Sujud tilawah, sebuah bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah SWT ketika melewati ayat-ayat sajadah dalam Al-Quran, seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “Bolehkah kita membaca doa lain selain doa yang masyhur saat sujud tilawah?” Artikel ini akan mengupas tuntas permasalahan ini, merujuk pada pandangan para ulama dari empat mazhab fiqih yang diakui. Mari kita selami lebih dalam untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai doa, penting untuk memahami esensi sujud tilawah itu sendiri. Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika seorang Muslim membaca atau mendengar ayat sajadah (ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang mengandung perintah untuk bersujud). Sujud ini merupakan bentuk kepatuhan dan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Rabb-nya, mengakui kebesaran dan kekuasaan-Nya.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anak Adam membaca ayat sajadah lalu ia bersujud, maka syaitan menjauh seraya menangis. Ia berkata, ‘Celakalah aku! Anak Adam diperintah untuk bersujud lantas ia bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintah untuk bersujud lantas aku enggan, maka bagiku neraka.’” (HR. Muslim). Hadis ini jelas menunjukkan keutamaan sujud tilawah yang luar biasa, sebagai amalan yang sangat dicintai Allah dan dapat menjadi penghalang dari godaan syaitan.
Doa yang Masyhur Saat Sujud Tilawah
Secara umum, terdapat sebuah doa yang sangat dianjurkan untuk dibaca saat sujud tilawah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Doa tersebut adalah:
“سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ”
Artinya: “Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakan, yang membentuk rupa, yang membuka pendengaran, dan penglihatan dengan daya dan kekuatan-Nya. Mahasuci Allah sebaik-baik Pencipta.”
Doa ini mengandung pujian yang mendalam kepada Allah atas penciptaan manusia dengan segala kesempurnaannya. Membaca doa ini saat sujud tilawah adalah sebuah bentuk mengikuti sunnah Nabi SAW dan mendapatkan pahala yang besar.
Variasi Doa Lain: Perspektif Empat Mazhab
Meskipun doa di atas adalah yang paling utama, bagaimana dengan doa-doa lain? Apakah diperbolehkan membaca doa selain itu? Para ulama dari empat mazhab fiqih memiliki pandangan yang beragam mengenai hal ini.
1. Mazhab Hanafi:
Ulama Mazhab Hanafi umumnya berpendapat bahwa yang disunnahkan saat sujud tilawah adalah membaca tasbih, tahlil, takbir, dan tahmid, sebagaimana sujud dalam shalat. Mereka tidak secara khusus membatasi pada satu doa saja. Mereka menekankan bahwa intinya adalah mengagungkan Allah dan merendahkan diri.
2. Mazhab Maliki:
Dalam Mazhab Maliki, sujud tilawah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Mengenai doa, mereka lebih condong pada pembacaan doa yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW, yaitu doa “Sajada wajhiya…”. Namun, tidak ada larangan keras untuk membaca doa lain yang berisi pujian kepada Allah atau permohonan kebaikan, asalkan tidak melenceng dari syariat.
3. Mazhab Syafi’i:
Mazhab Syafi’i memiliki pandangan yang cukup rinci. Mereka menganjurkan pembacaan doa yang masyhur di atas. Selain itu, mereka juga memperbolehkan, bahkan menganjurkan, untuk membaca tasbih seperti “Subhana Rabbiyal A’la” sebanyak tiga kali, sebagaimana sujud dalam shalat. Beberapa ulama Syafi’iyah juga membolehkan membaca doa-doa lain yang makthur (bersumber dari Nabi) atau doa-doa kebaikan yang umum, selama tidak mengubah esensi sujud tilawah.
4. Mazhab Hambali:
Mazhab Hambali juga menganjurkan pembacaan doa “Sajada wajhiya…” secara khusus. Namun, mereka juga membolehkan dan bahkan menganjurkan untuk membaca tasbih dan doa-doa lain yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mereka menganggap bahwa sujud adalah tempat di mana seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya, sehingga memperbanyak doa dan dzikir adalah amalan yang sangat dianjurkan.
Kesimpulan dari Pandangan Ulama
Dari beragam pandangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa secara umum, membaca doa “Sajada wajhiya…” adalah yang paling utama dan sesuai sunnah. Namun, tidak ada larangan mutlak untuk membaca doa-doa lain yang berisi pujian kepada Allah, tasbih, tahlil, takbir, tahmid, atau permohonan kebaikan lainnya, asalkan doa tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Para ulama lebih menekankan pada kekhusyukan dan penghayatan makna saat bersujud, daripada terpaku pada satu bacaan saja. Esensi sujud tilawah adalah pengagungan kepada Allah dan pengakuan akan kebesaran-Nya. Oleh karena itu, jika seorang Muslim membaca doa lain yang juga mengandung makna tersebut, insya Allah tidak menjadi masalah.
Untuk praktik terbaik, disarankan untuk:
-
Membaca doa “Sajada wajhiya…”: Ini adalah sunnah yang paling utama dan mendatangkan pahala besar.
-
Menambahkan tasbih: Setelah doa utama, Anda dapat membaca “Subhana Rabbiyal A’la” tiga kali atau lebih, sebagaimana sujud dalam shalat.
-
Memperbanyak doa kebaikan: Selama sujud, seorang Muslim dapat memanjatkan doa-doa lain yang baik untuk diri sendiri, keluarga, dan umat Islam secara umum, dalam bahasa apa pun yang ia pahami, selama maknanya tidak bertentangan dengan syariat.
-
Menghayati makna: Yang terpenting adalah menghayati makna dari setiap bacaan dan doa yang diucapkan, merasakan kerendahan diri di hadapan Allah, dan memperbarui keimanan.
Sujud tilawah adalah anugerah dari Allah SWT bagi umat-Nya untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan memahami berbagai pandangan ulama, kita dapat melaksanakan sujud tilawah dengan keyakinan dan kekhusyukan yang lebih baik, sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Jangan ragu untuk memperbanyak doa dan dzikir saat bersujud, karena saat itulah seorang hamba berada pada posisi paling dekat dengan Penciptanya.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
