SURAU.CO-Sholat Dua Waktu Sekaligus Untuk Musafir: Jamak Takdim/Takhir Qoshor menjadi kemudahan besar bagi umat Islam yang sering bepergian jauh. Dalam ajaran Islam, sholat dua waktu sekaligus untuk musafir: jamak takdim/takhir qoshor menunjukkan betapa Allah memudahkan umat-Nya agar tetap bisa beribadah dalam berbagai situasi. Banyak musafir merasakan manfaatnya secara langsung saat berada di jalan, di udara, atau di laut.
Musafir yang menempuh jarak lebih dari 80 kilometer boleh menggabungkan dua waktu sholat wajib, seperti Zuhur dengan Asar atau Magrib dengan Isya. Islam tidak ingin umatnya meninggalkan kewajiban hanya karena kesibukan atau keterbatasan tempat. Dengan keringanan ini, umat Islam tetap bisa menjaga sholat di tengah perjalanan panjang tanpa merasa terbebani.
Jamak berarti menggabungkan dua waktu sholat, sedangkan qoshor berarti meringkas empat rakaat menjadi dua rakaat. Seorang musafir dapat memilih jamak takdim jika ia ingin melaksanakan dua sholat di waktu pertama, atau jamak takhir jika ingin menundanya ke waktu sholat kedua. Rasulullah ﷺ juga pernah mencontohkan cara ini dalam banyak perjalanan dakwah dan peperangan.
Keringanan ini tetap relevan hingga sekarang. Sopir antarprovinsi, jamaah haji, pebisnis lintas kota, atau bahkan wisatawan bisa melakukannya dengan mudah. Banyak orang merasakan ketenangan setelah memahami cara melaksanakan jamak dan qoshor. Mereka tetap bisa menegakkan ibadah dengan khusyuk tanpa meninggalkan jadwal perjalanan.
Syarat Jamak dan Qoshor Bagi Musafir
Musafir perlu memahami beberapa syarat sebelum melaksanakan jamak dan qoshor. Ia harus berniat melakukan perjalanan minimal sejauh 80 kilometer. Niat safar tidak boleh untuk maksiat, dan waktu pelaksanaannya masih berada dalam rentang sah sholat. Untuk jamak takdim, musafir meniatkannya di waktu sholat pertama. Untuk jamak takhir, niat dilakukan di waktu sholat kedua. Bila musafir menetap di satu tempat lebih dari empat hari, maka ia harus kembali menjalankan sholat seperti biasa.
Seorang pengusaha yang melakukan perjalanan antarkota bisa menggabungkan Zuhur dan Asar di waktu Zuhur agar tidak meninggalkan rapat penting. Begitu juga penumpang pesawat bisa melaksanakan jamak takhir saat waktu Isya ketika sulit menentukan waktu sholat di udara. Dengan memahami rukhsah ini, umat Islam dapat menyesuaikan ibadah tanpa kehilangan nilai spiritualnya.
Islam mengajarkan keseimbangan. Setiap kemudahan memiliki batas agar umat tidak terjebak dalam kelalaian. Ketika seseorang kembali ke rumah, ia harus melaksanakan sholat dengan rakaat penuh. Prinsipnya jelas: Islam tidak menyulitkan, tapi juga tidak mengajarkan kelalaian. Dengan memahami syarat jamak dan qoshor, setiap Muslim dapat beribadah dengan tertib, ringan, dan tetap taat.
Selain itu, niat memainkan peran penting. Seorang musafir harus menegaskan niatnya sebelum sholat. Tanpa niat safar, sholat qoshor tidak sah. Karena itu, umat Islam perlu belajar dasar-dasar fikih safar agar setiap ibadahnya memiliki dasar yang kuat dan benar.
Tatacara Melaksanakan Sholat Jamak dan Qoshor
Cara melaksanakan sholat jamak dan qoshor sangat sederhana. Untuk jamak takdim, musafir mengerjakan sholat pertama dua rakaat lalu langsung melanjutkan sholat kedua dua rakaat. Untuk jamak takhir, ia menunda sholat pertama dan menggabungkannya dengan sholat kedua di waktu berikutnya. Keduanya sah jika dilakukan dengan niat yang benar dan tetap menjaga wudhu.
Musafir yang berada di kendaraan dapat melaksanakan sholat dengan duduk dan menghadap kiblat sesuai kemampuan. Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda bahwa bumi adalah tempat sujud bagi umat Islam. Artinya, ibadah tetap sah di mana pun asalkan niat dan tata caranya sesuai. Dengan begitu, seorang musafir tetap bisa menunaikan sholat di tengah perjalanan panjang.
Banyak musafir mengaku merasakan ketenangan batin ketika menjalankan jamak dan qoshor. Mereka menyadari bahwa sholat tidak hanya kewajiban, tetapi juga sumber kekuatan dalam perjalanan. Kelelahan berkurang, hati menjadi ringan, dan perjalanan terasa lebih bermakna karena Allah selalu diingat di setiap langkah. (Hendri Hasyim)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
