SURAU.CO. Di lingkungan RT dan RW, banyak keluarga menghadapi persoalan ekonomi. Sebagian keluarga kesulitan membeli kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya bingung mencari biaya sekolah anak. Ada juga keluarga yang ingin membuka usaha kecil tetapi tidak punya modal. Padahal umat Islam memiliki sumber daya besar melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sayangnya, banyak warga belum mengelola potensi ini secara maksimal di tingkat paling kecil.
Karena itu, warga bisa membangun dana kebajikan di lingkungan RT atau RW. Kalau warga mengelola dengan baik, dana ini akan membantu tetangga dan memperkuat semangat kebersamaan. Allah mengingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 267:
“Wahai orang-orang yang beriman, keluarkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”
Ayat ini menegaskan kewajiban untuk berbagi. Dengan membentuk dana kebajikan, warga RT atau RW bisa menyalurkan rezeki secara kolektif demi tujuan mulia.
Langkah-langkah Membentuk Dana Kebajikan
- Musyawarah Warga: Langkah pertama, warga mengadakan musyawarah. Forum ini membantu warga menentukan tujuan bersama. Sebagian warga mungkin mengutamakan beasiswa pendidikan. Sebagian lain lebih memilih bantuan kesehatan atau modal usaha kecil. Dengan musyawarah, warga bisa membuat keputusan bersama sehingga semua orang merasa ikut memiliki dana tersebut.
- Pengumpulan Dana: Langkah kedua, warga menyepakati cara mengumpulkan dana. Warga bisa mengeluarkan infak bulanan, infak mingguan, wakaf uang, atau donasi darurat saat musibah. Nominal tidak perlu besar, tetapi semua warga perlu memberi dengan konsisten. Misalnya, setiap kepala keluarga menyumbang lima ribu rupiah setiap bulan. Kalau semua warga melakukannya, dana yang terkumpul bisa sangat berarti.
- Pengelolaan dengan Transparansi: Langkah ketiga, warga menunjuk tim kecil untuk mengelola dana. Tim ini mencatat pemasukan dan pengeluaran secara detail. Tim juga mengumumkan laporan keuangan secara rutin lewat papan informasi RT, masjid, atau pertemuan bulanan. Dengan cara ini, warga bisa menumbuhkan kepercayaan. Kepercayaan membuat partisipasi semakin kuat. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
“Tanda orang munafik ada tiga: kalau berbicara ia berdusta, kalau berjanji ia mengingkari, dan kalau diberi amanah ia berkhianat.”
Hadis ini mengingatkan warga agar mengelola dana dengan jujur dan penuh amanah.
- Penyaluran Dana: Langkah keempat, warga menyalurkan dana sesuai kebutuhan. Sebagian dana digunakan untuk membantu warga sakit atau tertimpa musibah. Sebagian lain dialokasikan untuk beasiswa anak sekolah. Warga juga bisa memakai dana sebagai modal usaha kecil dengan akad syariah seperti bagi hasil atau kerja sama modal. Dengan cara ini, warga memperoleh modal tanpa perlu meminjam dari rentenir.
Hikmah Ekonomi Mikro
Dana kebajikan menumbuhkan solidaritas sosial. Warga saling menopang sehingga tidak perlu bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.
Dana kebajikan juga menjadi jalan untuk amal jariyah. Rasulullah menyebut tiga amal yang tidak terputus: doa anak saleh, ilmu bermanfaat, dan sedekah jariyah. Karena itu, setiap rupiah yang warga infakkan atau wakafkan akan terus mengalirkan pahala selama manfaatnya hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, dana kebajikan melatih rasa peduli. Warga belajar bahwa kesejahteraan bukan hanya urusan pribadi, melainkan urusan bersama.
Praktik Nyata di Indonesia
Beberapa daerah di Indonesia sudah mempraktikkan hal ini. Contoh yang menonjol yaitu Bank Wakaf Mikro Futuhiyyah Mranggen di Demak. Lembaga ini memberi pinjaman tanpa bunga untuk usaha kecil. Peminjam mengembalikan modal sambil menyumbang infak kecil. Sistem ini berhasil membantu banyak keluarga keluar dari kesulitan ekonomi. Penelitian mencatat bahwa Bank Wakaf Mikro Futuhiyyah Mranggen menyalurkan dana ke ratusan nasabah tanpa jaminan dan tanpa biaya administrasi yang memberatkan.
Selain itu, penelitian tentang zakat produktif menunjukkan hasil nyata. Zakat yang disalurkan dalam bentuk modal usaha berhasil meningkatkan penghasilan keluarga miskin. Di beberapa daerah, zakat produktif bahkan memunculkan usaha baru yang menyerap tenaga kerja.
Tantangan yang Muncul
Beberapa tantangan bisa menghambat jalannya dana kebajikan.
Pertama, warga sering meragukan pengelolaan yang tidak transparan. Karena itu, tim pengelola wajib melaporkan dana secara terbuka.
Kedua, sebagian warga malas menyumbang secara rutin. Karena itu, pengurus perlu mengedukasi warga tentang keutamaan berbagi.
Ketiga, tidak semua pengurus RT atau RW memahami manajemen dana syariah. Karena itu, pengurus bisa mengikuti pelatihan atau bekerja sama dengan lembaga zakat.
Kalau tiga tantangan ini bisa diatasi, dana kebajikan di tingkat RT/RW akan berjalan lancar.
Masyarakat bisa membangun sistem ekonomi mikro yang kuat kalau mereka mengelola dana kebajikan dengan jujur, terbuka, dan konsisten. Setiap warga bisa menyumbang sesuai kemampuan. Walaupun jumlah kecil, dana akan membesar karena dikelola bersama.
Dengan begitu, dana kebajikan di tingkat RT/RW membawa dua manfaat sekaligus: membantu warga yang kesulitan dan memberi pahala jariyah bagi para penyumbang.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
