Fiqih
Beranda » Berita » Lupa Rakaat atau Bacaan? Begini Tuntunan Nabi tentang Sujud Sahwi

Lupa Rakaat atau Bacaan? Begini Tuntunan Nabi tentang Sujud Sahwi

Sujud Sahwi
Sujud Sahwi

SURAU.CO-Sujud Sahwi menjadi solusi lembut bagi umat Islam yang lupa rakaat atau bacaan dalam shalat. Umat Islam mempraktikkan Sujud Sahwi sebagai wujud ketaatan pada tuntunan Rasulullah ﷺ. Saat seseorang kehilangan hitungan rakaat, ia langsung melakukan dua sujud sebelum salam sebagai bentuk penyempurnaan ibadah. Rasulullah ﷺ menegaskan agar muslim mengambil jumlah rakaat paling sedikit ketika ragu, lalu menyempurnakannya dengan Sujud Sahwi.

Banyak muslim mengalami momen lupa rakaat karena pikiran mereka teralih oleh urusan dunia. Namun, Islam tidak menegur dengan keras, justru menghadirkan solusi penuh kasih. Sujud Sahwi menegaskan bahwa ibadah bukan hanya ritual, tapi juga latihan menyadari kehadiran Allah di setiap gerakan. Dengan sujud ini, umat Islam belajar untuk tidak menyerah pada kekhilafan.

Para jamaah yang memahami makna Sujud Sahwi merasakan perubahan besar dalam kekhusyukan shalat mereka. Mereka mengaku lebih tenang karena tahu Allah memberi ruang untuk memperbaiki diri. Sujud Sahwi mengajarkan manusia untuk rendah hati dan tidak malu mengakui kekurangan di hadapan Sang Pencipta.

Penelitian kontemporer dalam fikih dan psikologi menjelaskan bahwa kelupaan dalam shalat sering muncul akibat gangguan fokus dan tekanan pikiran. Sujud Sahwi tidak hanya memperbaiki shalat secara syariat, tetapi juga menenangkan otak dan hati. Melalui tindakan sederhana ini, seorang muslim dapat mengembalikan keseimbangan antara jasmani dan rohani.

Tuntunan Nabi dan Panduan Praktis Sujud Sahwi

Rasulullah ﷺ pernah lupa dalam shalat, lalu beliau langsung melakukan Sujud Sahwi. Peristiwa ini menjadi dasar hukum yang disepakati para ulama. Mereka menegaskan: jika kekurangan terjadi, lakukan sujud sebelum salam; jika kelebihan, lakukan setelah salam. Nabi menunjukkan bahwa solusi spiritual bisa datang dengan tindakan yang sederhana namun penuh makna.

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

Muslim yang melakukan Sujud Sahwi hendaknya sujud dua kali seperti sujud biasa, kemudian duduk tasyahhud dan menutupnya dengan salam. Rasulullah ﷺ tidak menetapkan doa khusus selain bacaan tasbih seperti biasa. Kesederhanaan ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan perbaikan dengan cara yang mudah dipahami dan diterapkan oleh siapa pun.

Imam Nawawi dan Ibnul Qayyim menegaskan bahwa Sujud Sahwi melatih adab dan kerendahan hati. Seorang muslim tidak boleh malu untuk mengakui kesalahannya dalam ibadah. Dengan melaksanakan Sujud Sahwi, ia memperlihatkan kejujuran spiritual dan kesungguhan dalam memperbaiki kekeliruan.

Di berbagai pesantren dan masjid, para imam membimbing jamaah agar memahami makna Sujud Sahwi. Mereka mendorong jamaah untuk tidak takut salah, tetapi segera memperbaikinya. Kesadaran ini menumbuhkan ketenangan dan keyakinan bahwa Allah menghargai setiap usaha tulus dalam shalat. Inilah nilai abadi yang menjadikan Sujud Sahwi relevan sepanjang masa.

Sujud Sahwi menjadi solusi penuh kasih bagi umat Islam yang lupa rakaat atau bacaan saat shalat. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar umat mengambil jumlah rakaat paling sedikit ketika ragu, lalu melakukan dua sujud sebelum salam. Dengan cara ini, ibadah tetap sah dan kekhusyukan tetap terjaga.

Banyak muslim merasakan kehadiran Allah lebih kuat setelah memahami makna Sujud Sahwi. Tindakan ini bukan sekadar koreksi teknis, tetapi latihan batin untuk rendah hati. Melalui Sujud Sahwi, seseorang belajar mengakui kekhilafan tanpa kehilangan ketenangan. Islam memberi ruang bagi setiap kekurangan agar tidak menghapus nilai ibadah.

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Para ulama seperti Imam Nawawi menegaskan bahwa Sujud Sahwi mengandung hikmah besar. Ia mengajarkan ketulusan, disiplin, dan kesadaran spiritual. Umat Islam dapat menenangkan hati, menguatkan niat, serta memperbaiki shalat dengan tindakan sederhana ini. Sujud Sahwi menjadi simbol kasih Allah terhadap hamba yang berusaha sempurna dalam ibadah. (Hendri Hasyim)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement