SURAU.CO – بسم الله الرحمن الرحيم Semoga Allah ﷻ memberikan hidayah kepada penulis pribadi, keluarga, dan seluruh kaum muslimin agar istiqamah di atas kebenaran. BANTAHAN KOMENTAR : “Kalau musik haram, bagaimana dengan ringtone HP ?”
Menyamakan Musik dengan Ringtone adalah Qiyas Bathil (Analogi Rusak)
Musik haram yang dimaksud dalam pembahasan ulama adalah :
Musik yang berfungsi sebagai hiburan.
Mengandung irama, melodi, atau lirik yang membangkitkan syahwat.
Membuat lalai dari dzikir, ilmu, dan ibadah.
Menumbuhkan kecintaan terhadap dunia dan hawa nafsu.
Sedangkan ringtone (nada dering HP) :
Adalah suara penanda untuk pemberitahuan.
Kita menggunakan ponsel bukan untuk menikmatinya, tapi agar tahu ada panggilan atau sinyal masuk.
Tidak mengandung unsur hiburan atau tarikan nafsu (jika bukan musik).
Kesimpulan : Menyamakan musik dengan ringtone sama dengan menyamakan obat dengan narkoba hanya karena keduanya berbentuk tablet — padahal tujuan dan efeknya sangat berbeda.
Dalil Pengharaman Musik Bukan Hanya Karena “Melalaikan”
Allah ﷻ berfirman : “Dan di antara manusia ada orang yang membeli lahwal hadits (perkataan sia-sia) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu…” (QS. Luqman: 6)
Ibnu Mas’ud bersumpah bahwa dia mengartikan “lahwal hadits” sebagai musik dan nyanyian.
Imam Ibnul Qayyim dan mayoritas ulama tafsir menegaskan hal yang sama.
Maka pengharaman musik :
Bukan hanya karena membuat lalai, tapi karena fungsi dan pengaruhnya :
Menyuburkan kemunafikan,
Mengikis kecintaan kepada Al-Qur’an,
Menumbuhkan nafsu syahwat dan kekaguman terhadap pelaku maksiat.
Syubhat : “Kalau musik itu bikin lalai, saya gak lalai kok, saya sambil kerja”
Inilah permainan syubhat yang menipu.
Hukum Islam tidak ditentukan oleh perasaan pribadi.
Kalau begitu, orang bisa saja berkata :
“Saya minum khamr tapi nggak mabuk kok. Berarti boleh, ya ?”
Atau :
“Saya nonton film syahwat tapi tetap jaga shalat kok. Jadi gak apa-apa, ya?”
Ini adalah pemikiran batil.
Haram itu ditetapkan oleh dalil wahyu, bukan oleh rasa nyaman atau produktivitas pribadi.
Kalau musik benar-benar tidak haram, mengapa :
Para sahabat tidak pernah mendengarkannya ?
Nabi ﷺ justru memerintahkan menutup telinga ketika mendengar seruling (HR. Ahmad) ?
Ulama-ulama salaf mengingkari siapa pun yang menyebarkan musik ?
Bagaimana dengan ustadz yang pakai HP dan ringtone ?
Ya, ustadz pakai HP.
Tapi :
Banyak yang memakai nada getar, bukan ringtone musik.
Yang memakai ringtone pun biasanya nada standar (bukan musik), hanya sekadar penanda.
Tidak ada ulama salafi yang menjadikan ringtone sebagai sarana hiburan.
Yang haram adalah menjadikan musik sebagai kebiasaan, hiburan, hiasan hidup, dan bagian dari aktivitas.
Bukan sekadar suara “ting !” penanda panggilan.
KESIMPULAN : Ukurlah Semua dengan Wahyu
Ringtone bukan musik hiburan, selama :
Bukan alunan musik,
Tidak menyerupai lagu,
Digunakan hanya sebagai alarm atau penanda.
Musik tetap haram, walau tidak terasa melalaikan — karena pengharaman ditetapkan berdasarkan wahyu, bukan berdasarkan rasa.
Menyamakan ringtone dengan musik adalah syubhat dan logika batil — mirip seperti orang membenarkan khamr karena merasa tidak mabuk.
Ulama dan ustadz tidak menjadikan ringtone sebagai pembenaran untuk menghalalkan musik, dan tidak menjadikannya sarana hiburan.
“Jangan jadikan kenyamanan dunia sebagai tolok ukur kebenaran. Ukurlah semua dengan wahyu, bukan dengan hawa nafsu.”
Rasulullah ﷺ bersabda : “Akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari no. 5590 – mu’allaq, disambung sanad oleh Ibnu Hajar & dishahihkan oleh banyak ulama)
TAUHID
Jangan jadikan TRADISI atau LOGIKA manusia lebih utama dari pada WAHYU Allah ﷻ dan sunnah Rasulullah ﷺ. Semoga Allah ﷻ meneguhkan hati kita di atas TAUHID hingga akhir hayat.
Silakan BAGIKAN artikel ini agar semakin banyak yang kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Rujukan : Ustadz Ahlus Sunnah wal Jama‘ah yang BERMANHAJ SALAF, seperti Dr. Firanda Andirja, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas رحمه الله, dan lainnya.
Jika benar, semua dari Allah ﷻ; jika ada salah, itu dari KELEMAHAN saya pribadi. Wallāhu A‘lam, (Eya Chaca)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
