SURAU.CO. Indonesia kini mencetak sejarah penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Untuk pertama kalinya, negara secara resmi mendistribusikan olahan daging Dam dan Hadyu siap saji kepada masyarakat. Inovasi ini menjadi tanda langkah maju dan juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan kebermanfaatan yang lebih luas. Program distribusi ini bukan hanya pencapaian administratif, namun manifestasi nyata dari upaya menghadirkan manfaat ibadah haji langsung ke tanah air.
Hal tersebut terungkap saat Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara resmi meluncurkan distribusi olahan daging Dam di kantor Baznas, Jakarta (8/9). Menag menegaskan bahwa pendistribusian Dam ini bukan sekadar bentuk tata kelola haji yang transparan, tetapi juga bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. “Alhamdulillah, hari ini kita membuat sejarah. Untuk pertama kalinya, Dam haji yang terkumpul dari petugas dan sebagian jemaah bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Capaian Luar Biasa
Disebutkan tahun ini Dam berhasil terkumpul dari 8.447 ekor domba/kambing dengan nilai setara dengan Rp21,3 miliar. Hasil pengelolaan tersebut kemudian diolah menjadi 211.075 pouch kemasan masakan daging khas nusantara. Jenis masakan meliputi rendang, gulai, hingga kari. Setiap paket setara dengan 1 kg daging. Paket ini berisi 5 pouch masakan siap santap.Capaian Dam 2025 ini melampaui target awal secara signifikan. Angkanya mencapai 211% dari perkiraan. “Awalnya Dam peruntukannya hanya petugas haji. Namun antusiasme jemaah begitu besar. hal ini menunjukkan kepercayaan tinggi jemaah terhadap program ini,” pungkasnya. Kepercayaan ini yang kemudian menjadi fondasi kuat untuk keberlanjutan program.
Produk olahan dari Dam ini telah terdistribusi kepada 42.215 penerima manfaat. Penyaluran ini mencakup tujuh provinsi di Indonesia. Provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Penyaluran ini memprioritaskan peningkatan gizi ibu hamil. Ini juga mendukung program penurunan stunting. Selain itu, program ini turut mendukung inisiatif Asta Cita pemerintah. Menag menyebut inovasi ini sebagai terobosan penting. “Dam jangan hanya berhenti sebagai kewajiban ibadah di tanah suci. Pengelolaan yang baik, maka bisa kembali menjadi berkah bagi masyarakat. Dan dapat berlanjut pada tahun berikutnya,” tutupnya.
Memahami Hadyu dan Dam
Sebelum berangkat umrah, penting bagi jamaah untuk memahami hadyu dan dam. Kedua konsep ini sangat penting dalam pelaksanaan ibadah umrah. Kami akan menjelaskan secara detail perbedaan hadyu dan dam. Hadyu sendiri adalah daging hewan binatang kurban yang menjadi bagian dari pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Hadyu adalah salah satu rukun haji. Jamaah yang mampu wajib melaksanakannya. Bagi jamaah tidak mampu, mereka dapat membayar dam sebagai pengganti.
Sedangkan Dam adalah pembayaran denda atau pengganti suatu kewajiban atau pelanggaran. Dam biasanya dikenakan jika jamaah melanggar ketentuan. Contohnya meninggalkan rukun umrah atau melakukan kesalahan dalam ihram. Adapun perbedaannya adalah hadyu adalah masuk rukun haji dan umrah dan berlaku bagi jamaah yang mampu. Sementara itu, dam adalah pembayaran pengganti. Ini dilakukan oleh jamaah tidak mampu atau yang melanggar. Adapun bentuk pelaksanaan jika Hadyu berupa penyembelihan binatang kurban seperti kambing, domba, atau sapi. Semua harus sesuai ketentuan. sedangkan Dam berupa pembayaran sejumlah uang. Uang tersebut diserahkan kepada pihak berwenang dan digunakan untuk kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Tujuan Pelaksanaan: Hadyu bertujuan utama mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini adalah bagian dari pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Dam bertujuan sebagai pengganti atau denda. Ini dikenakan atas kesalahan atau pelanggaran jamaah. untuk syarat pelaksanaan Hadyu hanya diperlukan jamaah mampu. Mereka juga harus sudah memasuki miqat. Sedangkan Dam dapat dikenakan kepada siapa pun. Ini berlaku jika mereka melakukan pelanggaran tertentu. Status keuangan atau kemampuan jamaah tidak menjadi pertimbangan.
Inovasi penyaluran olahan daging Dam haji ini merupakan terobosan besar. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi pengelolaan haji. Ini juga memperluas manfaat ibadah bagi masyarakat luas. Program ini memberikan dukungan gizi bagi yang membutuhkan dan juga membantu upaya penurunan stunting di Indonesia. Dengan demikian, berkah ibadah haji dapat dirasakan secara merata. Program ini diharapkan dapat berlanjut dan berkembang di masa depan. Ini demi kesejahteraan umat dan bangsa.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
