SURAU.CO. Cara menolak ta’aruf secara santun dan sesuai syariat adalah dengan sampaikan penolakan dengan jelas, sopan, dan segera melalui perantara, serta hindari alasan yang berlebihan atau menyakitkan. Sampaikan terima kasih atas tawaran dan cukup berikan alasan umum seperti “tidak cocok” untuk menjaga perasaan kedua belah pihak.
Menolak taaruf dengan santun dan sesuai syariat sangat penting untuk menjaga kehormatan kedua belah pihak dan menghindari fitnah. Perhatikan etika komunikasi, jangan menggantungkan keputusan atau menunda-nunda terlalu lama. Memberi kejelasan secepatnya akan menghindarkan pihak lain dari harapan yang berlebihan. Sesuai syariat, perantara atau wali memfasilitasi komunikasi taaruf. Maka dari itu, sampaikan juga penolakan melalui perantara atau wali yang sama. Ini adalah cara paling terhormat dan sopan. Sampaikan pesan dengan jelas dan ringkas. Awali dengan ucapan terima kasih atas niat baiknya. Ini menunjukkan rasa hormat dan empati Anda. Hindari nada bicara yang kasar, merendahkan, atau menyakiti perasaan.
Berikan alasan yang bijak dan sesuai syariat. Tidak ada kewajiban untuk menjelaskan detail alasan penolakan. Namun, jika Anda merasa perlu memberikan alasan, sampaikan dengan jujur namun halus. Alasan ini dapat mencakup ketidakcocokan visi dan misi, kurangnya ketertarikan, atau merasa tidak memiliki kesamaan prinsip. Jika Anda merasa kurang mantap setelah melaksanakan shalat istikharah, Anda dapat menyampaikan bahwa Anda belum mendapatkan kemantapan hati untuk melanjutkan proses. Alihkan alasan penolakan pada kekurangan atau ketidaksiapan diri Anda, bukan pada kekurangan calon pasangan.
Contoh: “Setelah saya pikirkan, sepertinya saya belum siap melangkah ke jenjang yang lebih serius”. Menolak karena alasan fisik, seperti paras wajah atau postur tubuh, sangat sensitif dan berpotensi menyakiti perasaan. Hindari menyebutkannya secara langsung. Jaga hubungan baik setelah menolak Sampaikan doa agar calon pasangan mendapatkan jodoh yang lebih baik dan segala urusannya dipermudah oleh Allah SWT. Meski taaruf tidak berlanjut, upayakan untuk menjaga tali silaturahmi, terutama jika Anda saling mengenal di lingkungan yang sama.
-
Sampaikan secara langsung dengan perantara
- Gunakan perantara (mediator) yang sama-sama dipercaya untuk menyampaikan penolakan Anda.
- Menolak melalui perantara membantu menghindari percakapan langsung yang canggung dan menjaga silaturahmi.
-
Berikan balasan yang jelas dan segera
- Jangan menunda untuk memberikan jawaban agar pihak lain bisa move on dan mencari calon lain.
- Berikan balasan yang jelas dan tidak bertele-tele. Sebutkan bahwa Anda tidak bisa melanjutkan prosesnya.
- Contoh kalimat: “Terima kasih atas tawarannya, namun setelah mempertimbangkan, kami merasa proses ini tidak bisa dilanjutkan.”
-
Ucapkan terima kasih dan apresiasi
- Ucapkan terima kasih atas apresiasi, waktu, dan usaha yang telah diberikan.
- Contoh kalimat: “Kami sangat menghargai niat baik Anda dan keluarga. Namun, dengan berat hati kami harus menyampaikan bahwa kami tidak dapat melanjutkan proses ta’aruf ini.”
-
Berikan alasan yang logis tapi umum
- Hindari menyebutkan alasan yang terlalu detail, terutama jika berkaitan dengan hal-hal duniawi yang bisa menyakitkan (seperti penampilan, status ekonomi, dll.).
- Cukup katakan bahwa tidak ada kecocokan atau ada ketidakcocokan, tanpa perlu merinci kekurangan salah satu pihak.
- Contoh kalimat: “Kami merasa tidak menemukan kecocokan yang diharapkan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius.”
-
Jaga perasaan dengan tidak menyalah-nyalahkan
- Fokus pada ketidakcocokan yang dirasakan secara umum, bukan pada kesalahan atau kelemahan individu.
- Tunjukkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hati dan untuk kebaikan bersama di masa depan.
-
Tetap menjaga silaturahmi
- Tegaskan bahwa meskipun proses ta’aruf tidak dilanjutkan, Anda tetap menghargai silaturahmi yang terjalin.
- Contoh kalimat: “Kami berharap silaturahmi kita tetap terjaga dengan baik.”
Contoh kalimat penolakan yang santun
“Assalamualaikum. Mohon maaf sebelumnya, terima kasih atas niat baik Bapak/Ibu (wali) dan niat baiknya (calon). Setelah saya memohon petunjuk kepada Allah, saya merasa bahwa kita berdua belum memiliki kesamaan visi untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Semoga Allah memberikan jodoh yang terbaik untuk kita masing-masing.”
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menolak taaruf secara santun dan sesuai syariat, tanpa menyakiti perasaan pihak lain. Ingat, niat baik adalah hal utama. (mengutip dari berbagai sumber).
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
