SURAU.CO-Abdurrahman bin Auf bin Abdu Auf bin Abdu bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah az-Zuhri al-Qurasyi, dipanggil Abu Muhammad. Pada masa Jahiliah, ia bernama Abdul Ka’bah. Rasulullah Saw. lalu menggantinya dengan Abdurrahman. Ibunya bernama Asy-Syifa binti Auf, bidan Rasulullah Saw. Ia lahir di Makkah 44 tahun sebelum hijrah, dan ia termasuk orang yang mula-mula masuk Islam, berkat Abu Bakar. Ia pernah hijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah.
Rasulullah Saw. mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin ar-Rabi’. Sa’ad mengatakan, “Aku punya uang. Ini aku bagi dua, untukku dan kamu, separuhan. Aku juga punya dua istri. Silakan kamu pilih, mana yang kamu sukai, aku akan menceraikannya. Setelah itu, silakan kamu kawini dia.”Abdurrahman bin Auf menjawab,
“Aku masih belum memerlukan uang maupun istri. Semoga Allah memberkahi harta dan keluargamu. Tolong, tunjuki saja aku pasar, aku akan berdagang.”
Sikap mereka berdua memperlihatkan sikap orang-orang yang mempunyai harga diri dan ingin selalu mandiri, kecuali kepada Allah Swt. Abdurrahman bin Auf akhirnya menjadi kaya karena berdagang.
Kedermawanan Abdurrahman bin Auf
Ia termasuk dermawan. Menurut az-Zuhri, pada masa Rasulullah Saw., Abdurrahman bin Auf menyumbangkan separuh hartanya, yaitu 4.000 dirham. Uangnya sendiri kemudian berkembang, sampai mencapai 40.000, dan terus bertambah 40.000 dirham lagi. Untuk beberapa kali perang, ia juga menyumbangkan 500 ekor kuda. Setelah itu, ia masih menambahkan lagi 500 kendaraan. Kebanyakan kekayaannya ia peroleh dari usaha perdagangan.
Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf mengatakan bahwa Abdurrahman bin Auf mewasiatkan kebunnya untuk Ummahat al-Mu’minin (para ibu kaum beriman), yakni istri-istri Nabi Saw. Hasil perkebunan itu berjumlah 400.000 dirham. Suatu saat, ia juga menyedekahkan satu kafilah yang terdiri atas 700 kendaraan yang mengangkut gandum, terigu, dan makanan.
Keberanian Abdurrahman bin Auf
Abdurrahman bin Auf dikenal berani. Ia mengikuti semua pertempuran yang Nabi Muhammad Saw. ikuti. Pada Perang Uhud, tubuhnya terkena 21 kali bacokan pedang atau panah, tetapi ia tidak pernah mundur.
Ia termasuk 10 orang yang Nabi Saw. beritakan masuk surga, dan salah seorang dari enam orang yang Umar bin Khatthab tunjuk untuk memilih penggantinya. Pada keterangan yang lalu, kita sudah ceritakan bahwa ia mengundurkan diri dari pencalonannya dan memberi kesempatan kepada dua orang, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan. Kemudian, ia memilih Utsman bin Affan dan membaiatnya.
Rasulullah Saw. pernah mengatakan, “Abdurrahman bin Auf adalah orang tepercaya di bumi dan di langit.”
Sahabat dengan kecerdasan intelektual
Ibnu al-Qayyim memasukkannya dalam I’lam al-Muwaqqi’in. Sementara itu, Ibnu Hazm memandangnya sebagai orang yang sangat sedikit mengeluarkan fatwa. Apabila kita tahu bahwa mayoritas sahabat bukanlah orang-orang yang bertaklid, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ia termasuk mujtahid. Telah kita ketahui umum bahwa ia termasuk orang yang cerdas dalam memahami Kitab Allah dan Sunah Rasulullah Saw. Kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim mencatat 65 hadis yang Abdurrahman bin Auf riwayatkan. Dan ia meriwayatkannya antara lain kepada Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir, Anas, Jubair bin Muth’im, Ibrahim dan Humaid, Abu Salamah, Mush’ab, dan lain-lain.
Ada sebuah riwayat bahwa suatu hari, Rasulullah Saw. masuk masjid. Pada waktu itu, Abdurrahman bin Auf akan salat berjamaah. Ketika ia menyadari kehadiran Rasulullah Saw., ia bermaksud mundur. Nabi Saw. memberi isyarat supaya ia meneruskan salatnya, dan beliau salat di belakangnya.
Harta Abdurrahman bin Auf untuk perjuangan Islam
Ketika akan meninggal, Abdurrahman bin Auf mewasiatkan 1.000 ekor kuda ditambah 50.000 dinar untuk perjuangan di jalan Allah. Ia meninggal dunia tahun 33 H, di Madinah. Di depan jenazahnya, Ali bin Abi Thalib mengatakan,
“Pergilah, Ibnu Auf. Kamu telah mendapatkan tempatmu yang bersih di akhirat, semua kotoran telah engkau tanggalkan.”
Di antara orang yang mengusung jenazahnya adalah Sa’ad bin Abi Waqqash. Abdurrahman bin Auf meninggalkan sejumlah besar kekayaannya, antara lain 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing, dan 4 orang istri yang masing-masing mendapat warisan 80.000 dirham.(St.Diyar)
Referensi : Abdullah Musthafa Al-Maraghi, Ensiklopedia Lengkap Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa, 2020.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
