Pertanyaan tentang mana yang lebih utama antara ilmu dan ibadah sering muncul di kalangan umat Islam. Apakah mengejar ilmu pengetahuan lebih penting daripada memperbanyak ibadah ritual? Atau sebaliknya, fokus pada ibadah lebih diutamakan? Pertanyaan ini telah menjadi topik diskusi hangat di antara para ulama sepanjang sejarah Islam. Mari kita telaah pandangan mereka untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Pandangan Mayoritas Ulama: Keutamaan Ilmu
Mayoritas ulama berpendapat bahwa memiliki keutamaan yang lebih tinggi dibandingkan ibadah. Pendapat ini bukan tanpa dasar. Mereka merujuk pada banyak dalil, baik dari Al-Qur’an maupun Hadis, yang secara eksplisit meninggikan derajat orang berilmu.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah.
Hadis Nabi Muhammad SAW juga banyak yang menguatkan hal ini. Salah satunya: “Keutamaan seorang alim atas seorang abid (ahli ibadah) adalah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah di antara kalian.” Hadis ini menegaskan superioritas seorang yang berilmu atas ahli ibadah.
Argumentasi Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali, seorang ulama besar dan pemikir Islam, secara tegas menyatakan bahwa ilmu lebih utama daripada ibadah. Beliau menjelaskan alasannya secara sistematis dalam karyanya.
Menurut Al-Ghazali, ibadah yang tidak didasari ilmu tidak akan sah dan tidak diterima. Sebagai contoh, seseorang tidak dapat melaksanakan salat dengan benar tanpa mengetahui tata caranya. Ia juga tidak bisa berpuasa sesuai syariat tanpa memahami ketentuannya. Oleh karena itu, ilmu menjadi prasyarat mutlak bagi sahnya ibadah.
Al-Ghazali membagi ibadah menjadi dua jenis: ibadah muamalah dan ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah ritual langsung kepada Allah. Contohnya salat, puasa, zakat, dan haji. Sementara ibadah muamalah adalah interaksi antar sesama manusia. Contohnya jual beli, pernikahan, dan warisan. Semua jenis ibadah memerlukan ilmu agar dapat dilakukan dengan benar dan sesuai syariat.
Ilmu membimbing seseorang dalam memahami makna dan tujuan ibadah. mengajarkan kekhusyukan dalam salat. membantu kita memahami hikmah di balik setiap rukun ibadah. Tanpa ilmu, ibadah bisa menjadi rutinitas tanpa makna. Ini hanya sekadar gerakan fisik kosong.
Selain itu, ilmu juga melindungi seseorang dari bid’ah dan kesesatan. Dengan ilmu, umat Islam dapat membedakan antara ajaran yang benar dan yang menyimpang. Ilmu adalah benteng bagi akidah dan syariat Islam.
Pandangan Imam Syafii: Keutamaan Ibadah dengan Ilmu
Meskipun secara umum ulama mengutamakan ilmu, Imam Syafii memberikan perspektif yang menarik. Beliau berpendapat bahwa “Keutamaan ilmu itu karena ia bisa menjadi perantara untuk beribadah kepada Allah SWT.” Ini berarti ilmu memiliki nilai tertinggi ketika menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah.
Imam Syafii menekankan bahwa tujuan utama menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon tak berbuah. Ilmu harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Ia harus mewujud dalam bentuk ibadah yang berkualitas.
Sesungguhnya, ilmu dan ibadah tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi dan mendukung. Ilmu adalah fondasi, sementara ibadah adalah bangunan di atasnya.
Seorang Muslim yang berilmu akan melaksanakan ibadah dengan pemahaman mendalam. Ia akan merasakan kenikmatan spiritual yang lebih. Sebaliknya, seorang ahli ibadah yang juga berilmu akan lebih teguh dalam agamanya. Ia akan terhindar dari kesalahpahaman.
Keseimbangan dalam Islam
Islam mendorong umatnya untuk mencari ilmu sekaligus giat beribadah. Tidak ada dikotomi tajam antara keduanya. Justru, seorang Muslim sejati adalah mereka yang mampu mengintegrasikan ilmu dan ibadah dalam kehidupannya.
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam hal ini. Beliau adalah orang yang paling berilmu. Beliau juga adalah ahli ibadah yang tak tertandingi. Kehidupan beliau menjadi bukti nyata keseimbangan sempurna antara keduanya.
Meskipun mayoritas ulama dan argumen Al-Ghazali menunjukkan keutamaan ilmu, pandangan Imam Syafii menegaskan hubungan erat antara ilmu dan ibadah. Ilmu adalah sarana, dan ibadah adalah tujuan. Ilmu membimbing kita beribadah dengan benar. Ibadah adalah manifestasi dari ilmu yang telah kita peroleh.
Oleh karena itu, seorang Muslim harus senantiasa berusaha menuntut ilmu. Ia juga harus giat beribadah. Dengan ilmu, ibadah kita menjadi berkualitas. Dengan ibadah, ilmu kita menjadi berkah. Keduanya adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
