Khazanah
Beranda » Berita » Isa bin Abban bin Shadaqah : Hakim Cerdas Pembela Mazhab Hanafi

Isa bin Abban bin Shadaqah : Hakim Cerdas Pembela Mazhab Hanafi

Isa bin Abban bin Shadaqah : Hakim Cerdas Pembela Mazhab Hanafi
Ilustrasi ulama yang menulis kitab.

SURAU.CO– Nama lengkapnya adalah Isa bin Abban bin Shadaqah atau Abu Musa. Menurut Ibnu Nadim, ia berasal dari Fasa, salah satu kota di Persia, Iran. Ia adalah ahli fikih yang saleh dan dermawan. Ia sendiri pernah mengatakan: “Kalau ada orang yang menggunakan hartanya seperti aku, pasti akan aku cegah.” Ilmu Ibnu Shadaqah ia peroleh dari belajar kepada Muhammad bin al-Hasan, meskipun sebelumnya ia tidak menyukainya.

Ibnu Sama’ah pernah menceritakan: “Isa bin Abban pernah salat bersama kami. Begitu selesai, aku mengajaknya ke pengajian Muhammad bin al-Hasan. Tetapi, ia menolak sambil mengatakan, ‘Mereka adalah orang-orang yang tidak mengikut hadis Nabi Saw.’ Ia memang banyak hafal hadis. Namun, aku bertekad tidak akan meninggalkannya sampai dia mau datang ke sana.”

Diskusinya 25 hadis dengan Muhammad bin al-Hasan

Setelah Muhammad bin al-Hasan selesai mengerjakan salat Subuh, aku memperkenalkannya. Aku katakan kepadanya: “Ini anak saudaramu, Abban bin Shadaqah. Ia anak yang cerdas dan banyak mengerti hadis. Aku sengaja mengajaknya kepadamu, walaupun sebelumnya ia menolak. Katanya, kami ini orang-orang yang banyak menyalahi hadis.”

Selesai aku mengatakan itu, Muhammad bin al-Hasan mengatakan kepadanya:

“Mari, Nak, apa sebenarnya yang kamu lihat sehingga kamu mengatakan bahwa kami termasuk orang-orang yang banyak menyalahi hadis Nabi Saw.?”

Hati-hatilah Dengan Pujian Karena Bisa Membuatmu Terlena Dan Lupa Diri

Ibnu Shadaqah lalu mengemukakan sebanyak 25 hadis. Sambil duduk, Muhammad bin al-Hasan kemudian menjawab 25 hadis tersebut satu per satu, termasuk di dalamnya hadis yang nasikh (yang membatalkan) dan yang mansukh (yang dibatalkan) dengan mengemukakan bukti dan argumennya. Sejak itu, Ibnu Shadaqah sangat dekat dengan Muhammad bin al-Hasan. Ibnu Shadaqah juga belajar hadis kepada Al-Hasan bin Zubad al-Lu’lui, seorang muhaddits terkenal.

Menjadi hakim cerdas di Basrah

Ibnu Shadaqah pernah menjabat sebagai hakim pengadilan selama 10 tahun di Basrah, Irak. Ia adalah hakim yang cerdas. Ia dapat memutuskan perkara-perkara yang masuk dalam waktu yang cepat. Hilal ar-Ra’yi mengatakan, “Tidak ada hakim muslim yang sepandai Isa.” Qadhi Abi Hazim Abdul Hamid dan Ustadz Thahawi pernah belajar kepadanya.

Hasil Pemikiran Ibnu Shadaqah

Ibnu Shadaqah telah menulis beberapa buku ushul fikih, seperti Itsbat al-Qiyas, Khabar al-Wahid, Ijtihad ar-Ra’yi, Al-Jami’, dan Al-Hujaj.

Konon, buku-buku tersebut ia tulis untuk menjawab tantangan orang. Sebagian orang yang anti Mazhab Hanafi, pada masa Khalifah Makmun, telah berhasil mengumpulkan sejumlah besar hadis Nabi Saw. Mereka meletakkan kumpulan hadis tersebut di hadapannya, sambil mengatakan:

“Para pengikut Imam Abu Hanifah yang Anda banggakan, pastilah tidak tahu hadis-hadis ini.”

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Menjawab tantangan kelompok anti mazhab Hanafi

Mendengar tantangan ini, Ibnu Shadaqah termotivasi untuk memberikan penjelasan atau “syarh” buku kumpulan hadis tersebut. Ia menjelaskan hadis-hadis itu dari berbagai seginya, termasuk mana yang bisa diterima dan mana yang tidak, mana yang bisa ditafsirkan dan mana yang tidak. Sesudah itu, ia kemukakan pula pendapat-pendapat Imam Abu Hanifah beserta hujjah-hujjah (argumen)nya. Buku komentar Ibnu Shadaqah ini mendapat respons yang sangat baik dari Khalifah Makmun.

Menurut Ibnu Nadim, penulis buku Fihrisat, Ibnu Shadaqah meninggal dunia di Basrah tahun 220 H/835 M. Ada yang berpendapat bahwa ia wafat tahun 221 H. Informasi Ibnu Nadim barangkali lebih kuat. Jenazah Ibnu Shadaqah Qutsam bin Ja’far bin Sulaiman salati dengan diimami olehnya.(St.Diyar)

Referensi : Abdullah Musthafa Al-Maraghi, Ensiklopedia Lengkap Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa, 2020.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement