Ibadah
Beranda » Berita » Jagalah (hak) Allah Niscaya Allah Jaga Kamu

Jagalah (hak) Allah Niscaya Allah Jaga Kamu

Jagalah (hak) Allah Niscaya Allah Jaga Kamu
Jagalah (hak) Allah Niscaya Allah Jaga Kamu

SURAU.CO. “Jagalah (hak) Allah, niscaya Allah akan menjagamu” adalah sebuah hadis yang berarti jika kita menjaga perintah dan larangan Allah, maka Allah akan menjaga kita dalam urusan dunia dan akhirat. Ini berarti menjalankan perintah-Nya (seperti salat dan puasa) dan menjauhi larangan-Nya, sebagai balasan atas ketaatan, Allah akan memberikan penjagaan.

Jagalah (hak) Allah, niscaya Allah akan menjagamu, adalah sebuah konsep yang berarti menjaga segala aturan dan batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Selanjutnya, bentuk-bentuk menjaga hak Allah: menjalankan semua perintah-Nya semampu kita, meninggalkan semua larangan-Nya. Mempercayai semua kabar dan berita yang disampaikan-Nya. Beribadah kepada-Nya dengan tata cara yang telah Dia ajarkan.

Janji Allah adalah akan menjaga kita jika kita menjaga hak-hak-Nya. Penjagaan ini ada dua macam : Allah akan menjaga kita dari hal-hal buruk dan memberikan kemudahan dalam urusan dunia dan Allah akan menjaga kita dari kesesatan dan menjaga iman serta agama kita. Selanjutnya, jika seseorang menjaga Allah dengan baik, Allah akan menjaga keluarganya, keturunannya, dan orang-orang di sekitarnya. Bahkan dalam keadaan tua dan lemah, Allah akan tetap menjaga pendengaran, penglihatan, dan kekuatan seseorang.

Hadis terkait, Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Ibnu Abbas RA. Nabi Muhammad SAW menyampaikan nasihat ini kepada Ibnu Abbas yang saat itu masih muda. Perkataan “Jagalah (hak) Allah Nescaya Allah Jaga Kamu” adalah petikan dari sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang sangat terkenal. Hadis ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, dan tercantum dalam hadis Arbain Nawawi ke-19.

Tujuan dari pepatah “Jagalah (hak) Allah Nescaya Allah Jaga Kamu” adalah untuk menunjukkan hubungan timbal balik antara manusia dan Tuhan. Tujuannya adalah agar manusia memelihara hak-hak Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai balasan dari Allah akan memberikan perlindungan-Nya. Penjagaan Allah ini mencakup perlindungan dalam urusan dunia (harta, keluarga, dan diri) maupun akhirat (iman dan agama).

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

Makna ‘menjaga hak Allah’

Makna “Jagalah Allah” bukan berarti Allah membutuhkan penjagaan, karena Allah Maha Perkasa dan Maha Kaya. Ungkapan ini adalah cara untuk memotivasi manusia agar taat kepada-Nya. Menjaga Allah berarti:

Pertama, Menjalankan perintah-Nya. Melaksanakan ibadah wajib seperti salat lima waktu, puasa, zakat, dan haji.

Kedua, Menjauhi segala larangan-Nya. Menghindari perbuatan maksiat dan hal-hal yang diharamkan.

Ketiga, Menjaga batasan-batasan Allah. Menjaga lisan, pandangan, pendengaran, dan hati dari hal-hal yang tidak disukai Allah.

Keempat, Memurnikan niat. Beribadah hanya karena Allah, bukan karena ingin dipuji manusia.

Kitab Taisirul Khallaq

Kelima, Menjaga keyakinan. Memelihara keimanan dan menjauhi pemikiran sesat.

Bentuk ‘penjagaan Allah’

Sebagai balasan, Allah akan menjaga seorang hamba yang menjaga hak-Nya. Penjagaan ini meliputi:

  • Penjagaan di dunia:
    • Perlindungan dalam urusan sehari-hari. Allah akan melindungi harta, keluarga, dan keturunan kita dari marabahaya.
    • Perlindungan dari pengaruh buruk. Allah akan melindungi hamba-Nya dari kesesatan, hawa nafsu, dan bisikan setan.
    • Kemudahan dalam kesulitan. Pertolongan Allah akan datang bersama kesabaran.
  • Penjagaan dalam agama:
    • Ketetapan iman. Allah akan menjaga iman seorang hamba hingga akhir hayatnya, sehingga ia meninggal dalam keadaan beriman.
    • Perlindungan dari syubhat dan bid’ah. Allah menjaga pemikiran seorang hamba dari hal-hal yang menyesatkan.
  • Penjagaan di akhirat:
    • Keselamatan di hari kiamat. Allah akan menjaga hamba-Nya di alam kubur dan saat hari perhitungan, serta memasukkannya ke surga.

Contoh penerapan dalam kehidupan

Pertama, Mengerjakan salat tepat waktu. Ini adalah salah satu bentuk ibadah paling utama yang menjadi tiang agama.

Kedua, Menjauhi perbuatan tercela. Menghindari mencuri, berbohong, atau berbuat zalim kepada orang lain.

Ketiga, Menjaga keluarga. Allah akan menjaga keturunan kita jika kita adalah orang yang saleh.

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Keempat, Berdoa hanya kepada Allah. Memohon pertolongan dan permintaan hanya kepada Allah, karena Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Allah akan menjaga badan, harta, anak, dan keluarga hamba-Nya, terutama di masa tua dan lemah. Selanjutnya, Allah akan menjaga agama dan iman, melindungi dari hal-hal syubhat (meragukan) yang menyesatkan dan syahwat yang diharamkan. Allah akan senantiasa berada di hadapan hamba-Nya untuk membimbing menuju kebaikan dan mencegah keburukan. Dengan menjaga hak-hak Allah, seorang hamba akan merasakan kebahagiaan dan keberhasilan, baik di dunia maupun di akhirat. (mengutip dari berbagai sumber).

 

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement