Khazanah
Beranda » Berita » Usamah ibn Zaid ibn Haritsah : Sahabat yang Tegas Menegakkan Hukum Allah

Usamah ibn Zaid ibn Haritsah : Sahabat yang Tegas Menegakkan Hukum Allah

Usamah ibn Zaid ibn Haritsah : Sahabat yang Tegas Menegakkan Hukum Allah
Ilustrasi sahabat menunggang kuda menuju medan jihad.

SURAU.CO-Usamah ibn Zaid ibn Haritsah adalah sahabat Nabi dari kabilah Kalbi. Ayahnya bernama Zaid ibn Haritsah ibn Syurahbil, orang kesayangan Rasulullah, sedangkan ibunya bernama Barkah al-Habsyiyah. Usamah, yang berkulit hitam, memiliki saudara seibu yaitu Ayman.

Ia punya beberapa nama panggilan, antara lain Abu Muhammad, Abu Zaid, Abu Yazid, dan Abu Kharijah. Ayah dan ibunya adalah budak yang dibebaskan oleh Rasulullah saw.

Kecintaan Rasulullah pada Usamah

Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Usamah ibn Zaid adalah orang yang paling kucintai (dalam riwayat lain, ‘di antara yang paling kucintai’). Aku berharap ia menjadi orang terbaik bagi kalian. Maka, hendaklah kalian meminta nasihat kebaikan kepadanya.”

Untuk mengetahui betapa besar kecintaan Rasulullah saw. kepada Usamah, terdapat sebuah hadis riwayat dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa suatu ketika kepala Usamah terbentur pintu sehingga wajahnya terluka dan berdarah. Rasulullah saw. berkata kepada Aisyah, “Menjauhlah darinya.” Seakan-akan Aisyah yang menjadi penyebab ia terluka. Kemudian Rasulullah saw. menghisap lukanya dan memuntahkannya, lalu bersabda, “Bahkan meskipun Usamah seorang budak, aku pasti memakaikan bajunya dan kubalut lukanya hingga ia sembuh.”

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma‘mar dari al-Zuhri dari Urwah dari Usamah ibn Zaid bahwa Rasulullah saw. menunggangi keledai yang berlapis kain beludru di atasnya dan Usamah duduk di belakangnya. Saat itu beliau hendak menjenguk Sa‘d ibn Ubadah sebelum terjadi Perang Badar.

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Doa Rasulullah untuk Usamah dan Hasan

Imam al-Bukhari menyebutkan dalam Shahih-nya sebuah hadis dari Musa ibn Ismail dari Mu‘tamar dari ayahnya dari Utsman dari Usamah ibn Zaid yang bercerita bahwa Nabi saw. mengambil dirinya dan al-Hasan, kemudian beliau berdoa, “Ya Allah, cintailah keduanya karena aku sangat mencintai keduanya.”

Imam al-Tirmidzi juga mengutip sebuah hadis dalam al-Manaqib bahwa ketika Umar ibn al-Khattab menjadi khalifah, Ia memerintahkan Usamah untuk memimpin 5.000 pasukan, sementara kepada putranya, Abdullah ibn Umar, Umar menugaskan untuk memimpin 2.000 pasukan. Putranya berkata, “Engkau melebihkan Usamah atasku, sedangkan aku sudah mengikuti peperangan yang tidak ia ikuti?”

Umar r.a. menjawab, “Usamah itu lebih Rasulullah cintai ketimbang kamu, dan ayahnya Usamah lebih beliau cintai daripada ayahmu.”

Setia melindungi Rasulullah pada Perang Hunain

Peperangan pertama yang Usamah ikuti dengan izin Rasulullah saw. adalah Perang Khandaq. Selain terkenal sebagai orang terkasih putra seorang yang terkasih, ia juga terkenal sebagai penunggang kuda yang andal, putra penunggang kuda yang juga andal.

Dalam Perang Hunain, ketika sebagian pasukan muslim meninggalkan Rasulullah, Usamah tetap setia berada dekat Rasulullah bersama al-Abbas dan Ali ibn Abi Thalib hingga akhirnya kaum muslim berbalik menjadi pemenang dalam perang itu.

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

Ketegasan dalam Hukum Allah

Suatu ketika, seorang wanita Quraisy dari keluarga Makhzum tertangkap basah mencuri padahal ia sudah masuk Islam. Kabar itu sampai kepada Nabi saw. Kaum Quraisy berusaha agar tangan wanita itu tidak  mendapat hukum potong tangan. Mereka meminta belas kasihan Nabi saw. berkali-kali, mereka juga menyampaikan permohonan kepada Usamah ibn Zaid, salah seorang yang dikasihi Nabi, putra Zaid, yang juga dekat dengan Nabi. Mereka berharap dengan cara itu Nabi akan mengampuninya. Ketika Usamah menghadap, Nabi berkata kepadanya:

“Tak perlu berbicara, wahai Usamah. Ketika peraturan dan hukum Allah telah sampai kepadaku, tidak akan ada sedikit pun yang kuabaikan. Bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku akan memotong tangannya.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. bersabda kepadanya, “Sesungguhnya Bani Israil akan membiarkan jika ada orang terhormat di antara mereka mencuri, tetapi jika yang mencuri adalah orang yang lemah maka mereka akan membunuhnya. Seandainya Fatimah (mencuri), niscaya akan kupotong tangannya.”

Setelah itu beliau memerintahkan untuk memotong tangan wanita dari Bani Makhzum itu. Sejak kejadian itu, Usamah tidak lagi memberi toleransi dalam menerapkan hukum-hukum Allah.(St.Diyar)

Referensi:Muhammad Raji Hasan Kinas, Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi, 2012

Krisis Keteladanan: Mengapa Kita Rindu Sosok dalam Riyadus Shalihin?


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement