SURAU.CO, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka penerimaan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap 76 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat untuk periode 2025-2026.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan bahwa dalam kurun lima hari, pihaknya akan mengumumkan 76 nama calon TPD unsur masyarakat periode 2025-2026 di laman dkpp.go.id dan semua akun media sosial resmi DKPP. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP sehingga masyarakat dapat mencermati dan memastikan kelayakan calon-calon tersebut.
Tim Pemeriksa Daerah unsur Masyarakat
“DKPP mengumumkan 76 nama calon TPD unsur masyarakat periode 2025-2026 selama lima hari, mulai 6 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2025. Masyarakat dapat melihat, mencermati, dan memastikan kelayakan nama-nama tersebut. Kami membuka seluas-luasnya masukan serta tanggapan dari masyarakat tentang rekam jejak dan kelayakan dari 76 nama calon tersebut,” ujarnya.
Pengumuman ini dilakukan berdasar ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah. Calon-calon TPD unsur masyarakat, menurut Heddy, harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya adalah berusia minimal 40 tahun, tidak menjadi anggota partai politik setidaknya dalam waktu 5 tahun, berpendidikan minimal S-1, dan tidak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun.
Lebih jauh, Heddy mengatakan bahwa tanggapan atau masukan terkait 76 nama calon TPD unsur masyarakat periode 2025-2026 ini dapat dikirimkan melalui email [email protected]. Nantinya, tanggapan atau masukan dari masyarakat ini akan diklarifikasi langsung kepada nama yang bersangkutan.
“Tanggapan dari masyarakat ini kami buka untuk memastikan bahwa nama-nama ini memang pantas untuk diangkat dan dikukuhkan menjadi TPD periode 2025-2026. Keterbukaan dan partisipasi masyarakat ini sangat penting dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara khusus dan demokrasi Indonesia pada umumnya,” jelas pria yang berkarir 32 tahun sebagai wartawan ini.
Tim Ad Hoc untuk Membantu DKPP
Heddy mengungkapkan, 76 calon TPD unsur masyarakat ini berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Jika sampai pada 10 Oktober 2025 tidak ada tanggapan masyarakat yang diterima, nantinya DKPP akan mengukuhkan 76 nama tersebut sebagai TPD unsur masyarakat.
“DKPP akan mengukuhkan tiga unsur TPD, yaitu unsur KPU, unsur Bawaslu, dan unsur masyarakat dari 38 provinsi dalam waktu dekat,” terangnya.
Untuk diketahui, TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Aceh, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, nama-nama TPD unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Aceh ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.
Tim Pemeriksa Daerah merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Ini Calon Anggota Tim Pemeriksa Daerah Unsur Masyarakat Tahun 2025 – 2026 [NOMOR-PROVINSI-NAMA]
- Aceh:
Marini, S.Pt, M.Si.
Vendio Ellafdi, S.E., Ak
2.Sumatera Barat
Samaratul Fuad
Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP., MA
3. Sumatera Utara
Dadang Darmawan Pasaribu, S.Sos., M.Si.
Dr. Hisar Siregar, S.H., M.Hum.
4. Sumatera Selatan
Dr. Chandra Zaky Maulana, M.M.
Dr. Syahril Jamil, M.Ag.
5. Riau
Wankardi Wandi
Gema Wahyu Adinata, S.H.
6. Kepulauan Riau
Timbul Dompak, S.E., M.Si.
Dr. Suryadi, S.P., M.H.
7. Kepulauan Bangka Belitung
Dr. Wargianto, S.E., M.M.
Edi Setiawan, S.P., M.Si.
8. Bengkulu
Dr. Zacky Antony, S.H., M.H.
Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd., CIQnR, CHRM, CPM, CT, CPSp
9. Jambi
Dr. H. M. Nazori, S.Ag., M.Si., MIFA
Dr. Mohd. Yasin, S.H.I., M.H.
10. Lampung
Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I.
Dr. Fitri Yanti, M.A., CLAud.CLCO
11. Banten
Dr. Firdaus, S.H., M.H.
M. Fahmi Musyafa
12. DKI Jakarta
Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H.
Dr. Didik Suhariyanto, S.H., M.H.
13. Jawa Barat
Martinus Basuki Herlambang, S.E., S.H., M.H.
Firman Manan, S.IP., M.A.
14. Jawa Tengah
Dra. Puji Astuti, M.Si.
Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H.
15. D.I Yogyakarta
Retno Agustin
Drs. Arif Nurcahyo, M.A.
16. Jawa Timur
Hari Tri Wasono, S.H.
Eko Sasmito, S.H., M.H.
17. Bali
Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP, MA
Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.kn.
18. Kalimantan Barat
Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum.
M. Fajrin, S.H., M.H.
19. Kalimantan Timur
Ebin Marwi, S.H.I., M.H.
Hairul Anwar, S.E., M.A.
20. Kalimantan Tengah
Dr. Tri Hidayati, S.H.I., M.H.
Dr. Anyualatha Haridison, M.Si.
21. Kalimantan Utara
Dr. Ir. Adi Sutrisno, M.P.
Oche William Keintjem, S.H., M.H.
Kalimantan
- Kalimantan Selatan
Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn.
Prof. Dr. Ani Cahyadi, S.Ag, M. Pd. - Sulawesi Tenggara
Prof. Iskandar, SP., M.Si., Ph.D
Dr. Ahmad Rustan, S.H., M.H. - Sulawesi Barat
Muhammad Rivai, S.Pd.I., M.Pd.I.
DR. Fitrinela Patonangi, S.H., M.H. - Sulawesi Tengah
Rifai, S.E., M.M.
Dr. Muja’hidah, S.H., M.H. - Sulawesi Selatan
Dr. Fauzia P. Bakti., S.H., M.H.
Ir. Mirfan, S.Kom., MT., M.Kom., IPM., ASEAN Eng - Sulawesi Utara
Presly Prayogo, S.H., M.H.
Anis R. Toma, S.PdI., M.Pd. - Gorontalo
Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., MA
Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani, S.H., M.H. - Nusa Tenggara Timur
Yosep Dasi Jawa, S.H.
Farhan Suhada, S.Sos., M.Si. - Nusa Tenggara Barat
Dr. Syafril, S.Pd., M.Pd.
Ismail, S.H. - Maluku
Dr. Djufri Rays Pattilouw, S.E., M.Si.
Dr. Hanok Mandaku, S.T., M.T. - Maluku Utara
Rahmatullah Yahya, S.E., M.Si.
Gunawan A. Tauda, S.H. LL.M. - Papua
Johannes H Winerungan, S.H.
Johanis H. Maturbongs, S.H., M.H. - Papua Tengah
Yulianus Nukuwo, S.Sos.
Eddy Clifyan Wabes, S.H., M.H., C.PM. - Papua Pegunungan
Yupri Yikwa, S.E., M.M.
Yance Tenouye, S.H. - Papua Selatan
Jeremias Yumame
Moksen Baadilla, S.T. - Papua Barat Eduard Kuway, S.H dan Deliana Kuway, S.Th., M.Pd.
- Papua Barat Daya: Roberth B. Yumame dan Hasan Makasar, S.Pd.
https://dkpp.go.id/ Humas DKPP. (Gusdon)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
