SURAU.CO – بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ. Dalam sidang dunia saja hakim meminta bukti, apalagi dalam agama Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman : ‘Katakanlah: Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar’ (QS. Al-Baqarah: 111).
Kalau semua orang bebas beropini tanpa dalil, bagaimana kita bisa tahu mana yang benar di sisi Allah ﷻ ? (407 22/07/2025, Ba’da Dzuhur)
Bukan Lagi Sekadar Hobi, Tapi Sudah Jadi Gaya Hidup
Kalau kita berjalan ke pedalaman atau pinggiran kota, kita bisa temukan komunitas pecinta berburu babi yang menggunakan anjing-anjing terlatih.
Mereka berkumpul tiap akhir pekan
Berpakaian lengkap seperti pejuang rimba
Bawa belasan ekor anjing
Bahkan di luar waktu berburu, mereka sibuk rawat anjing-anjing itu:
Dibuatkan kandang
Dimandikan tiap hari
Dikasih makan daging yang bersih
Dibelai dan dibanggakan
Ini bukan fenomena kecil.
Komunitasnya banyak dan tersebar, bahkan melibatkan orang-orang yang ber-KTP Islam.
Tapi kita harus bertanya:
Apakah ini dibenarkan dalam Islam ?
Apakah tidak ada batasannya ?
Atau sekadar hobi biasa yang halal ?
Memelihara Anjing dalam Islam: Tidak Sembarangan
Islam tidak mengharamkan memelihara anjing secara mutlak.
Namun Allah ﷻ menetapkan batasan yang sangat ketat dan mengancam dengan dosa bagi orang yang melanggarnya.
Nabi ﷺ bersabda : “Barang siapa memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, atau menjaga tanaman, maka pahalanya berkurang setiap hari sebanyak satu qirath.” (HR. Bukhari no. 2322, Muslim no. 1574)
Untuk memelihara anjing, kita harus memiliki salah satu dari tiga kebutuhan ini: berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman. Memelihara anjing akan mengurangi pahala kita setiap hari, walaupun kita mendapat izin untuk memeliharanya.
Dan hukum memelihara anjing sebagai hewan kesayangan, penghias rumah, teman bermain, itu haram secara mutlak
Lalu bagaimana dengan mereka yang memelihara anjing bukan hanya untuk berburu, tapi sudah seperti sahabat hidupnya ?
Berburu Babi: Aktivitas Mubah yang Menjadi Haram
Dalam Islam, berburu binatang liar dengan anjing boleh jika syaratnya terpenuhi:
Jika kita berburu hewan itu dengan cara syar’i, maka kita boleh memakannya.
Tidak menimbulkan penyiksaan atau permainan sia-sia.
Tapi dalam kasus berburu babi, kita harus jujur:
Babi adalah hewan najis dan haram dimakan
Berburu babi bukan untuk konsumsi, tapi hiburan
Banyak di antara komunitas ini hanya menjadikan babi sebagai sasaran kekerasan
Orang-orang melepas anjing, melukai babi, menyeretnya, mengepungnya, dan kadang menyiksanya hidup-hidup untuk kesenangan.
Semua ini tidak sesuai dengan adab Islam dalam memperlakukan hewan.
Nabi ﷺ bersabda : “Barang siapa membunuh burung tanpa alasan yang benar, maka burung itu akan mengadu kepada Allah di hari kiamat.” (HR. An-Nasa’i no. 4446, shahih)
Maka berburu babi dengan cara menjadikannya tontonan, menyiksa hewan, memelihara anjing seperti teman hidup, dan menjadikan itu gaya hidup, bukan ibadah atau kebutuhan, hukumnya haram dan menyimpang dari syariat.
Kita Muslim, Jangan Bangga dengan Budaya yang Salah
Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan, termasuk urusan hewan.
Tapi sangat disayangkan:
Orang Islam bangga dengan komunitas berburu babi
Anak-anak diajak ikut, bahkan dilatih sejak kecil
Uangnya habis untuk anjing
Waktu luangnya habis untuk berburu
Tapi,
Shalat sering ditinggal
Al-Qur’an tidak dibaca
Masjid tidak pernah disinggahi
Majelis ilmu dianggap tidak penting
Apakah ini gaya hidup Muslim ?
Ajakan Kembali kepada Jalan Lurus
Bila kita benar-benar Muslim:
Tinggalkan gaya hidup yang tidak membawa manfaat dunia dan akhirat
Ganti hobi liar dengan hobi yang mendekatkan diri kepada Allah ﷻ
Sibukkan diri dengan:
Membaca Qur’an
Memakmurkan masjid
Menjaga keluarga dari maksiat
Belajar agama yang benar
“Hidup ini bukan untuk mengejar babi, tapi untuk mengejar ridha Allah ﷻ.”
Penutup: Renungkan Sebelum Terlambat
Kita merawat anjing dengan memandikannya tiap hari dan memberinya makan terbaik, namun malaikat rahmat tetap enggan masuk ke rumah yang ada anjingnya.
Kita sering memburu babi tiap minggu, namun kita harus ingat bahwa berburu dengan cara zalim dapat mendatangkan adzab di akhirat. Bangulah komunitas yang solid di atas komitmen kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya, jangan dengan mengabaikannya.
Saudaraku, jangan biarkan hobi menutup jalanmu menuju surga.
Istiqamah diatas Al-Qur’an & Sunnah
Jalan kebenaran itu satu, bukan banyak.
Allah ﷻ berfirman : ‘Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu’ (QS. Hud: 112).
Kalau kita berpaling, jangan salahkan siapa pun ketika penyesalan datang di hari hisab.
Wallahu A’lam, Ustadz Firanda Andirja Hafidzahullah. (Eya Chaca)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
