Hubungan antar tetangga memegang peranan vital dalam struktur masyarakat Islam. Islam sangat menekankan pentingnya adab bertetangga, menjadikannya salah satu pilar utama dalam membangun harmoni sosial yang kokoh. Ajaran ini tidak hanya sebatas anjuran moral, tetapi juga memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Memahami serta mengimplementasikan adab bertetangga berarti seorang Muslim turut menciptakan lingkungan yang damai, saling mendukung, dan penuh keberkahan.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 36: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” Ayat ini dengan jelas menempatkan tetangga sebagai salah satu pihak yang wajib kita perlakukan dengan baik, setara dengan kerabat dekat dan kaum dhuafa.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa keimanan seseorang tidak lengkap tanpa perilaku mulia terhadap tetangga. Bahkan, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jibril terus-menerus menasihatiku agar berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira bahwa tetangga akan mewarisi (harta).” (HR. Bukhari dan Muslim). Perumpamaan ini menggambarkan betapa tingginya kedudukan tetangga dalam pandangan Islam.
Mengenal Tiga Jenis Tetangga dalam Islam
Islam membagi tetangga ke dalam tiga kategori berdasarkan hak-hak yang melekat pada mereka:
-
Tetangga Muslim yang Memiliki Hubungan Kekeluargaan: Tetangga jenis ini memiliki tiga hak: hak sebagai Muslim, hak sebagai kerabat, dan hak sebagai tetangga. Memperhatikan mereka adalah prioritas utama.
-
Tetangga Muslim: Mereka memiliki dua hak: hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Persaudaraan Islam mengharuskan kita berbuat baik.
-
Tetangga Non-Muslim: Mereka tetap memiliki satu hak, yaitu hak sebagai tetangga. Islam mengajarkan toleransi dan kebaikan universal.
Kewajiban utama seorang Muslim terhadap tetangganya meliputi beberapa aspek penting. Pertama, kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketenteraman tetangga. Ini berarti tidak membuat gaduh, tidak mengganggu privasi mereka, serta memastikan bahwa tindakan kita tidak merugikan mereka. Kedua, berbuat baik dengan cara membantu tetangga saat mereka membutuhkan. Bantuan ini bisa berupa fisik, moral, atau finansial, sesuai kemampuan.
Ketiga, kita wajib memberikan ucapan selamat pada saat mereka mendapatkan kebahagiaan. Misalnya, ketika mereka meraih kesuksesan, melahirkan anak, atau merayakan momen penting lainnya. Keempat, ikut merasakan kesedihan mereka. Mengunjungi tetangga yang sakit, melayat jika ada yang meninggal, atau sekadar memberikan dukungan emosional, menunjukkan empati kita. Kelima, menahan diri dari mengganggu tetangga. Gangguan bisa berupa ucapan kasar, perbuatan merugikan, atau perilaku tidak menyenangkan lainnya.
Studi Kasus: Dosen UIN Malang dan Relevansi Adab Bertetangga
Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh kasus seorang dosen UIN Malang yang terlibat perselisihan dengan tetangganya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang akademisi yang seharusnya menjadi teladan dalam bersosialisasi. Insiden ini, terlepas dari detail spesifiknya, secara implisit menyoroti pentingnya penerapan adab bertetangga dalam kehidupan sehari-hari, bahkan bagi individu berpendidikan tinggi sekalipun.
Konflik yang terjadi antara dosen tersebut dan tetangganya menggarisbawahi bahwa masalah-masalah sosial, termasuk perselisihan tetangga, dapat muncul dari berbagai faktor. Kurangnya komunikasi yang efektif, kesalahpahaman, hingga ego pribadi seringkali menjadi pemicu utama. Dalam konteks Islam, penyelesaian konflik semacam ini harus selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan perdamaian.
Rasulullah SAW sendiri selalu menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang baik. Beliau bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mendiamkan saudaranya (sesama Muslim) lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga silaturahmi dan segera menyelesaikan perselisihan. Kasus dosen UIN Malang ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa mengevaluasi perilaku kita terhadap tetangga.
Membangun Kembali Hubungan Baik dengan Tetangga
Membangun kembali hubungan yang retak dengan tetangga memerlukan beberapa langkah proaktif. Pertama, inisiatif untuk meminta maaf jika kita merasa bersalah atau telah menyinggung perasaan tetangga. Kerendahan hati adalah kunci. Kedua, membuka jalur komunikasi yang baik. Bicarakan masalah secara terbuka dan dewasa, hindari asumsi yang keliru. Ketiga, saling memahami dan menghormati perbedaan. Setiap individu memiliki latar belakang dan kebiasaan yang berbeda.
Keempat, bersikap dermawan dan saling berbagi. Memberi hadiah kecil atau berbagi makanan dapat melunakkan hati. Kelima, ikut serta dalam kegiatan lingkungan. Bergabung dengan komunitas lokal mempererat ikatan sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip adab bertetangga dalam Islam, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, toleran, dan saling mendukung. Kasus-kasus seperti dosen UIN Malang ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.
Ini menunjukkan bagaimana tetangga saling berinteraksi, anak-anak bermain bersama, dan orang dewasa saling membantu, menciptakan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama.
Penting bagi kita untuk selalu mengingat bahwa kebaikan yang kita lakukan kepada tetangga akan kembali kepada diri kita sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya.” (HR. Tirmidzi). Mari kita jadikan setiap interaksi dengan tetangga sebagai kesempatan untuk menunjukkan akhlak mulia dan mengamalkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang. Dengan demikian, kita berkontribusi aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan damai.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
