Khazanah
Beranda » Berita » Konsep Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah

Konsep Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah

Konsep Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah
Ilustrasi Ibnu Taimiyah

SURAU.CO – Ibnu Taimiyah dikenal sebagai salah satu ulama besar yang tidak hanya berperan dalam bidang teologi dan hukum Islam, tetapi juga memiliki pandangan mendalam tentang masalah sosial dan ekonomi. Ia lahir di Harran, pada tahun 661 H/1263 M, lalu tumbuh besar di Damaskus. Sebagai ulama produktif, ia meninggalkan banyak karya yang membahas persoalan agama, filsafat, politik, hingga ekonomi. Dalam konteks ekonomi Islam, gagasan Ibnu Taimiyah sangat menarik karena relevan dengan kehidupan masyarakat hingga hari ini.

Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah lahir dari kondisi sosial pada zamannya. Saat itu, masyarakat Islam menghadapi tekanan dari berbagai arah, termasuk krisis akibat peperangan, konflik politik, dan kerusakan moral. Dalam situasi ini, Ibnu Taimiyah berusaha menegakkan kembali prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan yang diajarkan Islam. Ia memandang ekonomi bukan hanya soal materi, tetapi juga sarana untuk menegakkan nilai-nilai syariat dan menjaga kemaslahatan umat.

Bagi Ibnu Taimiyah, ekonomi tidak berdiri sendiri. Ia menekankan keterkaitan erat antara akidah, syariah, dan muamalah. Semua aspek kehidupan, termasuk kegiatan ekonomi, harus berada dalam koridor syariah. Dengan dasar ini, ia kemudian memberikan pandangan yang cukup sistematis mengenai harga, perdagangan, pasar, hingga peran pemerintah.

Konsep Keadilan dalam Ekonomi

Salah satu gagasan utama Ibnu Taimiyah adalah keadilan. Menurutnya, keadilan adalah landasan utama dalam kehidupan ekonomi. Ia menolak segala bentuk, kondisi, dan monopoli yang merugikan masyarakat. Dalam Majmu’ al-Fatawa , Ibnu Taimiyah menegaskan:

Sesungguhnya Allah menegakkan keadilan dan tidak meridhai kedzaliman dalam segala sesuatu, baik dalam hak-hak manusia maupun dalam hak-hak Allah.” ( Majmu’ al-Fatawa , jilid 28, hlm. 146).

Menggali Peran Pemuda dalam Riyadus Shalihin: Menjadi Agen Perubahan Sejati

Ia menekankan bahwa tujuan utama ekonomi Islam adalah menghadirkan kesejahteraan bersama. Kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Prinsip ini selaras dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:

 “Dan janganlah sebagian kamu memakan sebagian harta yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 188).

Ayat ini menegaskan bahwa transaksi ekonomi harus berjalan dengan adil dan jauh dari tindakan yang merugikan orang lain.  Oleh karena itu, Ibnu Taimiyah menolak melakukan praktik riba, penimbunan barang, serta manipulasi harga.

Pandangan tentang Harga dan Pasar

Salah satu pemikiran penting Ibnu Taimiyah adalah mengenai harga dan pasar. Ia menyatakan bahwa harga pada dasarnya terbentuk secara alami melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Jika harga naik karena faktor alamiah, misalnya karena produksi menurun atau permintaan meningkat, maka hal itu adil dan tidak boleh diintervensi secara paksa. Namun, jika harga naik karena adanya kondisi pedagang, penimbunan, atau praktik curang lainnya, maka pemerintah wajib turun tangan.

Ibn Taimiyah menulis:

Pendidikan Adab Sebelum Ilmu: Menggali Pesan Tersirat Imam Nawawi

Kenaikan harga bisa terjadi bukan karena kezhaliman dari manusia, tetapi karena berkurangnya produksi atau bertambahnya kebutuhan. Namun, jika orang menzalimi dengan menahan barang atau melakukan penipuan, maka di situlah letak kedzaliman yang harus dicegah.” ( Majmu’ al-Fatawa , jilid 8, hlm. 519).

Pandangan ini menunjukkan bahwa Ibnu Taimiyah memahami konsep dasar mekanisme pasar. Ia menekankan aspek moral dan keadilan.

Peran Pemerintah dalam Perekonomian

Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian. Pemerintah bertugas melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, seperti monopoli dan penipuan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan barang pokok dengan harga terjangkau, terutama bagi rakyat miskin.

Dalam hal ini, tugas pemerintah bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan distribusi kesejahteraan. Pemerintah boleh menetapkan kebijakan harga atau bahkan memaksa pedagang menjual dengan harga tertentu jika ada praktik manipulasi. Namun intervensi itu hanya sah jika bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan umum.

Pemikiran tentang Distribusi Kekayaan

Ibnu Taimiyah menaruh perhatian besar pada distribusi kekayaan. Ia menyatakan bahwa harta harus mengalir kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menguntungkan sekelompok orang. Untuk itu, ia mendukung mekanisme zakat, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemerataan. Menurutnya, lembaga zakat berperan penting dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial.

Birrul Walidain: Membangun Peradaban dari Meja Makan untuk Generasi Mulia

Selain itu, ia menekankan pentingnya etika dalam bekerja. Setiap individu wajib berusaha memperoleh penghasilan yang halal dan menghindari jalan pintas yang merugikan orang lain. Dengan begitu, distribusi kekayaan akan berjalan sehat dan sesuai dengan prinsip syariat.

Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah di Era Modern

Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah masih relevan hingga saat ini. Konsepnya tentang harga dan pasar sejalan dengan teori ekonomi modern mengenai supply dan demand. Namun, ia melengkapinya dengan nilai moral dan keadilan yang sering kali terabaikan dalam sistem ekonomi kapitalis.

Perannya menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk mencegah monopoli juga relevan dengan kondisi global saat ini, di mana pasar sering kali dikuasai korporasi besar. Selain itu, pendistribusian kekayaan melalui zakat sangat aktual untuk mengurangi kesejahteraan sosial.

Hingga hari ini, gagasan ekonomi Ibnu Taimiyah tetap memberi pelajaran berharga. Kita bisa belajar darinya bahwa ekonomi bukan sekadar persoalan angka atau keuntungan, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, pemikirannya layak dijadikan inspirasi dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement