Ekonomi
Beranda » Berita » Ancaman Berat bagi yang Enggan Membayar Utang berdasarkan Hadits

Ancaman Berat bagi yang Enggan Membayar Utang berdasarkan Hadits

Adab Menagih Utang Menurut Islam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SURAU.CO – Dalam ajaran Islam, utang dipandang sebagai bentuk hubungan jangka panjang antara sesama manusia. Seseorang yang memberi pinjaman mendapatkan pahala, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

Barang siapa yang memberi pinjaman dua kali, maka dia seperti pahala satu sedekah.”
(HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa memberi pinjaman termasuk amal kebajikan yang besar keuntungannya. Namun, di sisi lain, Islam menekankan agar orang yang berinvestasi memiliki niat tulus untuk melunasinya. Niat ini menjadi ukuran penting, karena Allah melihat kesungguhan hati hamba-Nya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Barang siapa yang mengambil harta orang lain (utang) dengan niat ingin melunasinya, maka Allah akan menolongnya untuk melunasinya.Tetapi barang siapa yang mengambil harta dengan niat ingin merusaknya (tidak membayar), maka Allah akan membinasannya.” (HR.Bukhari)

Mengenal Dunia agar Tidak Tertipu olehnya: Tafsir Hikmah Al-Hikam

Hadis ini sangat jelas. Allah menolong orang yang benar-benar berniat baik dalam penghiburan. Namun, karena sengaja mengingkari janji dan tidak mau membayar, ancamannya sangat berat — bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Utang dan Amanah yang Harus Ditunaikan

Utang termasuk dalam kategori amanah. Seseorang yang mencintai sejatinya memegang janji untuk mengingat apa yang ia pinjam. Oleh karena itu, menunda atau mengabaikan pelunasan utang tanpa alasan yang sah dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

Menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa menunda membayar utang padahal tidak mampu termasuk perbuatan zalim. Zalim artinya menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dalam hal ini, orang yang berkontribusi namun enggan melunasi sama saja menzalimi pemberi pinjaman yang telah berbuat baik kepadanya.

Panjang Umur Belum Tentu Bermakna: Hikmah dalam Al-Hikam tentang Kualitas Usia

Zalim bukanlah dosa kecil. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berulang kali mengingatkan bahwa orang zalim tidak akan mendapat pertolongan. Oleh karena itu, enggan membayar hutang tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mengundang murka Allah.

Akibat Berat bagi Orang yang Mati dalam Keadaan Berutang

Salah satu ancaman paling menakutkan bagi orang yang menginap adalah jika ia meninggal dunia sebelum melunasinya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa ruh seseorang yang masih memiliki tanggungan utangnya akan tertahan, bahkan amal baik bisa terganjal sampai utangnya terselesaikan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Ruh seorang mukmin tergantung (tidak bisa tenang) karena hutangnya, sampai hutang itu dilunasi.”
(HR. Tirmidzi)

Hadis ini menggambarkan betapa seriusnya persoalan utang dalam pandangan Islam. Terlebih lagi, pada masa Rasulullah ﷺ, beliau pernah menolak untuk menyolatkan jenazah seseorang yang masih memiliki hutang dan belum dilunasi. Baru setelah utangnya diberikan oleh sahabat lain, barulah beliau mau menshalatkannya.

Bahagia di Tengah Luka: Rahasia Spiritual Dzikir dari Al-Hikam

Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ ingin menanamkan kesadaran bahwa utang bukanlah urusan sepele. Seseorang bisa terhambat menuju ampunan Allah hanya karena utangnya belum terselesaikan.

Dampak Sosial dan Spiritual

Selain ancaman akhirat, utang juga memiliki dampak besar terhadap hubungan sosial. Orang yang enggan membayar hutang cenderung kehilangan kepercayaan dari orang lain. Nama baik baik rusak, dan hubungan pertemanan bisa hancur karena keingkaran janji.

Rasulullah ﷺ juga mengajarkan agar umatnya berhati-hati dalam melakukan. Dalam sebuah doa, beliau memohon perlindungan kepada Allah dari lilitan utang, karena utang dapat menjerumuskan seseorang pada enkripsi dan pelanggaran janji.

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang.”
Lalu ada sahabat yang bertanya, “Mengapa engkau sering meminta perlindungan dari utangnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sejujurnya seseorang jika terjatuh, maka ia akan berbicara dusta dan berjanji lalu mengingkari.” (HR.Bukhari)

Hadis ini menggambarkan bahwa utang bukan hanya urusan harta, tetapi juga bisa mempengaruhi kejujuran seseorang. Oleh karena itu, seorang muslim yang beraktivitas harus menjaga keutuhan dan niat baik agar tidak terjebak dalam dosa berlapis.

Tanggung Jawab Moral untuk Melunasi Utang

Orang yang rajin wajib berusaha keras untuk melunasinya. Jika belum mampu, ia harus jujur ​​dan berkomunikasi dengan baik dengan pihak pemberi pinjaman. Islam mengajarkan agar kedua pihak saling memudahkan dan berdoa dengan sabar.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 280:

Dan jika (orang yang melakukan itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau seluruh utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan keseimbangan dalam ajaran Islam. Bagi pemberi utang, disarankan untuk memberi keringanan. Namun bagi penerima utang, kewajibannya tetap jelas: berusaha membayar dan tidak menunda-nunda.

Penutup: Jangan Remehkan Utang

Utang adalah hal serius yang bisa menjadi amal kebaikan atau sumber dosa besar, tergantung pada niat dan tanggung jawab kita. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan umatnya agar berhati-hati dengan utang dan tidak menyepelekannya.

Seseorang yang berinvestasi dengan niat baik akan mendapat pertolongan Allah, tetapi yang sengaja enggan membayar padahal tidak akan mampu menanggung akibatnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, setiap muslim sebaiknya berhati-hati dalam berperilaku dan tidak melakukan kebiasaan. Jika terpaksa terpaksa, berniat dengan tulus untuk melunasi, dan segera mencairkan ketika mampu. Sebab, utang bukan hanya urusan dunia, tetapi juga amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan kelak Allah SWT.

Bayarlah utangmu sebelum ajal menjemput, karena sesungguhnya utang tidak akan gugur meski jasadmu telah terkubur.”

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement