Ekonomi
Beranda » Berita » Pesan Kemanusiaan Rasulullah: Hak Upah Harus Segera Ditunaikan

Pesan Kemanusiaan Rasulullah: Hak Upah Harus Segera Ditunaikan

Pesan Kemanusiaan Rasulullah: Hak Upah Buruh Harus Segera Ditunaikan
Ilustrasi Upah (Foto:Istimewa)

SURAU.CO – Sejarah panjang kaum buruh penuh cerita getir. Banyak buruh yang tertindas karena upah mereka tertunda, dipotong, atau tidak diberikan sesuai haknya. Padahal, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjamin hak-hak buruh. Negara memberi perlindungan berupa hak atas upah yang layak, waktu kerja dan istirahat yang manusiawi, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti, perlindungan hukum, jaminan sosial, pendidikan dan pelatihan, serta perlakuan adil tanpa diskriminasi.

Namun, jauh sebelum aturan itu lahir, Islam sudah hadir sebagai cahaya yang menegakkan keadilan. Rasulullah ﷺ, sejak 1.400 tahun lalu, telah menetapkan prinsip agung: pekerja harus menerima haknya dengan adil, tepat waktu, dan  transparans.

Hadits Rasulullah tentang Upah Buruh

Rasulullah ﷺ memandang buruh dengan sangat manusiawi. Dalam hadits Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau bersabda:

Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering.” (HR Ibnu Majah)

Hadits singkat ini menyimpan pesan yang sangat dalam. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar buruh atau pekerja segera menerima upah tanpa metunda.

Hidup Lambat (Slow Living) ala Rasulullah: Menemukan Ketenangan di Kitab Nawawi

Lebih dari itu, dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ menambahkan:

Berikanlah upahnya kepada pekerja sebelum keringatnya mengering, dan sampaikanlah upahnya ketika pekerjaan akan dimulai.” (HR Al-Baihaqi)

Dengan demikian, hadits ini menekankan pentingnya keadilan. Upah tidak boleh samar. Buruh harus tahu berapa yang akan mereka terima sebelum mulai bekerja. Transparansi seperti ini menumbuhkan rasa percaya, mencegah pertikaian, dan menjaga keharmonisan hubungan antara pekerja dan pemilik modal. Jadi, poin pentingnya adalah adanya nilai keadilan dan keterbukaan dalam setiap hubungan kerja, sehingga tidak ada keraguan atau ketidakpastian terkait dengan upah yang akan diterima.

Selanjutnya, dalam riwayat Abu Sa’id, Rasulullah ﷺ juga bersabda:

Jika kamu memperkerjakan orang, maka beritahukanlah upahnya.” (HR An-Nasa’i)

Riyadus Shalihin dan Fenomena FOMO: Mengapa Kita Takut Tertinggal?

Dari tiga riwayat, pointnya jelas dan tegas: buruh berhak atas kepastian upah, pemberi kerja tidak boleh menunda pembayaran, dan tidak boleh ada ketidakjelasan. Dengan kata lain, Islam menuntut keadilan dan transparansi sebagai dasar hubungan kerja.

Peringatan Keras dalam Hadits Qudsi

Rasulullah ﷺ menyampaikan dalam hadits qudsi mengenai para pelanggar hak buruh:

“Ada tiga golongan yang akan Aku perangi pada hari kiamat: orang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, orang yang menjual manusia merdeka lalu memakan hasilnya, dan orang yang mempekerjakan buruh lalu mengambil manfaat darinya tetapi tidak membayar upahnya.” (HR Bukhari)

Hadits ini memberi peringatan keras. Allah menempatkan orang yang menahan upah buruh sebagai pelaku kezaliman. Terlebih lagi, Allah sendiri berjanji akan memerangi mereka pada hari kiamat. Oleh karena itu, perbuatan menahan upah jelas merupakan dosa besar. Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan, orang yang tidak membayar upah sama saja memanfaatkan tenaga orang lain tanpa memberikan imbalan. Dengan kata lain, ia telah merampas hak hidup orang lain.

Bayangkan seorang buruh migran yang bekerja jauh dari keluarga. Ia rela berpisah dari anak dan istrinya demi mencari nafkah. Setiap bulan ia berharap bisa mengirim uang untuk biaya sekolah anak, membeli beras, atau membiayai orang tuanya untuk berobat. Namun, ketika upahnya tertahan, seluruh keluarga ikut menanggung derita. Dari sini kita bisa melihat betapa pentingnya prinsip keadilan dalam Islam: upah adalah kehidupan.

Urgensi Riyadhus Shalihin sebagai Pondasi Utama Pendidikan Karakter Bangsa

Nilai Kemanusiaan dalam Prinsip Upah

Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ terus memperjuangkan hak-hak buruh demi kemanusiaan. Beliau memerintahkan agar upah diberikan segera agar pekerja tidak hidup dalam kecemasan. Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan agar tumbuh rasa saling percaya antara pekerja dan pemberi kerja.

Jika kita renungkan lebih dalam, buruh memegang peran besar dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang membangun jalan yang kita lewati, memanggang roti yang kita makan, menjahit pakaian yang kita kenakan, dan menghasilkan barang-barang yang kita gunakan. Mereka bekerja agar orang lain bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka, ketika seseorang meremehkan hak buruh, ia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu, mari kita lihat wajah-wajah lelah para buruh yang bekerja demi sesuap nasi untuk keluarganya. Dendengarkan suara hati mereka yang sering tidak terdengar. Dan mari kita renungkan kembali sabda Nabi ﷺ:

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering.”

Sebab, di balik keringat yang menetes itu, tersimpan doa, harapan, dan kehidupan yang menunggu untuk ditegakkan.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement