SURAU.CO. Mahar yang berlebihan dan membebani dapat mengurangi keberkahan pernikahan, berdasarkan ajaran Islam. Pernikahan yang paling diberkahi adalah pernikahan yang ringan maharnya. Maharnya ringan karena mahar yang terlalu tinggi dapat memberatkan calon suami secara finansial dan memicu ketegangan.
Seseorang yang memberikan mahar berlebihan dan membebani dapat mengurangi keberkahan pernikahan, sebab tindakan itu bertentangan dengan anjuran syariat untuk mempermudah urusan nikah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW bahwa “Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah”. Mahar yang terlalu mahal bisa memberatkan calon suami, bahkan membuatnya berutang, yang dapat menyebabkan kesulitan dan kurangnya kebahagiaan dalam rumah tangga. Sebaliknya, mahar yang sederhana dan mudah akan mengundang berkah dan kebahagiaan.
Mahar yang memberatkan secara finansial akan mengurangi keberkahan pernikahan dan dapat menyebabkan berbagai masalah di kemudian hari. Sebaiknya, mahar diberikan sesuai dengan kemampuan, dan pernikahan dilakukan dengan cara yang mudah dan sederhana sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Pernikahan yang berkah adalah pernikahan yang paling mudah maharnya.
Mahar yang baik adalah mahar yang sesuai dengan kemampuan calon suami, tidak membebani, dan disepakati bersama. Secara prinsip, mahar yang terbaik adalah yang paling mudah dan ringan dipenuhi, bukan yang paling mahal. Mahar bisa berupa uang tunai, perhiasan, seperangkat alat shalat, atau bahkan hafalan Al-Qur’an, yang penting harus halal, bermanfaat, jelas nilainya, dan sesuai dengan kesepakatan.
Mengapa mahar berlebihan mengurangi keberkahan?
Pertama, Merujuk pada hadis:
Terdapat hadis yang menyatakan bahwa “pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah pernikahan yang paling ringan maharnya” HR. Ahmad dan Baihaqi, serta Hakim.
Kedua, Menimbulkan kesulitan:
Mahar yang membebani dapat membuat calon suami kesulitan menanggungnya, bahkan sampai berutang, yang bertentangan dengan prinsip kemudahan dalam pernikahan.
Ketiga, Potensi masalah finansial dan mental:
Beban mahar yang tinggi dapat menciptakan masalah keuangan dan mental bagi pasangan yang baru memulai rumah tangga.
Keempat, Bertentangan dengan anjuran syariat:
Islam menganjurkan untuk mempermudah urusan pernikahan, termasuk mahar, agar pernikahan dapat berjalan harmonis dan sesuai syariat.
Solusi dan anjuran
Pertama, Meringankan mahar:
Sebaiknya mahar ditetapkan sesuai dengan kemampuan finansial suami. Hal ini juga membantu mengurangi potensi perbuatan zina karena lebih banyak orang yang mampu menikah.
Kedua, Fokus pada kemudahan:
Islam menganjurkan untuk mempermudah urusan nikah dan saling tolong-menolong dalam hal tersebut.
Ketiga, Menerima apa adanya:
Pihak perempuan dan walinya dianjurkan untuk menerima apa yang diberikan dengan ikhlas dan tidak mematok mahar yang memberatkan.
Keempat, Tuntutan berlebihan merusak hubungan:
Tuntutan mahar yang berlebihan dapat meruntuhkan cinta dan hormat antara menantu dan mertua.
Mahar yang berlebihan mengurangi keberkahan dalam pernikahan
- Bertentangan dengan anjuran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar mahar dipermudah dan disederhanakan. Dalam salah satu hadis, beliau bersabda, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah maharnya”. Contoh konkretnya, beliau pernah menikahkan seseorang dengan mahar yang sangat ringan, bahkan hanya cincin dari besi.
- Membebankan calon suami dan merusak niat baik
Ketika mahar terlalu tinggi dan membebani calon suami bahkan sampai harus berutang maka niat mulia untuk membina rumah tangga dapat ternoda oleh tekanan finansial. Hal ini dapat menciptakan suasana pernikahan yang sulit sejak awal dan mengurangi berkah di dalamnya.
- Mengubah makna pernikahan
Mahar yang terlalu tinggi berisiko mengubah pandangan terhadap pernikahan itu sendiri, dari ikatan suci yang mengutamakan ketakwaan menjadi transaksi jual beli. Padahal, tujuan pernikahan bukanlah untuk mendapatkan harta, melainkan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
- Merupakan cerminan minimnya keberkahan
Ulama Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa berlebih-lebihan dalam mahar hukumnya makruh dan menunjukkan sedikitnya keberkahan dalam pernikahan. Artinya, besarnya mahar tidak menjamin kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga, justru kesederhanaanlah yang membawa berkah.
- Menghalangi niat menikah
Seringkali, mahar yang melambung tinggi menjadi penghalang bagi pasangan yang ingin menikah. Orang tua yang mematok harga tinggi untuk anak perempuannya seharusnya sadar bahwa tanggung jawab anak berpindah kepada suaminya setelah menikah, dan mempermudah mahar adalah hal yang baik.
Mahar terbaik adalah yang sederhana. Pihak laki-laki dan perempuan menyepakati mahar yang sederhana dan tidak memberatkan. Kesederhanaan mahar mencerminkan kesungguhan niat untuk membangun rumah tangga, bukan untuk pamer kemewahan. (mengutip dari berbagai sumber)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
