Kematian adalah takdir yang pasti bagi setiap manusia. Dalam Islam, ketika seorang muslim wafat, kaum muslimin yang masih hidup memikul sejumlah kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Salah satu kewajiban terpenting ialah memandikan jenazah. Ibadah ini bukan sekadar ritual lahiriah, melainkan juga wujud penghormatan terakhir kepada saudara seiman.
Dalam kitab Safinatun Najah, karya ringkas dalam fikih Syafi’i, para ulama menjelaskan tata cara memandikan jenazah dengan sederhana, namun penuh makna kasih sayang dan penghormatan. Artikel ini membahas secara detail tata cara memandikan jenazah menurut Safinatun Najah sekaligus menggali dimensi spiritual yang terkandung di dalamnya.
Landasan Syariat Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah termasuk kewajiban fardhu kifayah. Artinya, bila sebagian muslim sudah menunaikannya, kewajiban bagi yang lain gugur. Namun bila tidak seorang pun melaksanakannya, seluruh komunitas menanggung dosa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini diriwayatkan ketika Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat agar memandikan jenazah putrinya, Zainab, dengan penuh kelembutan. Dari sini kita memahami bahwa memandikan jenazah adalah sunnah Rasul sekaligus kewajiban umat Islam.
Syarat Orang yang Memandikan
Safinatun Najah menerangkan bahwa orang yang memandikan jenazah sebaiknya memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Seorang muslim yang berakal.
-
Mampu menjaga amanah dan tidak membuka aib jenazah.
-
Sejenis kelamin dengan jenazah, kecuali suami-istri yang boleh saling memandikan.
Sabda Rasulullah ﷺ kepada Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha menegaskan hal ini:
لَوْ مِتِّ قَبْلِي لَغَسَّلْتُكِ وَكَفَّنْتُكِ
“Seandainya engkau wafat sebelumku, niscaya aku yang akan memandikan dan mengkafanimu.” (HR. Ahmad)
Tata Cara Memandikan Jenazah
Safinatun Najah memberikan pedoman ringkas mengenai langkah-langkah memandikan jenazah, yang bila diperinci sebagai berikut:
Persiapan Sebelum Memandikan
Kitab Safinatun Najah menekankan agar orang terdekat yang berilmu dan mampu menjaga amanah memandikan jenazah. Mereka menyiapkan ruangan tertutup supaya aurat jenazah tetap terjaga.
Nabi ﷺ bersabda:
اكْرِمُوا مَوْتَاكُمْ
“Muliakanlah orang yang telah meninggal di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)
Sabda ini menegaskan pentingnya penghormatan, termasuk dalam mempersiapkan tempat, air, dan niat yang tulus.
Membersihkan Kotoran
Orang yang memandikan terlebih dahulu membersihkan tubuh jenazah dari najis. Mereka mendudukkan jenazah secara perlahan, lalu menekan perutnya dengan lembut untuk mengeluarkan sisa kotoran. Setelah itu, mereka membersihkan bagian yang terkena najis dan menyiram tubuh dengan air.
Berniat dan Memulai Memandikan
Orang yang memandikan wajib mengucapkan niat:
نَوَيْتُ غُسْلَ هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
“Saya niat memandikan jenazah ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Setelah berniat, mereka memandikan jenazah sebagaimana mandi janabah: menyiram seluruh tubuh dengan air yang suci lagi mensucikan.
Urutan Memandikan
Menurut Safinatun Najah, urutannya sebagai berikut:
-
Membasuh kepala dan wajah terlebih dahulu.
-
Mencuci sisi kanan tubuh, kemudian sisi kiri.
-
Menyiram seluruh badan hingga rata.
-
Mengulangi siraman hingga tiga kali; bila diperlukan, mengulang lima atau tujuh kali.
Menggunakan Daun Bidara dan Kapur Barus
Disunnahkan mencampurkan air dengan daun bidara atau sabun alami untuk membersihkan tubuh jenazah. Pada siraman terakhir, para pemandi menambahkan sedikit kapur barus agar tubuh jenazah terasa segar dan harum.
Hal ini sesuai sabda Nabi ﷺ:
اغْسِلُوهَا بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلُوا فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا
“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan pada basuhan terakhir campurkanlah dengan kapur barus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengeringkan dan Mengkafani
Setelah memandikan, para pemandi mengeringkan tubuh jenazah dengan kain bersih, kemudian segera mengkafani sesuai ketentuan syariat.
Nilai Kasih Sayang di Balik Ritual
Memandikan jenazah bukan sekadar kewajiban fikih, melainkan ibadah yang mengandung nilai kasih sayang. Beberapa hikmah yang bisa kita renungkan antara lain:
-
Menghormati martabat manusia
Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah memuliakan manusia:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)
Dengan memandikan jenazah, kaum muslimin menjaga kemuliaan itu bahkan setelah kematian. -
Menguatkan rasa empati
Orang yang memandikan jenazah menyadari betapa lemahnya manusia di hadapan Allah. Kesadaran ini menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama. -
Pengingat kematian
Menyentuh tubuh tanpa nyawa meneguhkan keyakinan bahwa dunia hanyalah persinggahan sementara.
Safinatun Najah menekankan bahwa kaum muslimin tidak boleh meninggalkan kewajiban ini. Ulama menjelaskan bahwa memandikan jenazah tidak hanya mensucikan tubuhnya, tetapi juga mempersiapkan ruh untuk kembali kepada Allah dengan penuh kehormatan.
Hikmah Spiritual
Memandikan jenazah mengajarkan kerendahan hati dan kesadaran akan kefanaan hidup. Ketika seorang muslim menyentuh tubuh yang sudah tak bernyawa, ia menyadari betapa lemahnya manusia di hadapan Allah. Kesadaran ini mendorongnya untuk memperbanyak ibadah, memperbaiki amal, dan menyiapkan diri sebelum ajal tiba.
Dalam proses itu, kaum muslimin belajar menjaga amanah dengan tidak membuka aib jenazah. Mereka menumbuhkan rasa tanggung jawab moral yang tinggi, kasih sayang, dan empati mendalam. Orang yang memandikan bukan hanya menjalankan kewajiban fikih, tetapi juga memberikan penghormatan terakhir kepada saudara seiman.
Di balik setiap siraman air, para pemandi menyelipkan doa agar Allah merahmati dan mengampuni jenazah. Inilah hikmah spiritual yang meneguhkan bahwa kasih sayang seorang muslim kepada saudaranya tidak berhenti di dunia, tetapi berlanjut hingga akhirat.
Semoga kita mampu menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas. Semoga kelak, ketika ajal menjemput, Allah mengirimkan hamba-hamba pilihan yang memuliakan jasad kita dengan kelembutan dan doa.
*Gerwin Satria N
Pegiat Literasi Iqra’ University Blitar
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
