Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, kitab Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami menjadi rujukan utama dalam fiqih dasar yang banyak dipelajari di pesantren. Salah satu pembahasan penting di dalamnya adalah mengenai hukum mandi wajib. Salah satu bentuk penyucian yang memiliki dasar hukum jelas dalam Al-Qur’an, hadits, serta penjelasan para ulama. Dalam karya klasik yang ringkas namun padat kandungan fikihnya ini hukum mandi wajib dijelaskan dengan detail, mencakup penyebab, rukun, dan sunnah-sunnahnya. Pembahasan ini bukan sekadar menyangkut tata cara bersuci, tetapi juga terkait dengan kesucian hati dan kesiapan seorang hamba untuk beribadah kepada Allah ﷻ.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan pula (mendekati masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar lewat saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisa: 43)
Ayat ini menegaskan pentingnya mandi wajib sebagai syarat sah ibadah, terutama shalat. Dengan pemahaman yang benar, seorang muslim dapat menjaga kebersihan lahir dan batin sekaligus menghidupkan sunnah Nabi ﷺ.
Penyebab Mandi Wajib
Menurut Safinatun Najah, ada beberapa sebab utama yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi wajib. Hal ini berkaitan dengan kondisi tertentu yang mengharuskan penyucian diri secara sempurna.
- Keluarnya Mani dengan Syahwat
Syekh Salim menegaskan, keluarnya mani baik dalam keadaan terjaga maupun bermimpi mewajibkan mandi. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Apabila seseorang telah bertemu dengan istrinya (hubungan intim), maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi penanda hadats besar yang tidak dapat dihapus hanya dengan wudhu
- Bertemunya Dua Kemaluan
Dalam fikih dijelaskan bahwa meskipun tidak terjadi ejakulasi, bersentuhan antara dua kemaluan laki-laki dan perempuan yang sudah dikhitan mewajibkan mandi. Hal ini berdasarkan ijma’ ulama yang dikutip dalam kitab-kitab syarah Safinatun Najah
- Haid dan Nifas
Bagi wanita, selesai masa haid dan nifas adalah tanda untuk segera mandi wajib. Tanpa mandi, ibadah seperti shalat dan puasa tidak sah dilaksanakan.
- Melahirkan
Proses melahirkan juga mewajibkan seorang ibu untuk mandi, baik disertai keluarnya darah nifas maupun tidak.
Rukun Mandi Wajib
Dalam Safinatun Najah, rukun mandi wajib hanya ada dua hal yang harus dipenuhi agar mandi sah secara syariat.
- Niat
Niat adalah inti ibadah. Tanpa niat, mandi wajib hanya bernilai sebagai aktivitas fisik. Bacaan niat sederhana, misalnya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
- Meratakan Air ke Seluruh Tubuh
Air harus sampai ke seluruh bagian tubuh, termasuk bagian tersembunyi seperti lipatan kulit, rambut, dan sela-sela kuku. Inilah inti penyucian diri yang mengangkat hadats besar.
Sunnah Mandi Wajib
Selain rukun, Safinatun Najah juga menyebutkan beberapa sunnah mandi wajib yang dianjurkan agar kesempurnaan ibadah tercapai.
- Membaca Basmalah
Mengawali mandi dengan basmalah menunjukkan adab seorang muslim ketika melakukan ibadah.
- Membasuh Kedua Tangan
Hal ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang selalu membersihkan tangan sebelum menyentuh bagian tubuh lainnya.
- Membersihkan Kotoran atau Najis
Jika ada kotoran atau najis, hendaknya dibersihkan terlebih dahulu sebelum mulai mandi wajib.
- Berwudhu Terlebih Dahulu
Sunnah ini menjadikan mandi lebih utama, karena menggabungkan antara wudhu dan mandi.
- Mendahulukan Bagian Kanan
Mengikuti sabda Nabi ﷺ:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi ﷺ menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Menggosok Anggota Tubuh
Agar air benar-benar merata, disunnahkan untuk menggosok tubuh dengan tangan.
- Mengulang Basuhan Tiga Kali
Meskipun satu kali sudah cukup, tiga kali basuhan menunjukkan kehati-hatian dan kesempurnaan.
Makna Spiritual dari Mandi Wajib
Mandi wajib bukan sekadar ritual fisik. Ia adalah simbol peyucian spiritual. Ketika seseorang mandi untuk mengangkat hadats besar, ia tidak hanya membersihkan tubuh, tetapi juga menyegarkan jiwa.
Para ulama menegaskan bahwa mandi wajib mengajarkan kita tentang keteraturan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap ibadah. Dengan kesucian, seorang muslim hadir di hadapan Allah dengan penuh rasa hormat dan cinta.
Penutup
Mandi wajib dalam Safinatun Najah mengajarkan kita tiga pilar penting: penyebab, rukun, dan sunnahnya. Dari hal itu, kita memahami bahwa ibadah tidak hanya menuntut niat yang tulus, tetapi juga tata cara yang benar sesuai tuntunan syariat.
Setiap tetes air yang menyentuh tubuh menjadi saksi bahwa kita sedang membersihkan diri untuk kembali mendekat kepada Allah. Maka hendaklah kita tidak memandang remeh mandi wajib karena ia adalah gerbang menuju ibadah yang sah dan diterima. Seperti tetesan air yang membasuh debu di wajah, mandi wajib membersihkan noda dosa dan menghidupkan kembali cahaya iman dalam hati.
- Gerwin Satria N
Pegiat literasi di Iqro’ University Blitar
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
