “Ya Allah, jika wanita ini berdusta maka jangan Kau wafatkan ia sebelum buta, dan jadikan kuburnya di dalam sumurnya.” Doanya dikabulkan oleh Allah Swt. Tidak lama berselang, wanita itu mengalami kebutaan, kemudian jatuh ke dalam sumur hingga meninggal.
Said ibn Zaid ikut dalam Perang Yarmuk dan pengepungan Damaskus. Ia wafat di al-Aqiq, sebuah daerah yang tak jauh dari Madinah. Ibn Umar termasuk di antara sahabat yang ikut menyalati jenazahnya.(St.Diyar)
Referensi:Muhammad Raji Hasan Kinas, Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi, 2012
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
