SURAU.CO – Al-Qur’an adalah Asy-Syifa, sang penyembuh. Allah menurunkannya sebagai obat bagi penyakit hati dan juga penyakit fisik. Salah satu metode pengobatan yang Islam ajarkan adalah ruqyah syar’iyyah. Ini adalah terapi dengan menggunakan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang ma’tsur. Akan tetapi, ada sebuah praktik yang sering menjadi pertanyaan, yaitu praktik ruqyah dengan menggunakan air. Lantas, apakah metode ini memiliki landasan dari syariat?
Sebagian orang mungkin merasa ragu dan khawatir praktik ini termasuk bid’ah. Padahal, jika kita menelusuri jejak para ulama salaf, kita akan menemukan bahwa metode ini memiliki dasar yang kuat. Ia bukanlah sebuah inovasi baru. Sebaliknya, ia adalah sebuah ijtihad yang lahir dari pemahaman mendalam tentang keberkahan Al-Qur’an.
Dimensi Pertama: Logika Transfer Keberkahan
Untuk memahami hal ini, kita harus mengerti konsep tabarruk atau mengambil berkah. Al-Qur’an adalah Kalamullah, sehingga setiap hurufnya penuh dengan keberkahan. Ketika seseorang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, keberkahan itu “terpancar”. Bahkan, air liur seorang qari’ (pembaca) pun bisa membawa jejak keberkahan itu.
Di sisi lain, air adalah media yang sangat baik. Ia memiliki sifat universal sebagai pembersih dan sumber kehidupan. Oleh karena itu, logika di balik ruqyah dengan air adalah “mentransfer” keberkahan dari bacaan Al-Qur’an ke dalam media air. Air yang telah “diisi” dengan energi Kalamullah ini kemudian kita gunakan sebagai sarana penyembuhan, tentu dengan izin Allah.
Dimensi Kedua: Jejak Ijtihad Para Ulama Salaf
Meskipun tidak ada hadits yang secara eksplisit menyebutkan Rasulullah SAW meruqyah dengan air, para ulama salaf ternyata telah mengenal dan mengamalkan praktik ini. Fakta ini menunjukkan bahwa mereka memahami adanya kelapangan dalam masalah tersebut.
Salah satu riwayat yang paling sering menjadi rujukan adalah dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Putra beliau, Abdullah, menceritakan:
“Aku melihat ayahku (Imam Ahmad) mengambil sebuah wadah air. Lalu beliau membacakan (ayat-ayat Al-Qur’an) di atasnya dan meniupnya. Kemudian beliau meminum air itu dan menyiramkan sisanya ke tubuhnya.”
Praktik dari seorang imam besar seperti Imam Ahmad tentu bukanlah perbuatan yang sembarangan. Ia didasarkan pada pemahaman dalil yang mendalam. Para ulama setelahnya, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, juga membolehkan praktik ini. Bahkan, beliau menganjurkannya sebagai salah satu metode yang efektif untuk mengobati sihir.
Dimensi Ketiga: Tiga Metode Praktik yang Dikenal
Berdasarkan ijtihad para ulama, ada beberapa bentuk praktik ruqyah dengan menggunakan air. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah merangkumnya menjadi tiga metode utama:
1. Membaca Langsung di Atas Air (Disertai Tiupan):
Ini adalah metode yang paling kuat. Caranya:
-
Pertama, siapkan satu wadah berisi air bersih.
-
Kemudian, dekatkan mulut ke permukaan air.
-
Setelah itu, bacakan ayat-ayat ruqyah (seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas).
-
Setiap selesai membaca, tiupkan ke air dengan sedikit percikan ludah.
-
Air ini selanjutnya bisa diminum atau disiramkan ke bagian tubuh yang sakit.
2. Membaca di Wadah Kosong, Lalu Diisi Air:
Metode ini juga para ulama bolehkan. Seseorang membacakan ayat-ayat ruqyah di dalam sebuah wadah yang masih kosong. Setelah selesai, barulah ia mengisi wadah itu dengan air.
3. Menulis Ayat, Lalu Melarutkannya ke dalam Air:
Selain itu, metode ini juga memiliki dasar dari sebagian ulama salaf. Mereka menulis ayat-ayat Al-Qur’an di atas piring atau kertas dengan tinta yang suci dan bisa larut. Setelah itu, mereka melarutkan tulisan tersebut ke dalam air untuk terapi.
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menegaskan tentang ketiga metode ini:
“Semua itu telah diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf. Dan hukumnya boleh. Telah diriwayatkan dari mereka bahwa mereka menulis (ayat Al-Qur’an) untuk orang sakit, lalu diminum.”
Keyakinan pada Allah, Bukan pada Air
Penting untuk kita luruskan akidah kita. Air ruqyah, dalam bentuk apa pun, hanyalah sebuah sebab atau sarana. Ia tidak memiliki kekuatan untuk menyembuhkan dari dirinya sendiri. Sesungguhnya, kekuatan penyembuhan yang hakiki hanyalah milik Allah SWT, Sang Asy-Sfi.
Oleh karena itu, saat kita menggunakan air ruqyah, kita harus menggantungkan hati sepenuhnya kepada Allah. Yakinlah bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh. Dan yakinlah bahwa Allah adalah satu-satunya yang akan mengangkat penyakit kita. Air ini hanyalah salah satu bentuk ikhtiar yang disyariatkan sebagai wasilah untuk meraih rahmat dan kesembuhan dari-Nya.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
