SURAU.CO – Perbudakan adalah fenomena sosial lama. Ia sudah ada sejak zaman awal sejarah manusia. Sebelum Islam, praktik ini sangat marak. Banyak peradaban menerima perbudakan. Bangsa Arab pun mempraktikkannya. Sistem ini seringkali hierarkis dan menindas. Namun demikian, ajaran Islam datang. Islam tidak melegalkan perbudakan baru. Sebaliknya, ia datang untuk mereformasinya. Islam berupaya menghilangkan perbudakan secara bertahap. Ini adalah pendekatan revolusioner. Artikel ini memberi kita wawasan berharga. Kita memahami pandangan Islam tentang perbudakan. Kita juga belajar nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam.
Perbudakan Sebelum Islam, Norma yang Mengakar Kuat
Sebelum kedatangan Islam, perbudakan adalah norma. Banyak masyarakat menganggapnya wajar. Di Jazirah Arab, perbudakan sangat brutal. Tawanan perang sering dijadikan budak. Orang juga bisa menjadi budak karena utang. Bahkan, penculikan menjadi sumber budak. Anak-anak yang lahir dari budak otomatis menjadi budak. Mereka tidak memiliki hak dan properti majikan. Mereka bisa dijual atau diwariskan. Perlakuan terhadap mereka seringkali kejam. Mereka sering mengalami kekerasan fisik. Mereka juga mengalami penyiksaan emosional. Hukum tidak melindungi mereka.
Reformasi Bertahap Menuju Penghapusan
Islam tidak memulai sistem perbudakan. Ia datang menemukan sistem yang sudah ada. Mengeliminasi perbudakan secara frontal tidak mungkin. Hal ini karena akar sosiologisnya sangat kuat. Islam memilih pendekatan bertahap. Ia mereformasi sistem ini. Tujuannya adalah menghapuskan perbudakan. Islam membuka banyak pintu kemerdekaan. Ia juga menutup hampir semua sumber perbudakan. Ini adalah strategi yang sangat cerdas.
Sumber Budak dalam Islam
Islam menetapkan batasan ketat. Hanya ada satu sumber budak yang diakui. Ini adalah tawanan perang. Tawanan ini harus dari kafir harbi. Kafir harbi adalah musuh yang memerangi Islam. Mereka harus menolak dakwah. Mereka juga harus mengancam umat Islam. Selain tawanan perang, tidak ada sumber lain. Islam melarang penculikan. Ia juga melarang penjualan bebas manusia. Ini sangat berbeda dari praktik pra-Islam.
Pintu-Pintu Pembebasan Budak: Jalan Menuju Kemerdekaan
Islam membuka banyak jalan pembebasan budak. Tujuannya agar budak kembali merdeka.
-
Kafarat: Ini adalah denda atas pelanggaran syariat. Misalnya, melanggar sumpah (sumpah palsu). Melakukan zhihar (menyerupakan istri dengan ibu kandung). Atau membunuh tanpa sengaja. Pelaku wajib membebaskan budak.
-
Zakat: Islam mengalokasikan sebagian zakat. Zakat bisa untuk membebaskan budak. Ini ditegaskan dalam Al-Qur’an.
-
Wasiat: Majikan bisa mewasiatkan. Wasiat untuk membebaskan budaknya. Ini berlaku setelah majikan wafat.
-
Membeli Budak untuk Dimandekakan: Muslim dianjurkan membeli budak. Tujuannya adalah membebaskan mereka. Ini adalah amal yang sangat mulia.
-
Pembebasan Sukarela: Majikan bisa membebaskan budaknya. Ini dilakukan secara sukarela. Tanpa syarat atau paksaan.
Semua mekanisme ini menunjukkan tujuan Islam. Islam ingin menghapus perbudakan. Ini adalah reformasi sosial yang mendalam.
Hak-Hak Budak dalam Islam
Islam mengajarkan perlakuan baik terhadap budak. Budak harus diperlakukan manusiawi. Mereka memiliki hak-hak dasar. Al-Qur’an dan Hadis menekankan hal ini.
Allah SWT berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36). Ayat ini jelas. Budak disebutkan setara dengan kerabat. Ini menunjukkan Islam mengajarkan kesetaraan.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janganlah kamu panggil budakmu dengan ‘Hai budakku, hai hambaku,’ tetapi ia harus dipanggil dengan ‘Hai pemudaku, hai remajaku.'” (HR Muslim). Nabi melarang panggilan menghina. Ini adalah etika yang mulia.
Beliau juga bersabda: “Budak adalah para pembantu dan saudaramu yang dijadikan Allah berada di bawah pengawasanmu. Maka siapa saja di antara saudaramu yang berada di bawah kekuasaanmu, berilah dia makanan seperti yang kamu makan, serta berilah ia pakaian seperti yang kamu pakai. Dan jangan sekali-kali beri mereka tugas atau beban yang tidak bisa mereka lakukan. Dan bila diberi tugas yang agak berat, bantulah mereka sehingga mereka merasa senang untuk melakukannya.” (HR Bukhari). Hadis ini sangat tegas. Majikan harus memperlakukan budak dengan adil. Makanan dan pakaian harus sama. Beban kerja harus wajar.
Larangan Menganiaya Budak dan Kewajiban Pembebasan
Islam melarang penganiayaan budak. Majikan tidak boleh menyakiti mereka. Jika majikan menganiaya, ada konsekuensinya. Ia wajib membebaskan budaknya. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menampar (menganiaya) budaknya, maka ia wajib memerdekakannya.” (HR Ahmad bin Hanbal).
Ada kisah Ibnu Mas’ud. Ia memukul budaknya. Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Wahai Ibnu Mas’ud, Allah telah menetapkan terhadapmu sebuah kewajiban mengenai budakmu itu.” Ibnu Mas’ud menjawab: “Kalau demikian, karena Allah ia merdeka.” Nabi SAW lalu memberitahukannya: “Sungguh, seandainya engkau tidak memerdekakannya, kelak ia akan menyeretmu ke dalam neraka.” (HR Muslim). Ini adalah peringatan keras. Menganiaya budak sangatlah dosa.
Konsep Ummu Walad, Kemerdekaan Melalui Keturunan
Islam juga punya konsep ummu walad. Ini berlaku untuk budak wanita. Jika ia memiliki anak dari tuannya. Statusnya berubah. Ia tidak boleh dijual lagi. Ia akan merdeka otomatis. Ini terjadi setelah tuannya wafat. Anak dari budak wanita dan tuannya. Mereka lahir sebagai orang merdeka. Konsep ini melindungi budak wanita. Ini juga melindungi keturunan mereka.
Keutamaan Membebaskan Budak
Membebaskan budak adalah amal sangat mulia. Islam memberikan pahala besar. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memerdekakan seorang budak muslim, Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka dengan setiap anggota tubuh budak tersebut.” (HR Muslim). Hadis ini memotivasi Muslim. Mereka harus membebaskan budak. Ini adalah investasi terbaik untuk akhirat.
Perbandingan dengan Perbudakan Barat
Perbudakan dalam Islam sangat berbeda. Ini berbeda dari perbudakan di Barat. Perbudakan Barat seringkali berdasarkan ras. Ia sangat brutal dan tidak manusiawi. Islam tidak mengenal perbudakan rasial. Islam juga menyediakan jalan kemerdekaan. Praktik ini berangsur-angsur hilang. Ini terjadi karena ajaran Islam. Di Barat, penghapusan perbudakan butuh revolusi. Butuh juga perang saudara yang panjang.
Islam tidak melegalkan perbudakan baru. Sebaliknya, ia mereformasinya. Tujuannya adalah penghapusan total. Islam membatasi sumber budak. Ia juga membuka banyak pintu kemerdekaan. Islam menekankan perlakuan manusiawi. Menganiaya budak adalah dosa besar. Membebaskan budak adalah amal mulia. Ini semua menunjukkan. Islam adalah agama yang memuliakan manusia. Ini adalah bukti keadilan dan kemanusiaan Islam.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
