Khazanah
Beranda » Berita » Hukum Mandi Wajib dalam Safinatun Najah: Memahami Penyebab, Rukun, dan Sunnahnya

Hukum Mandi Wajib dalam Safinatun Najah: Memahami Penyebab, Rukun, dan Sunnahnya

Ilustrasi mandi wajib dalam Islam menurut Safinatun Najah
Ilustrasi realistik seorang muslim sedang berwudhu dan mandi, dengan nuansa cahaya lembut yang melambangkan kesucian jiwa

Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, kitab Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami menjadi rujukan utama dalam fiqih dasar yang banyak dipelajari di pesantren. Salah satu pembahasan penting di dalamnya adalah mengenai hukum mandi wajib. Salah satu bentuk penyucian yang memiliki dasar hukum jelas dalam Al-Qur’an, hadits, serta penjelasan para ulama. Dalam karya klasik yang ringkas namun padat kandungan fikihnya ini hukum mandi wajib dijelaskan dengan detail, mencakup penyebab, rukun, dan sunnah-sunnahnya. Pembahasan ini bukan sekadar menyangkut tata cara bersuci, tetapi juga terkait dengan kesucian hati dan kesiapan seorang hamba untuk beribadah kepada Allah ﷻ.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan pula (mendekati masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar lewat saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisa: 43)

Ayat ini menegaskan pentingnya mandi wajib sebagai syarat sah ibadah, terutama shalat. Dengan pemahaman yang benar, seorang muslim dapat menjaga kebersihan lahir dan batin sekaligus menghidupkan sunnah Nabi ﷺ.

Penyebab Mandi Wajib

Menurut Safinatun Najah, ada beberapa sebab utama yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi wajib. Hal ini berkaitan dengan kondisi tertentu yang mengharuskan penyucian diri secara sempurna.

Krisis Keteladanan: Mengapa Kita Rindu Sosok dalam Riyadus Shalihin?

  1. Keluarnya Mani dengan Syahwat

Syekh Salim menegaskan, keluarnya mani baik dalam keadaan terjaga maupun bermimpi mewajibkan mandi. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Apabila seseorang telah bertemu dengan istrinya (hubungan intim), maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi penanda hadats besar yang tidak dapat dihapus hanya dengan wudhu

  1. Bertemunya Dua Kemaluan

Dalam fikih dijelaskan bahwa meskipun tidak terjadi ejakulasi, bersentuhan antara dua kemaluan laki-laki dan perempuan yang sudah dikhitan mewajibkan mandi. Hal ini berdasarkan ijma’ ulama yang dikutip dalam kitab-kitab syarah Safinatun Najah

  1. Haid dan Nifas

Bagi wanita, selesai masa haid dan nifas adalah tanda untuk segera mandi wajib. Tanpa mandi, ibadah seperti shalat dan puasa tidak sah dilaksanakan.

Meredam Polarisasi Bangsa Melalui Esensi Bab “Mendamaikan Manusia”

  1. Melahirkan

Proses melahirkan juga mewajibkan seorang ibu untuk mandi, baik disertai keluarnya darah nifas maupun tidak.

Rukun Mandi Wajib

Dalam Safinatun Najah, rukun mandi wajib hanya ada dua hal yang harus dipenuhi agar mandi sah secara syariat.

  1. Niat

Niat adalah inti ibadah. Tanpa niat, mandi wajib hanya bernilai sebagai aktivitas fisik. Bacaan niat sederhana, misalnya:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

  1. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Air harus sampai ke seluruh bagian tubuh, termasuk bagian tersembunyi seperti lipatan kulit, rambut, dan sela-sela kuku. Inilah inti penyucian diri yang mengangkat hadats besar.

Mengapa Allah Menolak Taubat Iblis?

Sunnah Mandi Wajib

Selain rukun, Safinatun Najah juga menyebutkan beberapa sunnah mandi wajib yang dianjurkan agar kesempurnaan ibadah tercapai.

  1. Membaca Basmalah

Mengawali mandi dengan basmalah menunjukkan adab seorang muslim ketika melakukan ibadah.

  1. Membasuh Kedua Tangan

Hal ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang selalu membersihkan tangan sebelum menyentuh bagian tubuh lainnya.

  1. Membersihkan Kotoran atau Najis

Jika ada kotoran atau najis, hendaknya dibersihkan terlebih dahulu sebelum mulai mandi wajib.

  1. Berwudhu Terlebih Dahulu

Sunnah ini menjadikan mandi lebih utama, karena menggabungkan antara wudhu dan mandi.

  1. Mendahulukan Bagian Kanan

Mengikuti sabda Nabi ﷺ:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi ﷺ menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Menggosok Anggota Tubuh

Agar air benar-benar merata, disunnahkan untuk menggosok tubuh dengan tangan.

  1. Mengulang Basuhan Tiga Kali

Meskipun satu kali sudah cukup, tiga kali basuhan menunjukkan kehati-hatian dan kesempurnaan.

Makna Spiritual dari Mandi Wajib

Mandi wajib bukan sekadar ritual fisik. Ia adalah simbol peyucian spiritual. Ketika seseorang mandi untuk mengangkat hadats besar, ia tidak hanya membersihkan tubuh, tetapi juga menyegarkan jiwa.

Para ulama menegaskan bahwa mandi wajib mengajarkan kita tentang keteraturan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap ibadah. Dengan kesucian, seorang muslim hadir di hadapan Allah dengan penuh rasa hormat dan cinta.

Penutup

Mandi wajib dalam Safinatun Najah mengajarkan kita tiga pilar penting: penyebab, rukun, dan sunnahnya. Dari hal itu, kita memahami bahwa ibadah tidak hanya menuntut niat yang tulus, tetapi juga tata cara yang benar sesuai tuntunan syariat.

Setiap tetes air yang menyentuh tubuh menjadi saksi bahwa kita sedang membersihkan diri untuk kembali mendekat kepada Allah. Maka hendaklah kita tidak memandang remeh mandi wajib karena ia adalah gerbang menuju ibadah yang sah dan diterima. Seperti tetesan air yang membasuh debu di wajah, mandi wajib membersihkan noda dosa dan menghidupkan kembali cahaya iman dalam hati.

  • Gerwin Satria N

Pegiat literasi di Iqro’ University Blitar


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement